Banjar (Bali): Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Jagawana (bicara | kontrib)
k {{stub}}
Kusyadi (bicara | kontrib)
k +su
Baris 3: Baris 3:


Banjar merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Banjar merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

{{indo-stub}}
{{indo-stub}}

[[Kategori:Banjar]]
[[Kategori:Banjar]]
[[Kategori:Pembagian administratif]]
[[Kategori:Pembagian administratif]]
[[Kategori:Bali]]
[[Kategori:Bali]]

[[su:Banjar (Bali)]]

Revisi per 19 Januari 2008 00.08

Banjar, adalah pembagian wilayah administratif di Provinsi Bali, Indonesia di bawah Kelurahan atau Desa.

Banjar merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.