Negara boneka: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 1: Baris 1:
'''Negara boneka''' adalah negara yang secara resmi [[merdeka]] dan diakui [[kedaulatan]]nya namun secara [[de-facto]] berada di bawah kontrol negara lainnya. Negara boneka secara harfiah berarti negara di mana pemerintahannya dapat disamakan seperti boneka yang dimainkan oleh pemerintah negara lainnya sebagai dalang.
'''Negara boneka''' adalah negara yang secara resmi [[merdeka]] dan diakui [[kedaulatan]]nya namun secara [[de-facto]] berada di bawah kontrol negara lainnya. Negara boneka secara harfiah berarti negara di mana pemerintahannya dapat disamakan seperti boneka yang dimainkan oleh pemerintah negara lainnya sebagai dalang.


Pemerintahan negara boneka biasanya sangat tergantung kepada negara dalangnya terutama dalam hal politik, ekonomi, militer dan hubungan luar negeri. Ini menyebabkan pemerintahan seperti ini biasanya tidak mempunyai legitimasi cukup baik di dalam negeri maupun ke dunia internasional.
Pemerintahan negara boneka biasanya sangat tergantung kepada negara dalangnya terutama dalam hal politik, ekonomi, militer dan hubungan luar negeri. Ini menyebabkan pemerintahan seperti ini biasanya tidak mempunyai legitimasi cukup baik di dalam negeri maupun ke dunia internasional.

Revisi per 25 Januari 2017 08.25

Negara boneka adalah negara yang secara resmi merdeka dan diakui kedaulatannya namun secara de-facto berada di bawah kontrol negara lainnya. Negara boneka secara harfiah berarti negara di mana pemerintahannya dapat disamakan seperti boneka yang dimainkan oleh pemerintah negara lainnya sebagai dalang.

Pemerintahan negara boneka biasanya sangat tergantung kepada negara dalangnya terutama dalam hal politik, ekonomi, militer dan hubungan luar negeri. Ini menyebabkan pemerintahan seperti ini biasanya tidak mempunyai legitimasi cukup baik di dalam negeri maupun ke dunia internasional.

Tujuan dibentuknya negara-negara boneka adalah untuk memecah belah bangsa Indonesia, dengan maksud agar dapat kembali merebut Indonesia.

  • James Crawford. The creation of states in international law (1979)