Isu: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 1: Baris 1:
Jajajajajajajjaaj

== ISU ==
== ISU ==
'''Isu''' adalah sebagai suatu konsekuensi atas beberapa tindakan yang dilakukan oleh satu atau beberapa pihak yang dapat menghasilkan negosiasi dan penyesuaian sektor swasta, kasus pengadilan sipil atau kriminal atau dapat menjadi masalah kebijakan publik melalui tindakan legislatif atau perundangan menurut '''[[Hainsworth & Meng]]'''<br />
'''Isu''' adalah sebagai suatu konsekuensi atas beberapa tindakan yang dilakukan oleh satu atau beberapa pihak yang dapat menghasilkan negosiasi dan penyesuaian sektor swasta, kasus pengadilan sipil atau kriminal atau dapat menjadi masalah kebijakan publik melalui tindakan legislatif atau perundangan menurut '''[[Hainsworth & Meng]]'''<br />

Revisi per 4 Oktober 2016 13.32

Jajajajajajajjaaj

ISU

Isu adalah sebagai suatu konsekuensi atas beberapa tindakan yang dilakukan oleh satu atau beberapa pihak yang dapat menghasilkan negosiasi dan penyesuaian sektor swasta, kasus pengadilan sipil atau kriminal atau dapat menjadi masalah kebijakan publik melalui tindakan legislatif atau perundangan menurut Hainsworth & Meng
Sedangkan menurut Barry Jones & Chase isu adalah sebuah masalah yang belum terpecahkan yang siap diambil keputusannya. Isu merepresentasikan suatu kesenjangan antara praktek korporat dengan harapan-harapan para stakeholder. Berdasarkan definisi yang telah disebutkan di atas, isu adalah suatu hal yang terjadi baik di dalam maupun di luar organisasi yang apabila tidak ditangani secara baik akan memberikan efek negatif terhadap organisasi dan berlanjut pada tahap krisis.

Tahapan Isu

Menurut Hainswort & Meng isu berada dalam empat tahap, yakni:

  • Tahap Permulaan

Pada tahap ini tidak ada isu yang tampak namun kondisi muncul dengan jelas yang berpotensi untuk berkembangnya menjadi sesuatu yang penting. Isu terjadi dala organisasi ketika kelompok secara signifikan mempunyai permasalahan dalam perkembangannya secara politik, kebijakan, ekonomi atau tren sosial. Dalam tahap ini harus diketahui apakah ini termasuk isu yang penting atau tidak.

  • Tahap Mediasi

Pada tahap ini isu telah berkembang dan memberikan pengaruh terhadap organisasi secara jelas. Organisasi masih dapat menjaga isu tidak berkembang dengan memperhatikan isu-isu lainnya. Selain itu, organisasi harus mengelola arus informasi dengan memberikann informasi dua arah yang cukup kepada masyarakat secara aktual dan benar.

  • Tahap Organisasi

Tahap organisasi adalah dimana isu sedang berkembang dan menjadi topik pembicaraan yang berkembang menjadi krisis. Publik akan membentuk jaringan untuk mendesak organisasi melakukan suatu tindakan terhadap isu yang berkembang ini. Organisasi harus memberikan penanganan yang cepat dan melibatkan stakeholder. Dalam tahap ini media memiliki peran yang penting karena kemampuan komunikasi massanya. Organisasi perlu melakukan pemantauan terhadap media. Diperlukan teknik Media Relations yang baik agar isu dapat mereda dengan cepat.

  • Tahap Resolusi

Jika telah mencapai tahap ini, berarti adanya anggapan bahwa isu telah selesai. Namun, organisasi harus terus melakukan pemantauan untuk mencegah isu datang kembali.

Proses Manajemen Isu

  • Identifikasi Isu

Organisasi melakukan identifikasi dalam isu yang terjadi dengan mencari tahu sumber isu berasal. Isu dapat diklasifikasikan berdasarkan:

  1. Jenis: Ekonomi, sosial, politik, teknologi
  2. Sumber respon: sistem bisnis, perusahaan, anak perusahaan, departemen dan industri
  3. Geografi: lokal, regional, daerah, nasional, internasional
  4. Kepentingan: segera, penting, sangat penting
  • Analisis

Bertujuan untuk menempatkan kepentingan isi isunya. Memanfaatkan pengalaman masa lalu yan setidaknya memiliki kesamaan terhadap isu saat ini. Dapat dilakukan penelitian secara kualitatif maupun kuantitatif.

  • Pemilihan Strategi

Tahapan ini organisasi menyiapkan aksi-aksi untuk menghadapi isu. Strategi yang diambil dapat bersifat reaktif, adaptif dan dinamis.

  • Implementasi Program

Jika organisasi telah memiliki strategi dalam menghadapi isu, implementasikan program yang telah dibuat dengan segera. Organisasi harus saling bekerjasama untuk menyediakan dukungan yang maksimal sehingga tujuan dapat dicapai dengan cepat.

  • Evaluasi

Jika program telah dilaksanakan, lakukanlah evaluasi untuk menilai seberapa efektif program yang telah dilaksanakan. Tetap lakukan moitoring isu untuk mencegah isu kembali berkembang.

Proses Pengendalian dan Pengelolaan Isu

  • Fase Kesadaran Diri

Organisasi harus mempelajari untuk isu untuk melakukan penelitian secara terstruktur.

  • Fase Eksplorasi

Dalam fase ini telah adanya kepentingan yang meningkat mengenai isu. Tanggung jawab khusus telah dibagikan dan pembentukan opini telah dimulai.

  • Fase Pembuat Keputusan

Organisasi telah melibatkan top management untuk mempertimbangkan tindakan dan memutuskan secara tepat alternatif yang telah didapat.

  • Fase Implementasi

Fase dimana pengambilan keputusan telah dibuat dan telah dianggap tepat yang dimana selanjutnya adalah melaksanakannya sesegera mungkin.

  • Fase Modifikasi

Evaluasi terhadap program yang tengah dilaksanakan untuk kemudia menyiapkan program cadangan sebagai penyesuaian terhadap keadaan yang akan terjadi

  • Fase Penyelesaian

Fase relaksasi bagi organisasi dimana adanya anggapan bahwa isu telah mereda dan dapat menjadi positif jika perencanaan telah dilaksanakan dengan baik.

Isu Ajinomoto

Ketika Ajinomoto dikenal dan telah dipakai oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia, Ajinomoto tersandung kasus mengenai isu keharaman bahan baku Ajinomoto. Isu muncul berawal dari masa berlaku label halal Ajinomoto. Saat itulah MUI melakukan uji ulang kehalalan produk. Uji ulang tersebut dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan dan Obat-Obatan dan Kosmetik (LPPOM), MUI dan IPB. Yang mengejutkan adalah ditemukannya fakta bahwa Ajinomoto menggunakan Procine (enzim dari pankreas babi) untuk bahan katalisator guna menghidrolis protein kedelai menjadi Bactosoytone. Kehalalan Ajinomoto pun dipersoalkan MUI pada akhir Desember 2000 setelah ditemukan bahwa pengembangan bakteri untuk proses fermentasi tetes tebu tersebut mengandung zat yang tidak halal. Ajinomoto diduga telah mengubah nutrisi itu pada produksi sejak bulan Juni 2000. Setelah kejadian tersebut, MUI mengeluarkan Fatwa yang menyebutkan bahwa merk Ajinomoto haram untuk dikonsumsi umat Muslim dalam suratnya bernomor U-558/MUI/XII/2000 tanggal 19 Desember 2000. Surat tersebut ditandatangai oleh Prof. Dr. Umar Shihab dan Sekretaris Umum MUI Dr. Din Syamsudin dan meminta agar Ajinomoto yang diproduksi dan diedarkan sebelum 23 November 2000 ditarik dari peredarannya.

Tahapan Isu Ajinomoto

  • Tahap Permulaan

Pada akhir Desember 2000 masa berlaku label halal Ajinomooto telah habis. Isu berawal dari sini karena telah ditemukan fakata bahwa adanya perubahan kandungan Ajinomoto yang dimana ternyata mengandung bahan tidak halal.

  • Tahap Mediasi

Isu langsung melesat berkembang secara luas karena cukup banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan Ajinomoto dan juga menyangkut dengan keyakinan Umat Muslim yang merupakan mayoritas di Indonesia.

  • Tahap Organisasi

Karena isu telah berkembang, Ajinomoto melakukan aksi untuk menanggulangi isu agar perusahaan tidak semakin terpuruk. Mulai dari meminta maaf secara langsung terhadap masyarakat dengan memberikan permohonan maaf melalui flyer yang dipasang di setiap jalur distribusi Ajinomoto kemudian menarik produknya dari edaran yang diedarkan sebelum 23 November 2000.

  • Tahap Resolusi

Setelah menarik produknya, Ajinomoto sempat menghilang dari edaran yang kemudian muncul kembali dengan mengganti bintang iklan Paaramitha Rusady dengan Deddy Mizwar yang memiliki citra Muslim taat. Selain itu Ajinomoto memperkenalkan program yang bernama Umami yang dimana untuk menunjukkan bahwa bahan dasar yang digunakan oleh Ajinomoto telah berubah dan telah disesuaikan dengan wilayah distribusi Ajinomoto. Ajinomoto pun memberikan artikel-artikel yang memberi dukungan bahwa MSG aman dikonsumsi. Penyediaan informasi yang cukup pasca peristiwa terus dilancarkan oleh pihak Ajinomoto untuk mendapatkan kembali perhatian publik. Melancarkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan adanya program beasiswa kepada satu Mahasiswa Indonesia setiap tahunnya untuk melanjutkan studi Master di Universitas Tokyo. Akhirnya Ajinomoto pun bangkit lagi setelah sekian lama menghilang sementara dari peredaran.


Referensi