Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut III: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Arif putra 2302 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 46: Baris 46:
Kemudian secara serempak baik di pusat maupun di daerah-daerah para pemuda membentuk [[BKR]] ([[Badan Keamanan Rakyat]]) yang awalnya bukan organisasi tentara, dengan tujuan untuk menghindari bentrokan dengan pihak rezim penjajahan Jepang. Para pemuda yang berjiwa bahari seperti SPT (Sekolah Pelayaran Tinggi) dan SPI (Serikat Pelayaran Indonesia) dan Pelaut-pelaut Jawa Unko Kaisya kemudian mengkoordinir seluruh pemuda pelaut-pelaut Indonesia lainnya dan membentuk BKR Laut pada tanggal [[10 September]] [[1945]] yang nantinya berubah menjadi [[Tentara Keamanan Rakyat]] (TKR) dan selanjutnya menjadi Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI).
Kemudian secara serempak baik di pusat maupun di daerah-daerah para pemuda membentuk [[BKR]] ([[Badan Keamanan Rakyat]]) yang awalnya bukan organisasi tentara, dengan tujuan untuk menghindari bentrokan dengan pihak rezim penjajahan Jepang. Para pemuda yang berjiwa bahari seperti SPT (Sekolah Pelayaran Tinggi) dan SPI (Serikat Pelayaran Indonesia) dan Pelaut-pelaut Jawa Unko Kaisya kemudian mengkoordinir seluruh pemuda pelaut-pelaut Indonesia lainnya dan membentuk BKR Laut pada tanggal [[10 September]] [[1945]] yang nantinya berubah menjadi [[Tentara Keamanan Rakyat]] (TKR) dan selanjutnya menjadi Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI).
Setelah diresmikannya BKR Laut Pusat oleh Komite Nasional Indonesia (KNIP) tanggal [[10 September]] [[1945]] dan kemudian disusunlah Staf Umum BKR Laut Pusat yang bersifat sederhana hanya beberapa orang yang menjadi Pimpinan yaitu Ketua Umum : M. Pardi dengan anggota Adam, R.E. Martadinata, Ahmad Hadi, Surjadi, Oentoro Koesmardjo dan Darjaatmaja. Seiring perkembangan waktu dengan adanya Maklumat No.2/X tanggal 5 Oktober 1945 tentang pembentukan Tentara keamanan Rakyat (TKR) maka secara resmi BKR Laut berubah menjadi TKR Laut. Situasi [[Jakarta]] yang cukup rawan sehingga pemerintah mengeluarkan putusan untuk memindahkan TKR laut ke luar kota sesuai dengan kehendak pemerintah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota Diplomasi dan tidak menginginkan Jakarta menjadi daerah pertempuran seperti yang dialami Kota Surabaya. Kedudukan selanjutnya Markas Teringgi TKR Berkedudukan Di [[Yogyakarta]] setelah perubahan nama mengadakan penyempurnaan organisasi antara lain: Markas tertinggi TKR di Yogjakarta dipimpin Laksamana III M. Pardi, Divisi I TKR Laut [[Jawa barat]] berkedudukan di [[Cirebon]] dipimpin Laksamana III M. Adam dan Divisi TKR II [[Jawa Tengah]] berkedudukan di Purworejo pimpinan Laksamana M. Nasir, khusus untuk perkembangan BKR dan TKR Laut di Jawa Timur menurut instruksi-instruksi dari TKR Laut Jogjakarta, tetapi sehubungan kondisi saat itu yang tidak kondusif akhirnya mempunyai perkembangan sendiri yang membawa pada suatu dualisme.
Setelah diresmikannya BKR Laut Pusat oleh Komite Nasional Indonesia (KNIP) tanggal [[10 September]] [[1945]] dan kemudian disusunlah Staf Umum BKR Laut Pusat yang bersifat sederhana hanya beberapa orang yang menjadi Pimpinan yaitu Ketua Umum : M. Pardi dengan anggota Adam, R.E. Martadinata, Ahmad Hadi, Surjadi, Oentoro Koesmardjo dan Darjaatmaja. Seiring perkembangan waktu dengan adanya Maklumat No.2/X tanggal 5 Oktober 1945 tentang pembentukan Tentara keamanan Rakyat (TKR) maka secara resmi BKR Laut berubah menjadi TKR Laut. Situasi [[Jakarta]] yang cukup rawan sehingga pemerintah mengeluarkan putusan untuk memindahkan TKR laut ke luar kota sesuai dengan kehendak pemerintah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota Diplomasi dan tidak menginginkan Jakarta menjadi daerah pertempuran seperti yang dialami Kota Surabaya. Kedudukan selanjutnya Markas Teringgi TKR Berkedudukan Di [[Yogyakarta]] setelah perubahan nama mengadakan penyempurnaan organisasi antara lain: Markas tertinggi TKR di Yogjakarta dipimpin Laksamana III M. Pardi, Divisi I TKR Laut [[Jawa barat]] berkedudukan di [[Cirebon]] dipimpin Laksamana III M. Adam dan Divisi TKR II [[Jawa Tengah]] berkedudukan di Purworejo pimpinan Laksamana M. Nasir, khusus untuk perkembangan BKR dan TKR Laut di Jawa Timur menurut instruksi-instruksi dari TKR Laut Jogjakarta, tetapi sehubungan kondisi saat itu yang tidak kondusif akhirnya mempunyai perkembangan sendiri yang membawa pada suatu dualisme.
Untuk menyatukan semua pihak dan aliran yang terdapat dalam lingkungan TKR Laut dibentuk suatu Komisi Penyelenggaraan Susunan Baru Markas Tertinggi TKR yang anggotanya terdiri dari unsur-unsur pimpinan Yogyakarta, Lawang dan [[Daftar Menteri Pertahanan Republik Indonesia|Kementerian Pertahanan]]. Susunan komisi ketua R.S. Ahmad Sumadi dengan anggota Adam, M. natsir, Katamudi, Moch. Affandi yang disyahkan oleh Menteri Pertahanan [[Amir Sjarifudin]] dengan disaksikan [[Daftar Wakil Presiden Indonesia|Wakil Presiden]] [[Mohammad Hatta]], [[Daftar Jaksa Agung Republik Indonesia|Jaksa agung]] [[Kasman Singodimedjo|Mr. Kasman Singodimedjo]], [[Daftar Kepala Staf TNI Angkatan Darat|Kepala Staf TKR Darat]] [[Urip Sumoharjo]]. Kemudian Komisi ini menyelenggarakan sidang pertama kali tanggal 25 dan 26 Januari 1946 dan mengambil beberapa keputusan antara lain;
Untuk menyatukan semua pihak dan aliran yang terdapat dalam lingkungan TKR Laut dibentuk suatu Komisi Penyelenggaraan Susunan Baru Markas Tertinggi TKR yang anggotanya terdiri dari unsur-unsur pimpinan Yogyakarta, Lawang dan [[Daftar Menteri Pertahanan Republik Indonesia|Kementerian Pertahanan]]. Susunan komisi ketua R.S. Ahmad Sumadi dengan anggota Adam, M. natsir, Katamudi, Moch. Affandi yang disyahkan oleh Menteri Pertahanan [[Amir Sjarifudin]] dengan disaksikan [[Daftar Wakil Presiden Indonesia|Wakil Presiden]] [[Mohammad Hatta]], [[Daftar Jaksa Agung Republik Indonesia|Jaksa agung]] [[Kasman Singodimedjo|Mr. Kasman Singodimedjo]], [[Daftar Kepala Staf TNI Angkatan Darat|Kepala Staf TKR Darat]] [[Urip Sumoharjo]]. Kemudian Komisi ini menyelenggarakan sidang pertama kali tanggal 25 dan 26 Januari 1946 dan mengambil beberapa keputusan antara lain;
1) Mengangkat Atmadji sebagai Pemimpin Umum TKR laut dan ditempatkan pada kementerian Pertahanan,
1) Mengangkat Atmadji sebagai Pemimpin Umum TKR laut dan ditempatkan pada kementerian Pertahanan,
2) Untuk Koordinasi sepenuhnya antara beberapa pihak dan aliran dalam TKR laut diputuskan untuk mengangkat M. Nazir sebagai Kepala Staf Umum dengan dibantu M. Pardi dan Gunadi dengan ketentuan ketiganya tidak boleh diadakan perbedaan pangkat. Ketiga pimpinan tersebut diwajibkan untuk menyusun staf TKR laut dengan sebaik-baiknya.
2) Untuk Koordinasi sepenuhnya antara beberapa pihak dan aliran dalam TKR laut diputuskan untuk mengangkat M. Nazir sebagai Kepala Staf Umum dengan dibantu M. Pardi dan Gunadi dengan ketentuan ketiganya tidak boleh diadakan perbedaan pangkat. Ketiga pimpinan tersebut diwajibkan untuk menyusun staf TKR laut dengan sebaik-baiknya.
Pada tanggal ini juga nama TKR Laut dirubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) Laut dan pada bulan Februari 1946 TRI Laut dirubah menjadi ALRI. Perubahan nama tersebut tidak mempengaruhi struktur organisasi yang telah ada, hanya sejak digunakan nama ALRI para resimen/batalion TRI Laut terutama di kota-kota pelabuhan lebih mempopulerkan nama Pangkalan ALRI.
Pada tanggal ini juga nama TKR Laut dirubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) Laut dan pada bulan Februari 1946 TRI Laut dirubah menjadi ALRI. Perubahan nama tersebut tidak mempengaruhi struktur organisasi yang telah ada, hanya sejak digunakan nama ALRI para resimen/batalion TRI Laut terutama di kota-kota pelabuhan lebih mempopulerkan nama Pangkalan ALRI.
Baris 76: Baris 76:
Tugas pokok Lantamal III Jakarta adalah menyelenggarakan dukungan logistik dan administrasi unsur – unsur TNI Angkatan Laut, pembinaan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan keamanan negara dibidang kemaritiman. Pemberdayaan matra laut serta tugas-tugas lain berdasarkan kebijakan Kasal, selaku pelaksana operasi, Lantamal III melaksanakan operasi keamanan laut di wilayahnya dan meningkatkan daya guna serta hasil guna unsur-unsur secara optimal dalam pelaksanaan Operasi Keamanan Laut. Lantamal III Jakarta membawahi enam Pangkalan Angkatan Laut dan dua Fasharkan.
Tugas pokok Lantamal III Jakarta adalah menyelenggarakan dukungan logistik dan administrasi unsur – unsur TNI Angkatan Laut, pembinaan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan keamanan negara dibidang kemaritiman. Pemberdayaan matra laut serta tugas-tugas lain berdasarkan kebijakan Kasal, selaku pelaksana operasi, Lantamal III melaksanakan operasi keamanan laut di wilayahnya dan meningkatkan daya guna serta hasil guna unsur-unsur secara optimal dalam pelaksanaan Operasi Keamanan Laut. Lantamal III Jakarta membawahi enam Pangkalan Angkatan Laut dan dua Fasharkan.


==Komandan Lantamal III/Jakarta==
== Komandan Lantamal III/Jakarta ==
# [[Aboe|Laksamana Pertama TNI Aboe]]
# [[Aboe|Laksamana Pertama TNI Aboe]]
# [[Soetono Gunadi|Laksamana Pertama TNI Soetono Gunadi]]
# [[Soetono Gunadi|Laksamana Pertama TNI Soetono Gunadi]]

Revisi per 31 Januari 2017 01.12

Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut III Jakarta
Berkas:Logo Lantamal III Armabar.png
Dibentuk4 Februari 1950
NegaraIndonesia Indonesia
CabangTNI Angkatan Laut TNI Angkatan Laut
Tipe unitKoarmabar
MotoSamapta Rumeksa
Situs webwww.lantamal3.koarmabar.tnial.mil.id/
Tokoh
KomandanBrigadir Jenderal TNI Mar I Ketut Suardana, S.H.,

Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut III Jakarta atau (Lantamal III Jakarta) adalah pangkalan militer TNI Angkatan Laut di Indonesia yang bermarkas di Jakarta. Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III Jakarta dengan Markas Komando (Mako) berkedudukan di Jl. Gunung Sahari No. 2 Ancol, Jakarta Utara, merupakan Komando Pelaksanaan Dukungan Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar).[1]

Sejarah

Sejarah Pangkalan TNI Angkatan laut (Lantamal) III tidak bisa dipisahkan dari keberadaan sejarah berdirinya TNI AL itu sendiri, Karena Pangkalan merupakan salah satu dari Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) yaitu yang terdiri dari Pangkalan, Kapal, Marinir dan Pesawat Udara (Pesud). Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945 bangsa Indonesia menyatakan sebagai Negara merdeka dan berdaulat, esok paginya PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menggelar sidang menetapkan UUD 1945, Presiden dan Wapres serta membentuk KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat), kemudian pada tanggal 22 Agustus 1945 PPKI memutuskan pembentukan Badan keamanan Rakyat (BKR). Tujuan diadakan BKR adalah untuk menampung bekas anggota PETA dan Heiho yang dibubarkan pemerintah Jepang dan sekaligus dimaksudkan guna menampung semangat keprajuritan putra-putra Indonesia. Kemudian secara serempak baik di pusat maupun di daerah-daerah para pemuda membentuk BKR (Badan Keamanan Rakyat) yang awalnya bukan organisasi tentara, dengan tujuan untuk menghindari bentrokan dengan pihak rezim penjajahan Jepang. Para pemuda yang berjiwa bahari seperti SPT (Sekolah Pelayaran Tinggi) dan SPI (Serikat Pelayaran Indonesia) dan Pelaut-pelaut Jawa Unko Kaisya kemudian mengkoordinir seluruh pemuda pelaut-pelaut Indonesia lainnya dan membentuk BKR Laut pada tanggal 10 September 1945 yang nantinya berubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dan selanjutnya menjadi Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI). Setelah diresmikannya BKR Laut Pusat oleh Komite Nasional Indonesia (KNIP) tanggal 10 September 1945 dan kemudian disusunlah Staf Umum BKR Laut Pusat yang bersifat sederhana hanya beberapa orang yang menjadi Pimpinan yaitu Ketua Umum : M. Pardi dengan anggota Adam, R.E. Martadinata, Ahmad Hadi, Surjadi, Oentoro Koesmardjo dan Darjaatmaja. Seiring perkembangan waktu dengan adanya Maklumat No.2/X tanggal 5 Oktober 1945 tentang pembentukan Tentara keamanan Rakyat (TKR) maka secara resmi BKR Laut berubah menjadi TKR Laut. Situasi Jakarta yang cukup rawan sehingga pemerintah mengeluarkan putusan untuk memindahkan TKR laut ke luar kota sesuai dengan kehendak pemerintah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota Diplomasi dan tidak menginginkan Jakarta menjadi daerah pertempuran seperti yang dialami Kota Surabaya. Kedudukan selanjutnya Markas Teringgi TKR Berkedudukan Di Yogyakarta setelah perubahan nama mengadakan penyempurnaan organisasi antara lain: Markas tertinggi TKR di Yogjakarta dipimpin Laksamana III M. Pardi, Divisi I TKR Laut Jawa barat berkedudukan di Cirebon dipimpin Laksamana III M. Adam dan Divisi TKR II Jawa Tengah berkedudukan di Purworejo pimpinan Laksamana M. Nasir, khusus untuk perkembangan BKR dan TKR Laut di Jawa Timur menurut instruksi-instruksi dari TKR Laut Jogjakarta, tetapi sehubungan kondisi saat itu yang tidak kondusif akhirnya mempunyai perkembangan sendiri yang membawa pada suatu dualisme. Untuk menyatukan semua pihak dan aliran yang terdapat dalam lingkungan TKR Laut dibentuk suatu Komisi Penyelenggaraan Susunan Baru Markas Tertinggi TKR yang anggotanya terdiri dari unsur-unsur pimpinan Yogyakarta, Lawang dan Kementerian Pertahanan. Susunan komisi ketua R.S. Ahmad Sumadi dengan anggota Adam, M. natsir, Katamudi, Moch. Affandi yang disyahkan oleh Menteri Pertahanan Amir Sjarifudin dengan disaksikan Wakil Presiden Mohammad Hatta, Jaksa agung Mr. Kasman Singodimedjo, Kepala Staf TKR Darat Urip Sumoharjo. Kemudian Komisi ini menyelenggarakan sidang pertama kali tanggal 25 dan 26 Januari 1946 dan mengambil beberapa keputusan antara lain; 1) Mengangkat Atmadji sebagai Pemimpin Umum TKR laut dan ditempatkan pada kementerian Pertahanan, 2) Untuk Koordinasi sepenuhnya antara beberapa pihak dan aliran dalam TKR laut diputuskan untuk mengangkat M. Nazir sebagai Kepala Staf Umum dengan dibantu M. Pardi dan Gunadi dengan ketentuan ketiganya tidak boleh diadakan perbedaan pangkat. Ketiga pimpinan tersebut diwajibkan untuk menyusun staf TKR laut dengan sebaik-baiknya. Pada tanggal ini juga nama TKR Laut dirubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) Laut dan pada bulan Februari 1946 TRI Laut dirubah menjadi ALRI. Perubahan nama tersebut tidak mempengaruhi struktur organisasi yang telah ada, hanya sejak digunakan nama ALRI para resimen/batalion TRI Laut terutama di kota-kota pelabuhan lebih mempopulerkan nama Pangkalan ALRI. Hasil perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) 27 Desember 1949 menimbulkan konsekuensi ALRI menjadi ALRIS sesuai dengan Kepres No. 9 tanggal 28 Desember 1949 dan Kepres RIS No. 42 Tanggal 25 Januari 1950 serta Surat Keputusan Menteri Pertahanan No. 34/MP/50 ditetapkan struktur organisasi ALRIS pada 4 Februari 1950. Kemudian tanggal 17 Agustus 1950 RIS dihabus sehingga ALRIS beubah lagi menjadi ALRI. ALRI yang menganut struktur organisasi “Line and Staff”, setelah tersusun Staf Angkatan laut, kemudian berikutnya membentuk Kotama dan Pendirat. Kebijakan pembentukan Kotama untuk membentuk organisasi Pangkalan Besar Angkatan laut. Sesuai Surat keputusan Menteri pertahanan RIS No. 34/MP/50 tanggal 4 Februari 1950 disebutkan adanya Komando utama yang berkedudukan langsung dibawah KASAL yaitu Komando Daerah Maritim Surabaya (KDMS), Komando Daerah Maritim Belawan (KDMB) dan Kedinasan Kota Angkatan Laut Djakarta (KKALD). Tugas dari KKALD mempersiapkan segala sesuatu guna pemindahan Markas Besar Angkatan Laut dari Yogyakarta ke Jakarta serta menampung anak buah yang datang dari berbagai daerah di Jawa Barat dan Sumatra. KKALD disempurnakan menjadi organisasi Komando Maritim Kota (Komarko) dengan Komandan Mayor Laut Adm Saleh Bratawijaya. Seiring perkembangan organisasi kemudian berdasarkan SK Menteri Pertahanan No. 641/MP/6/50 Tanggal 27 Oktober 1950 dibentuklah Organisasi Komandemen Daerah Maritim Djakarta (KDMD) dengan Komandan Mayor Laut Adm Saleh Bratawijaya dengan Markas di Jl. DR. Sutomo 10. KDMD mempunyai wilayah tanggung jawab meliputi daerah Pelabuhan Tanjung Priok, Selat Sunda, Daerah Kota, Tanjung Priok, Jakarta Raya dan Kebayoran baru. Tugas KDMD adalah :

  1. Bertanggung jawab atas pertahanan di perairan tanggung jawabnya
  2. Bertanggung jawab atas ketertiban dan keamanan serta menegakkan kedaulatan Negara di perairan yang termasuk daerahnya.
  3. Mengatur operasi-operasi kapal yang ditempatkan dibawah perintahnya.
  4. Menyelenggarakan pemeliharaan kecil untuk kapal, dalam batas kemampuannya.
  5. Dalam melaksanakan tugas Komandan KDM tidak diperkenankan ikut campur urusan pemerintahan sipil.

KDMD berkedudukan langsung dibawah KASAL, dalam melaksanakan tugas sehari-hari Komandan KDMD wajib mengadakan hubungan langsung dengan institusi militer maupun sipil yang ada di wilayahnya. Sesuai Surat Keputusan KSAL tanggal 11-6-1953 No. G.11/4/10, Organisasi KDMD terdiri dari :

  • KDMD dipimpin seorang Komandan
  • Pembantu Komandan : Kepala Staf
  • Sekretariat : Urusan umum, arsip dan ekpedisi dan Tata Usaha komandemen
  • Staf Komandan terdiri dari :
    • Seksi I : Penyelidik/Security
    • Seksi II : Operasi dan Kesediaan
    • Seksi III : Dinas Tehnik/Material
    • Seksi IV : Intedan
    • Dinas Pemeliharaan Khusus terdiri dari :Perhubungan (PHB), Dinas Angkutan Angkatan laut (DAAL), Pemeriksa Kapal, Bengkel kapal, Bengkel Mobil, Persenjataan, Permiyakan, Perumahan, Bangunan, Penerangan, Kesejahteraan Sosial dan Kesehatan.

Organisasi KDMD berjalan sampai tahun 1960. Selanjutnya terbit Surat keputusan KSAL No. A.4/6/6 tanggal 18 Oktober 1960 KDMD berubah menjadi Komando Daerah Maritim III (Kodamar III). Bersama-sama Kodamar lainya yaitu Komando Daerah Maritim Belawan (KDMB) menjadi Kodamar I, Komando Daerah Maritim Riau (KDMR) menjadi Kodamar II, Komando Daerah Maritim Djakarta (KDMD) menjadi Kodamar III, Komando Daerah Maritim Surabaya (KDMS) menjadi Kodamar IV, Komando Daerah Maritim Makasar (KDMM) menjadi Kodamar V, Komando Daerah Maritim Ambon(KDMA) menjadi Kodamar VI. Kodamar yang semula 6 diperluas menjadi 10 Kodamar yaitu menjadi Kodamar I Belawan, Kodamar II Tanjung Pinang, Kodamar III Jakarta, Kodamar IV Semarang, Kodamar V Surabaya, Kodamar VI Banjarmasin, Kodamar VII Makasar, Kodamar VIII Manado, Kodamar IX Ambon dan Kodamar X Irian Barat. Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menhankam/Pangab No. Keb B/429/69 terhitung Januari 1970 nama Kodamar diubah menjadi Komando Daerah Angkatan laut (Kodaeral). Pada perkembangan selanjutnya Kodamar IV Semarang dilikuidasi serta nama Kodaeral diganti Daerah Angkatan Laut (Daerah), sesuai keputusan KSAL No. 5401.23 tanggal 30 Maret 1970 didirikan Daeral VIII Nusa Tenggara (Lombok). Sehingga Daeral tetap 10 dengan perincian yaitu; Daeral I meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat berkedudukan di Belawan, Daeral II meliputi Riau dan Sumatera Selatan berkedudukan di Tanjung Pinang, Daeral III meliputi Jawa Barat dan DKI berkedudukan di Jakarta, Daeral IV meliputi Jawa tengah dan Jawa Timur berkedudukan di Surabaya, Daeral V meliputi Kalimantan berkedudukan di Banjarmasin, Daeral VI meliputi Sulawesi Utara dan Tenggara berkedudukan di Manado, Daeral VII meliputi Sulawesi Selatan dan Tengah berkedudukan di Ujung Pandang, Daeral VII meliputi Nusa Tenggara berkedudukan di Mataram, Daeral IX meliputi Maluku berkedudukan di Ambon dan Daeral X meliputi Irian Jaya berkedudukan di Biak/Jayapura. Kemudian tahun 1984 sebutan Daeral diganti menjadi Pangkalan Utama TNI Angkatan laut (Lantamal) dan dari 10 Daeral menjadi 5 Lantamal yaitu lantamal I Belawan, Lantamal II Jakarta, lantamal III Surabaya, Lantamal IV Ujung Pandang dan Lantamal V Irian. Kemudian berangsur-angsur Lantamal sesuai kebutuhan organisasi bertambah menjadi 11 yaitu Bitung/Mando, Tanjung pinang, Ambon, Padang, Kupang dan Merauke. Pada tahun2006 tepatnya tanggal 13 juli 2006 terbit keputusan Kasal No. Kep/10/VII/2006 tentang perubahan penomoran Lantamal yang akhirnya merubah Lantamal II Jakarta menjadi Lantamal III[2].

Tugas Pokok

Tugas pokok Lantamal III Jakarta adalah menyelenggarakan dukungan logistik dan administrasi unsur – unsur TNI Angkatan Laut, pembinaan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan keamanan negara dibidang kemaritiman. Pemberdayaan matra laut serta tugas-tugas lain berdasarkan kebijakan Kasal, selaku pelaksana operasi, Lantamal III melaksanakan operasi keamanan laut di wilayahnya dan meningkatkan daya guna serta hasil guna unsur-unsur secara optimal dalam pelaksanaan Operasi Keamanan Laut. Lantamal III Jakarta membawahi enam Pangkalan Angkatan Laut dan dua Fasharkan.

Komandan Lantamal III/Jakarta

  1. Laksamana Pertama TNI Aboe
  2. Laksamana Pertama TNI Soetono Gunadi
  3. Laksamana Pertama TNI Tanto Koeswanto
  4. Laksamana Pertama TNI Koestowo Sudarsono
  5. Laksamana Pertama TNI TB Husen Yusran
  6. Laksamana Pertama TNI Warsono HP
  7. Laksamana Pertama TNI Sulasmono
  8. Laksamana Pertama TNI Abdullah Meuraxa
  9. Laksamana Pertama TNI Haryo Armanto
  10. Laksamana Pertama TNI La Ode Dayan, SIP
  11. Laksamana Muda TNI Djuhana Suwarna
  12. Laksamana Pertama TNI Sutjipto
  13. Laksamana Pertama TNI Hadi Harsono, SE
  14. Brigadir Jenderal TNI (Mar) Djunaidi Djahri
  15. Laksamana Pertama TNI Moch. Jurianto, SE (2004-2006)
  16. Laksamana Pertama TNI Bambang Suwarto (2006-2007)
  17. Laksamana Pertama TNI Djoko Prapto Harsono (2007-2008)
  18. Laksamana Pertama TNI Edy Yusuf (2008-2009)
  19. Laksamana Pertama TNI Drs. Johnny Elly Awuy (2009-2010)
  20. Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul, S.E (2010-2010)
  21. Brigadir Jenderal TNI (Mar) Arief Suherman (2010-2012)
  22. Brigadir Jenderal TNI (Mar) Ikin Sodikin AS (2012-2014)
  23. Laksamana Pertama TNI Aguk Dwi Wahyu W.U. (2014-2015)
  24. Brigadir Jenderal TNI (Mar) R.M. Trusono, S.Mn. (2015-2016)
  25. Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Ketut Suardana, S.H., (2016-Sekarang)

Satuan

  1. Lanal Palembang
  2. Lanal Cirebon
  3. Lanal Panjang
  4. Lanal Banten
  5. Lanal Bandung
  6. Lanal Bangka Belitung
  7. Fasharkan Jakarta
  8. Fasharkan Pondok Dayung ini sekarang memiliki kemampuan membuat kapal patroli jenis KAL ukuran 12 meter hingga KRI 40 meter.

Referensi