Jalan Tol Trans-Sumatra: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k +detil
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:toltranssumatera.jpg|thumb|399x399px|Rencana Jalan Tol Trans Sumatera.]]
[[Berkas:toltranssumatera.jpg|thumb|399x399px|Rencana Jalan Tol Trans Sumatera.]]
'''Jalan Tol Trans Sumatera''' adalah jaringan [[jalan tol]] sepanjang 2.818 km, yang menghubungkan kota-kota di pulau [[Sumatera]], dari [[Lampung]] hingga [[Aceh]].<ref>[http://setkab.go.id/presiden-jokowi-hari-ini-awali-pembangunan-tol-trans-sumatera/ "Presiden Jokowi Hari Ini Awali Pembangunan Tol Trans Sumatera"], [[Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|setkab.go.id]], 30 April 2015</ref> Jalan tol ini pada 2012 diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp150 triliun. Dengan adanya jalan tol ini nantinya, kehidupan di Pulau Sumatera diyakini akan mengalahkan kehidupan di Pulau [[Jawa]].<ref>http://infopublik.kominfo.go.id/index.php?page=news&newsid=15929</ref>
'''Jalan Tol Trans Sumatera''' adalah jaringan [[jalan tol]] sepanjang 2.818 km di [[Indonesia]], yang direncanakan menghubungkan kota-kota di pulau [[Sumatera]], dari [[Lampung]] hingga [[Aceh]].<ref>[http://setkab.go.id/presiden-jokowi-hari-ini-awali-pembangunan-tol-trans-sumatera/ "Presiden Jokowi Hari Ini Awali Pembangunan Tol Trans Sumatera"], [[Sekretariat Kabinet Republik Indonesia|setkab.go.id]], 30 April 2015</ref> Jalan tol ini pada 2012 diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp150 triliun. Dengan adanya jalan tol ini nantinya, kehidupan di Pulau Sumatera diyakini akan mengalahkan kehidupan di Pulau [[Jawa]].<ref>http://infopublik.kominfo.go.id/index.php?page=news&newsid=15929</ref>


== Sejarah ==
== Sejarah ==
Pada 20 Februari 2012 [[Daftar Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia|Menteri Badan Usaha Milik Negara]] [[Dahlan Iskan]] mengadakan pertemuan dengan para gubernur se-Sumatera di Griya Agung, [[Kota Palembang|Palembang]], [[Sumatera Selatan]]. Pertemuan ini membahas percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera. Dalam pertemuan tersebut juga hadir Deputi [[Kementerian Badan Usaha Milik Negara Indonesia|Kementerian BUMN]] bidang Infrastruktur [[Sumaryanto]], Direktur Utama [[PT Jasa Marga]] Adityawarman dan Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga Abdul Hadi.
Pada 20 Februari 2012 [[Daftar Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia|Menteri Badan Usaha Milik Negara]] [[Dahlan Iskan]] mengadakan pertemuan dengan para gubernur se-Sumatera di Griya Agung, [[Kota Palembang|Palembang]], [[Sumatera Selatan]]. Pertemuan ini membahas percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera. Dalam pertemuan tersebut juga hadir Deputi [[Kementerian Badan Usaha Milik Negara Indonesia|Kementerian BUMN]] bidang Infrastruktur Sumaryanto, Direktur Utama [[PT Jasa Marga]] Adityawarman dan Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga Abdul Hadi.


Dikarenakan secara ekonomi pembangunan jalan tol di Sumatera masih terlalu berat, serta kurang diminati investor<ref>[http://bisnis.liputan6.com/read/2015759/pemerintah-masih-tunggu-perpres-tol-trans-sumatra Pemerintah Masih Tunggu Perpres Tol Trans Sumatra]</ref>, maka awalnya disepakati untuk membangun perusahaan patungan antara Jasa Marga dan setiap pemda di Sumatera. Pembagian tugasnya adalah Pemda membebaskan tanah dan mencadangkan sejumlah kawasan di sepanjang jalan tol untuk sebuah proyek bisnis pada masa depan yang akan kelak dikelola bersama.
Dikarenakan secara ekonomi pembangunan jalan tol di Sumatera masih terlalu berat, serta kurang diminati investor<ref>[http://bisnis.liputan6.com/read/2015759/pemerintah-masih-tunggu-perpres-tol-trans-sumatra Pemerintah Masih Tunggu Perpres Tol Trans Sumatra]</ref>, maka awalnya disepakati untuk membangun perusahaan patungan antara Jasa Marga dan setiap pemda di Sumatera. Pembagian tugasnya adalah Pemda membebaskan tanah dan mencadangkan sejumlah kawasan di sepanjang jalan tol untuk sebuah proyek bisnis pada masa depan yang akan kelak dikelola bersama.


Seiring berjalannya waktu, akhirnya [[Susilo Bambang Yudhoyono|Presiden Susilo Bambang Yudhoyono]] mengeluarkan [[Peraturan Presiden]] Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera tanggal 17 September 2014. Dalam Perpres ini disampaikan, sebagai langkah awal, pembangunan jalan tol di Sumatera tersebut akan dilaksanakan pada empat ruas jalan tol yang meliputi ruas [[Jalan Tol Medan-Binjai|Jalan Tol Medan - Binjai]], ruas [[Jalan Tol Palembang-Indralaya|Jalan Tol Palembang - Simpang Indralaya]], ruas [[Jalan Tol Pekanbaru-Dumai|Jalan Tol Pekanbaru - Dumai]], dan ruas [[Jalan Tol Bakauheni–Bandar Lampung–Terbanggi Besar|Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar]]. Kemudian, [[Joko Widodo|Presiden Joko Widodo]] merevisi aturan tersebut dengan [[Peraturan Presiden]] Nomor 117 Tahun 2015.<ref>[http://kppip.go.id/download/peraturan/perpres/Perpres-1172015.PDF Perpres Nomor 117 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera] </ref> Dalam Perpres tersebut terdapat penambahan ruas-ruas jalan tol lain yang akan digarap, yaitu ruas [[Jalan Tol Terbanggibesar-Pematangpanggang|Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang]], ruas [[Jalan Tol Pematangpanggang-Kayuagung|Jalan Tol Pematang Panggang - Kayuagung]], ruas [[Jalan Tol Kisaran-Tebingtinggi|Jalan Tol Kisaran - Tebing Tinggi]], serta ruas [[Jalan Tol Palembang-Siapi-api|Jalan Tol Palembang - Tanjung Api-Api]].
Seiring berjalannya waktu, akhirnya [[Susilo Bambang Yudhoyono|Presiden Susilo Bambang Yudhoyono]] mengeluarkan [[Peraturan Presiden]] Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera tanggal 17 September 2014. Dalam Perpres ini disampaikan, sebagai langkah awal, pembangunan jalan tol di Sumatera tersebut akan dilaksanakan pada empat ruas jalan tol yang meliputi ruas [[Jalan Tol Medan-Binjai|Jalan Tol Medan - Binjai]], ruas [[Jalan Tol Palembang-Indralaya|Jalan Tol Palembang - Simpang Indralaya]], ruas [[Jalan Tol Pekanbaru-Dumai|Jalan Tol Pekanbaru - Dumai]], dan ruas [[Jalan Tol Bakauheni–Bandar Lampung–Terbanggi Besar|Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar]]. Kemudian, [[Joko Widodo|Presiden Joko Widodo]] merevisi aturan tersebut dengan [[Peraturan Presiden]] Nomor 117 Tahun 2015.<ref>[http://kppip.go.id/download/peraturan/perpres/Perpres-1172015.PDF Perpres Nomor 117 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera] </ref> Dalam Perpres tersebut terdapat penambahan ruas-ruas jalan tol lain yang akan digarap, yaitu ruas [[Jalan Tol Terbanggibesar-Pematangpanggang|Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang]], ruas [[Jalan Tol Pematangpanggang-Kayuagung|Jalan Tol Pematang Panggang - Kayuagung]], ruas [[Jalan Tol Kisaran-Tebingtinggi|Jalan Tol Kisaran - Tebing Tinggi]], serta ruas [[Jalan Tol Palembang-Tanjung Api-Api|Jalan Tol Palembang - Tanjung Api-Api]].


Sebagian besar ruas Tol Trans Sumatera yang digarap akan dilakukan, serta dikelola oleh BUMN, [[Hutama Karya|PT Hutama Karya (Persero)]] melalui skema penugasan. Pada [[23 Agustus]] 2016, Menteri PUPR [[Basuki Hadimuljono]] menerbitkan surat penugasan kepada Hutama Karya untuk membangun tiga ruas Trans Sumatera tambahan, yaitu Banda Aceh-Medan (455 km), Padang-Pekanbaru, serta Tebing Tinggi-Parapat (98,5 km).<ref name="3-ruas">[http://koran.bisnis.com/read/20160909/437/582691/hutama-karya-dapat-tambahan-3-ruas- "Hutama Karya Dapat Tambahan 3 Ruas"], ''[[Bisnis Indonesia]]'', 9 September 2016, diakses 9 September 2016</ref>
Sebagian besar ruas Tol Trans Sumatera yang digarap akan dilakukan, serta dikelola oleh BUMN, [[Hutama Karya|PT Hutama Karya (Persero)]] melalui skema penugasan. Pada [[23 Agustus]] 2016, Menteri PUPR [[Basuki Hadimuljono]] menerbitkan surat penugasan kepada Hutama Karya untuk membangun tiga ruas Trans Sumatera tambahan, yaitu Banda Aceh-Medan (455 km), Padang-Pekanbaru, serta Tebing Tinggi-Parapat (98,5 km).<ref name="3-ruas">[http://koran.bisnis.com/read/20160909/437/582691/hutama-karya-dapat-tambahan-3-ruas- "Hutama Karya Dapat Tambahan 3 Ruas"], ''[[Bisnis Indonesia]]'', 9 September 2016, diakses 9 September 2016</ref>
Baris 16: Baris 16:
* [[Jalan Tol Palembang–Indralaya|Palembang - Indralaya]] (21,93 km) - '''sedang konstruksi''', target pengoperasian: 2018<ref name="8-ruas"/>
* [[Jalan Tol Palembang–Indralaya|Palembang - Indralaya]] (21,93 km) - '''sedang konstruksi''', target pengoperasian: 2018<ref name="8-ruas"/>
** Seksi 1: Palembang - Pemulutan (7,10 km), Seksi 2: Pemulutan - KTM (4,9 km), Seksi 3: KTM - Simpang Indralaya (9,93 km)<ref name="groundbreaking-2015"/>
** Seksi 1: Palembang - Pemulutan (7,10 km), Seksi 2: Pemulutan - KTM (4,9 km), Seksi 3: KTM - Simpang Indralaya (9,93 km)<ref name="groundbreaking-2015"/>
* [[Jalan Tol Medan–Binjai|Medan - Binjai]] (16,8 km) - '''sedang konstruksi''', target pengoperasian: 2017<ref name="8-ruas"/>
* [[Jalan Tol Medan–Binjai|Medan - Binjai]] (16,72 km)<ref name="hk-binjai">[http://bumn.go.id/hutamakarya/berita/521/Perkembangan.Jalan.Tol.Medan.-.Binjai.2.September.2016 Perkembangan jalan tol Medan-Binjai], Hutama Karya, 2 September 2016</ref> - '''sedang konstruksi''', target pengoperasian: 2017<ref name="8-ruas"/>
* [[Jalan Tol Pekanbaru–Dumai|Pekanbaru - Dumai]] (135 km) - '''dalam perencanaan''', target konstruksi: 2016, pengoperasian: 2019<ref name="8-ruas"/>
* [[Jalan Tol Pekanbaru–Dumai|Pekanbaru - Dumai]] (131,475 km)<ref name="hk-dumai">[http://bumn.go.id/hutamakarya/berita/526/Perkembangan.Jalan.Tol.Pekanbaru.-.Dumai.2.September.2016 Perkembangan jalan tol Pekanbaru-Dumai], Hutama Karya, 2 September 2016</ref> - '''dalam perencanaan''', target konstruksi: 2016, pengoperasian: 2019<ref name="8-ruas"/>
* [[Jalan Tol Palembang–Tanjung Api-Api|Palembang - Tanjung Api-Api]] (85 km) - '''dalam perencanaan''', target konstruksi: 2016, pengoperasian: 2019<ref name="8-ruas"/>
* [[Jalan Tol Palembang–Tanjung Api-Api|Palembang - Tanjung Api-Api]] (70 km)<ref name="hk-tjapi">[http://bumn.go.id/hutamakarya/berita/524/Perkembangan.Jalan.Tol.Palembang.-.Tanjung.Api-api.2.September.2016 Perkembangan jalan tol Palembang-Tanjung Api-Api], Hutama Karya, 2 September 2016</ref> - '''dalam perencanaan''', target konstruksi: 2016, pengoperasian: 2019<ref name="8-ruas"/>
* [[Jalan Tol Pematangpanggang–Kayuagung|Pematang Panggang - Kayuagung]] (85 km) - '''dalam perencanaan''', target konstruksi: 2018, pengoperasian: 2021<ref name="8-ruas"/>
* [[Jalan Tol Pematangpanggang–Kayuagung|Pematang Panggang - Kayuagung]] (85 km) - '''dalam perencanaan''', target konstruksi: 2018, pengoperasian: 2021<ref name="8-ruas"/>
* [[Jalan Tol Terbanggibesar–Pematangpanggang|Terbanggi Besar - Pematang Panggang]] (100 km) - '''dalam perencanaan''', target konstruksi: 2017, pengoperasian: 2021<ref name="8-ruas"/>
* [[Jalan Tol Terbanggibesar–Pematangpanggang|Terbanggi Besar - Pematang Panggang]] (100 km) - '''dalam perencanaan''', target konstruksi: 2017, pengoperasian: 2021<ref name="8-ruas"/>
* [[Jalan Tol Kisaran–Tebing Tinggi|Kisaran - Tebing Tinggi]] (60 km) - '''dalam perencanaan''', target konstruksi: 2017, pengoperasian: 2019<ref name="8-ruas"/>
* [[Jalan Tol Kisaran–Tebing Tinggi|Kisaran - Tebing Tinggi]] (68,946 km)<ref name="hk-kisaran">[http://bumn.go.id/hutamakarya/berita/525/Perkembangan.Jalan.Tol.Kisaran.-.Tebing.Tinggi.2.September.2016 Perkembangan jalan tol Kisaran-Tebing Tinggi], Hutama Karya, 2 September 2016</ref> - '''dalam perencanaan''', target konstruksi: 2017, pengoperasian: 2019<ref name="8-ruas"/>
* [[Jalan Tol Tebing Tinggi–Parapat|Tebing Tinggi - Parapat]] (95 km) - '''dalam perencanaan'''<ref name="tiga-ruas-kompast">[http://print.kompas.com/baca/ekonomi/sektor-riil/2016/09/10/Tiga-Ruas-Tol-Dibangun "Tiga Ruas Tol Dibangun"], ''[[Kompas (surat kabar)|KOMPAS]]'', 10 September 2016</ref>
* [[Jalan Tol Padang–Pekanbaru|Padang - Pekanbaru]] (240 km) - '''dalam perencanaan'''<ref name="3-ruas"/>
* [[Jalan Tol Banda Aceh–Medan|Banda Aceh - Medan]] (455 km) - '''dalam perencanaan'''<ref name="3-ruas"/>
* [[Jalan Tol Banda Aceh–Medan|Banda Aceh - Medan]] (455 km) - '''dalam perencanaan'''<ref name="3-ruas"/>
* [[Jalan Tol Padang–Pekanbaru|Padang - Pekanbaru]] - '''dalam perencanaan'''<ref name="3-ruas"/>
* [[Jalan Tol Tebing Tinggi–Parapat|Tebing Tinggi - Parapat]] (98,5 km) - '''dalam perencanaan'''<ref name="3-ruas"/>


Tidak ditetapkan sebagai rute prioritas namun sedang konstruksi:
Tidak ditetapkan sebagai rute prioritas namun sedang konstruksi:
* [[Jalan Tol Medan–Kuala Namu–Tebing Tinggi|Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi]] (61,8 km) - '''sedang konstruksi''', target pengoperasian: 2017
* [[Jalan Tol Medan–Kuala Namu–Tebing Tinggi|Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi]] (61,8 km) - '''sedang konstruksi''', target pengoperasian: 2017
** Seksi 1: Medan - Perbarakan-Kuala Namu (17,80 km), Seksi 2: Perbarakan - Tebing Tinggi (44 km)


== Tol-tol dalam Jalan Tol Trans-Sumatera ==
== Tol-tol dalam Jalan Tol Trans-Sumatera ==
Baris 36: Baris 37:
** [[Jalan Tol Langsa-Lhokseumawe|Langsa - Lhokseumawe]] (135 km)
** [[Jalan Tol Langsa-Lhokseumawe|Langsa - Lhokseumawe]] (135 km)
** [[Jalan Tol Binjai-Langsa|Binjai - Langsa]] (110 km)
** [[Jalan Tol Binjai-Langsa|Binjai - Langsa]] (110 km)
** [[Jalan Tol Medan–Binjai|Medan - Binjai]] (16,8 km)
** [[Jalan Tol Medan–Binjai|Medan - Binjai]] (16,72 km)
** [[Jalan Tol Medan–Kuala Namu–Tebing Tinggi|Medan - Kualanamu - Tebingtinggi]] (61,8 km)
** [[Jalan Tol Medan–Kuala Namu–Tebing Tinggi|Medan - Kualanamu - Tebingtinggi]] (61,8 km)
** [[Jalan Tol Kisaran–Tebing Tinggi|Kisaran - Tebing Tinggi]] (60 km)
** [[Jalan Tol Kisaran–Tebing Tinggi|Kisaran - Tebing Tinggi]] (68,946 km)
** [[Jalan Tol Rantauprapat-Kisaran|Rantauprapat - Kisaran]] (100 km)
** [[Jalan Tol Rantauprapat-Kisaran|Rantauprapat - Kisaran]] (100 km)
** [[Jalan Tol Dumai-Rantauprapat|Dumai - Rantauprapat]] (175 km)
** [[Jalan Tol Dumai-Rantauprapat|Dumai - Rantauprapat]] (175 km)
** [[Jalan Tol Pekanbaru-Dumai|Pekanbaru - Dumai]] (135 km)
** [[Jalan Tol Pekanbaru-Dumai|Pekanbaru - Dumai]] (131,475 km)
** [[Jalan Tol Rengat-Pekanbaru|Rengat - Pekanbaru]] (175 km)
** [[Jalan Tol Rengat-Pekanbaru|Rengat - Pekanbaru]] (175 km)
** [[Jalan Tol Jambi-Rengat|Jambi-Rengat]] (190 km)
** [[Jalan Tol Jambi-Rengat|Jambi-Rengat]] (190 km)
Baris 53: Baris 54:
** [[Jalan Tol Dalam Kota Bandar Lampung]]
** [[Jalan Tol Dalam Kota Bandar Lampung]]
** [[Jalan Tol Palembang-Prabumulih|Jalan Tol Palembang - Prabumulih]]
** [[Jalan Tol Palembang-Prabumulih|Jalan Tol Palembang - Prabumulih]]
** [[Jalan Tol Palembang - Tanjung Api-Api|Jalan Tol Palembang - Tanjung Api-Api]] - target konstruksi: 2018, pengoperasian: 2021<ref name="8-ruas"/>
** [[Jalan Tol Palembang - Tanjung Api-Api|Jalan Tol Palembang - Tanjung Api-Api]]
** [[Jalan Tol Kota Jambi-Tanjung Jabung|Jalan Tol Kota Jambi - Tanjung Jabung]]
** [[Jalan Tol Kota Jambi-Tanjung Jabung|Jalan Tol Kota Jambi - Tanjung Jabung]]
** [[Jalan Tol Pekanbaru-Palalawan|Jalan Tol Pekanbaru - Palalawan]]
** [[Jalan Tol Pekanbaru-Palalawan|Jalan Tol Pekanbaru - Palalawan]]

Revisi per 9 September 2016 19.50

Berkas:Toltranssumatera.jpg
Rencana Jalan Tol Trans Sumatera.

Jalan Tol Trans Sumatera adalah jaringan jalan tol sepanjang 2.818 km di Indonesia, yang direncanakan menghubungkan kota-kota di pulau Sumatera, dari Lampung hingga Aceh.[1] Jalan tol ini pada 2012 diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp150 triliun. Dengan adanya jalan tol ini nantinya, kehidupan di Pulau Sumatera diyakini akan mengalahkan kehidupan di Pulau Jawa.[2]

Sejarah

Pada 20 Februari 2012 Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengadakan pertemuan dengan para gubernur se-Sumatera di Griya Agung, Palembang, Sumatera Selatan. Pertemuan ini membahas percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera. Dalam pertemuan tersebut juga hadir Deputi Kementerian BUMN bidang Infrastruktur Sumaryanto, Direktur Utama PT Jasa Marga Adityawarman dan Direktur Pengembangan Usaha Jasa Marga Abdul Hadi.

Dikarenakan secara ekonomi pembangunan jalan tol di Sumatera masih terlalu berat, serta kurang diminati investor[3], maka awalnya disepakati untuk membangun perusahaan patungan antara Jasa Marga dan setiap pemda di Sumatera. Pembagian tugasnya adalah Pemda membebaskan tanah dan mencadangkan sejumlah kawasan di sepanjang jalan tol untuk sebuah proyek bisnis pada masa depan yang akan kelak dikelola bersama.

Seiring berjalannya waktu, akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera tanggal 17 September 2014. Dalam Perpres ini disampaikan, sebagai langkah awal, pembangunan jalan tol di Sumatera tersebut akan dilaksanakan pada empat ruas jalan tol yang meliputi ruas Jalan Tol Medan - Binjai, ruas Jalan Tol Palembang - Simpang Indralaya, ruas Jalan Tol Pekanbaru - Dumai, dan ruas Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar. Kemudian, Presiden Joko Widodo merevisi aturan tersebut dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015.[4] Dalam Perpres tersebut terdapat penambahan ruas-ruas jalan tol lain yang akan digarap, yaitu ruas Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang, ruas Jalan Tol Pematang Panggang - Kayuagung, ruas Jalan Tol Kisaran - Tebing Tinggi, serta ruas Jalan Tol Palembang - Tanjung Api-Api.

Sebagian besar ruas Tol Trans Sumatera yang digarap akan dilakukan, serta dikelola oleh BUMN, PT Hutama Karya (Persero) melalui skema penugasan. Pada 23 Agustus 2016, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menerbitkan surat penugasan kepada Hutama Karya untuk membangun tiga ruas Trans Sumatera tambahan, yaitu Banda Aceh-Medan (455 km), Padang-Pekanbaru, serta Tebing Tinggi-Parapat (98,5 km).[5]

Ruas prioritas yang telah resmi ditetapkan pemerintah (per September 2016)

Tidak ditetapkan sebagai rute prioritas namun sedang konstruksi:

  • Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi (61,8 km) - sedang konstruksi, target pengoperasian: 2017
    • Seksi 1: Medan - Perbarakan-Kuala Namu (17,80 km), Seksi 2: Perbarakan - Tebing Tinggi (44 km)

Tol-tol dalam Jalan Tol Trans-Sumatera

Jalan Tol Trans-Sumatera terdiri dari:

Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar yang saat ini sedang tahap pembangunan.

Referensi

  1. ^ "Presiden Jokowi Hari Ini Awali Pembangunan Tol Trans Sumatera", setkab.go.id, 30 April 2015
  2. ^ http://infopublik.kominfo.go.id/index.php?page=news&newsid=15929
  3. ^ Pemerintah Masih Tunggu Perpres Tol Trans Sumatra
  4. ^ Perpres Nomor 117 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera
  5. ^ a b c "Hutama Karya Dapat Tambahan 3 Ruas", Bisnis Indonesia, 9 September 2016, diakses 9 September 2016
  6. ^ a b c d e f g h "8 Ruas Jalan Tol Trans Sumatera", KPPIP.go.id, diakses 9 September 2016
  7. ^ a b "Presiden Groundbreaking Jalan Tol Trans Sumatera", PU.go.id, 30 April 2015, diakses 9 September 2016
  8. ^ Perkembangan jalan tol Medan-Binjai, Hutama Karya, 2 September 2016
  9. ^ Perkembangan jalan tol Pekanbaru-Dumai, Hutama Karya, 2 September 2016
  10. ^ Perkembangan jalan tol Palembang-Tanjung Api-Api, Hutama Karya, 2 September 2016
  11. ^ Perkembangan jalan tol Kisaran-Tebing Tinggi, Hutama Karya, 2 September 2016
  12. ^ "Tiga Ruas Tol Dibangun", KOMPAS, 10 September 2016
  13. ^ "Pengerjaan JTTS Tercepat di Indonesia", Radar Lampung, 9 Juni 2015