Salat Mutlaq: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Indra6661 (bicara | kontrib)
k ←Suntingan Indra6661 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Bonaditya
Baris 7: Baris 7:
* Kumpulan Salat-Salat Sunnat, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang, 1993
* Kumpulan Salat-Salat Sunnat, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang, 1993
* {{id}} [http://www.dzikir.org/b_salat14.htm Tuntunan salat sunnat, Dzikir.org]
* {{id}} [http://www.dzikir.org/b_salat14.htm Tuntunan salat sunnat, Dzikir.org]
* {{Id}} [http://doaharian.info/bacaan-niat-sholat-mutlak/ Tata Cara Salat Mutlaq]
{{Salat}}
{{Salat}}
{{Islam-stub}}
{{Islam-stub}}

Revisi per 24 Januari 2017 13.49

Salat Sunnat Mutlaq adalah salat sunnat yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan salat (lihat pada salat sunnat). Jumlah rakaatnya tidak terbatas dan dilakukan dengan seri 2 raka'at.

Niat Salat

Niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan di dalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.

Referensi