Inspektur Jenderal Polisi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rt sukowi (bicara | kontrib)
Ular rihik (bicara | kontrib)
Baris 11: Baris 11:
* Irjen Pol [[Agung Budi Maryoto]], Kapolda Sumatera Selatan
* Irjen Pol [[Agung Budi Maryoto]], Kapolda Sumatera Selatan
* Irjen Pol [[Sudjarno]], Kapolda Lampung
* Irjen Pol [[Sudjarno]], Kapolda Lampung
* Irjen Pol [[M Iriawan]], Kapolda Metro Jaya
* Irjen Pol [[Idham Azis]], Kapolda Metro Jaya
* Irjen Pol [[Anton Charliyan]], Kapolda Jawa Barat
* Irjen Pol [[Anton Charliyan]], Kapolda Jawa Barat
* Irjen Pol [[Condro Kirono]], Kapolda Jawa Tengah
* Irjen Pol [[Condro Kirono]], Kapolda Jawa Tengah

Revisi per 28 Juli 2017 03.37

Inspektur Jenderal Polisi (IRJEN POL)

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) adalah tingkat kedua bagi perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia. Pangkat ini setara dengan Mayor Jenderal pada Militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah dua bintang. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Mayor Jenderal Polisi. Sering digunakan penyebutan Inspektur Jenderal untuk pangkat ini. Jabatan Irjen Pol biasanya untuk jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di wilayah Polda dengan tipe A.

Penyandang Irjen Pol di Tingkat Kapolda