Brigadir Polisi Kepala: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tianstudioinc (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'left|thumb|100px|Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA) {{Pangkat polisi}} ''Brigadir Polisi Kepala'' adalah Bintara tingkat empat di Kepolisian R...'
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 25 Agustus 2016 02.50

Brigadir Polisi Kepala (BRIPKA)

Brigadir Polisi Kepala adalah Bintara tingkat empat di Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Sersan Mayor atau Serma, sama dengan pangkat yang setara di militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah empat buah segitiga bersusun dan berwarna perak. Sering digunakan penyebutan BRIPKA untuk pangkat ini.