Bintang Kartika Eka Paksi: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Bintang Kartika Eka Paksi''' ([[bahasa Sansekerta|bahasa Sansekerta]]:''kartika''=bintang ''eka''=satu ''paksi''=sayap), adalah tanda penghargaan yang dikeluarkan oleh [[TNI |
'''Bintang Kartika Eka Paksi''' ([[bahasa Sansekerta|bahasa Sansekerta]]:''kartika''=bintang ''eka''=satu ''paksi''=sayap), adalah tanda penghargaan yang dikeluarkan oleh [[TNI Angkatan Darat]] [[Republik]] [[Indonesia]] untuk anggota korpsnya di bidang militer yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok. |
||
Bintang Kartika Eka Pakci adalah Bintang TNI Angkatan Darat yang dibagi dalam tiga kelas yaitu : |
Bintang Kartika Eka Pakci adalah Bintang TNI Angkatan Darat yang dibagi dalam tiga kelas yaitu : |
Revisi per 4 Maret 2008 12.52
Bintang Kartika Eka Paksi (bahasa Sansekerta:kartika=bintang eka=satu paksi=sayap), adalah tanda penghargaan yang dikeluarkan oleh TNI Angkatan Darat Republik Indonesia untuk anggota korpsnya di bidang militer yang telah menunjukkan kemampuan, kebijaksanaan dan jasa-jasa luar biasa melebihi panggilan kewajiban tanpa merugikan tugas pokok.
Bintang Kartika Eka Pakci adalah Bintang TNI Angkatan Darat yang dibagi dalam tiga kelas yaitu :
Bintang Kartika Eka Pakci dibuat dari logam, berbentuk bintang bersudut 17 dengan lukisan sebuah bintang bersudut 7 dan semboyan Angkatan Darat Kartika Eka Pakci; serangkaian kapas berjumlah 8 buah dan setangkai padi terdiri dari 45 butir.
Pranala luar
(Indonesia) Bintang Kartika Eka Paksi, Sekretariat Negara Republik Indonesia