Suku bangsa di Kalimantan Timur: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 5: Baris 5:
Suku pribumi terbagi menjadi dua kelompok suku (menurut lingkungan hukum adatnya):
Suku pribumi terbagi menjadi dua kelompok suku (menurut lingkungan hukum adatnya):


Kelompok Hukum Adat [[Melayu]]
Kelompok Hukum Adat [[Melayu]]
* [[Rumpun Banjar]] :
* [[Rumpun Banjar]] :
# [[Suku Banjar]] : [[Balikpapan]], [[Samarinda]]
# [[Suku Banjar]] : [[Balikpapan]], [[Samarinda]]
Baris 18: Baris 18:
# [[Suku Benuaq]] : Kutai Barat
# [[Suku Benuaq]] : Kutai Barat
# [[Suku Bentian]] : Kutai Barat
# [[Suku Bentian]] : Kutai Barat
# [[Suku Kutai]] : [[Kutai Kartanegara]], [[Kutai Timur]], [[Kutai Barat]]
# [[Suku Kutai]] : [[Kutai Kartanegara]], [[Kutai Timur]], [[Kutai Barat]]
* [[Rumpun Punan]]
* [[Rumpun Punan]]
# [[Suku Bukat]] : Kutai Barat
# [[Suku Bukat]] : Kutai Barat
# [[Suku Busang]] : Kutai Barat
# [[Suku Busang]] : Kutai Barat

Revisi per 29 Januari 2017 10.50

Kalimantan Timur memiliki beberapa macam suku bangsa. selama ini yang dikenal oleh masyarakat luas, padahal selain dayak ada 1 suku yang juga memegang peranan penting di Kaltim yaitu suku Kutai. Suku Kutai merupakan suku melayu asli Kalimantan Timur, yang awalnya mendiami wilayah pesisir Kalimantan Timur. Lalu dalam perkembangannya berdiri dua kerajaan Kutai, kerajaan Kutai Martadipura yang berdiri lebih dulu dengan rajanya Mulawarman, lalu berdiri pula belakangan kerajaan Kutai Kartanegara yang kemudian menaklukan Kerajaan Kutai Martadipura, dan lalu berubah nama menjadi kerajaan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

Kerajaan ini menguasai wilayah yang luas di daerah Kalimantan Timur (bila ditinjau sekarang meliputi Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, Kota Bontang, dan sebagian kecil dari Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Pasir Utara), dimana setiap rajanya dan juga keturunannya bergelar Aji, dan gelar ini terus disandang oleh setiap keturunannya hingga sekarang. Tetapi karena Kutai merupakan suku yang mendiami daerah kota dan pesisir maka pada masa kini telah terjadi proses asimilasi dengan suku-suku pendatang sehingga sudah mulai kehilangan ciri khasnya, berbeda dengan Suku Dayak yang sampai dengan sekarang masih memiliki ke khasan Kalimantan dalam setiap aspek kehidupan mereka (tarian, bahasa, bertanam, berburu, dll).

Suku pribumi terbagi menjadi dua kelompok suku (menurut lingkungan hukum adatnya):

Kelompok Hukum Adat Melayu

  1. Suku Banjar : Balikpapan, Samarinda
  2. Suku Berau : Berau
  1. Suku Bajau : Berau

Kelompok Hukum Adat Dayak

  1. Suku Paser : Paser, Penajam Paser Utara
  2. Suku Tunjung : Kutai Barat
  3. Suku Benuaq : Kutai Barat
  4. Suku Bentian : Kutai Barat
  5. Suku Kutai : Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat
  1. Suku Bukat : Kutai Barat
  2. Suku Busang : Kutai Barat
  3. Suku Ohong : Kutai Barat
  4. Suku Penihing : Kutai Barat
  5. Suku Punan : Kutai Barat
  6. Suku Modang : Kutai Timur
  7. Suku Basap : Bontang
  8. Suku Ahe : Berau
  9. Suku Punan Sului
  10. Suku Punan Beketan
  11. Suku Punan Murut
  12. Suku Badeng
  13. Suku Bakung Metulang
  14. Suku Merab
  15. Suku Wehea : Muara Wahau, Kutai Timur
  1. Suku Kenyah : Malinau, rumpun Apo Kayan
  2. Suku Kayan : Kutai Barat, rumpun Apo Kayan
  3. Suku Bahau : Kutai Barat, rumpun Apo Kayan
  4. Suku Kenyah Umaq Tau
  5. Suku Kenyah Umaq Jalan
  6. Suku Umaq Alim
  7. Suku Umaq Baqa
  8. Suku Umaq Lasan
  9. Suku Lapo Kulit
  10. Suku Lapo Bakung
  11. Suku Lapo Timai
  12. Suku Lapo Tukung
  13. Suku Lapo Bem
  14. Suku Lapo Ke
  15. Suku Lapo Ngibun
  16. Suku Lapo Maut
  17. Suku Saq
  18. Suku Huang Tering
  19. Suku Seputan
  20. Suku Long Gelat
  21. Suku Long Paka
  22. Suku Touk
  1. Suku Tidung : Tarakan-Tana Tidung-Malinau-Nunukan-Bulungan
  2. Suku Bulungan : Bulungan
  3. Suku Tagol : Malinau
  4. Suku Berusu : Malinau
  5. Suku Lundayeh : Malinau
  6. Suku Tingalan : Tana Tidung
  7. Suku Abai : Tana Tidung

Suku Paser dan Suku Kutai mengikuti sebagian besar adat melayu selama keberjalanannya, namun suku tersebut tetap digolongkan ke dalam Suku Dayak karena dinilai berdasarkan budayanya, sejarah budayanya, dan geneologi, suku tersebut masuk ke dalam rumpun ot danum.

  • Dan suku-suku dari luar Kalimantan:
  1. Suku Bugis
  2. Suku Makassar
  3. Suku Mandar
  4. Suku Jawa
  5. Suku Madura
  6. Suku Tionghoa