Sarjana Hukum: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Fajarnh (bicara | kontrib)
Menambahkan referensi tentang pranala luar
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Sarjana Hukum (S.H.)''' adalah gelar [[sarjana]] di bidang [[hukum]]. Gelar ini diberikan kepada mahasiswa fakultas hukum tingkat strata 1 (S-1) pada suatu [[universitas]] yang telah menyelesaikan pendidikannya pada program studi/jurusan:
'''Sarjana Hukum (S.H.)''' adalah gelar [[sarjana]] di bidang [[hukum]]. Gelar ini diberikan kepada mahasiswa fakultas hukum tingkat strata 1 (S-1) pada suatu [[universitas]] yang telah menyelesaikan pendidikannya. Seperti persiapan sarjana untuk berkarier legal pada umumnya; saat kurikulum mereka ditinjau oleh otoritas legal, mereka tidak bisa membuat lisensi sendiri. Sebuah lisensi legal diberikan (biasanya dengan ujian) dan dilaksanakan secara lokal; sedangkan sarjana hukum dapat mencakup lokal, internasional, dan aspek seluruh dunia. Misalnya, di Indonesia Pendidikan Khusus Profesi Advokat dibutuhkan untuk menjadi advokat.
* Ilmu Hukum (Law)


== Pranala luar ==
== Pranala luar ==
* [http://www.ishipusat.org Situs Ikatan Sarjana Hukum Indonesia]
* [http://www.ishipusat.org Situs Ikatan Sarjana Hukum Indonesia]
* http://www.sarjanahukum.com
{{pendidikan-stub}}
{{pendidikan-stub}}



Revisi per 29 Juli 2016 15.31

Sarjana Hukum (S.H.) adalah gelar sarjana di bidang hukum. Gelar ini diberikan kepada mahasiswa fakultas hukum tingkat strata 1 (S-1) pada suatu universitas yang telah menyelesaikan pendidikannya. Seperti persiapan sarjana untuk berkarier legal pada umumnya; saat kurikulum mereka ditinjau oleh otoritas legal, mereka tidak bisa membuat lisensi sendiri. Sebuah lisensi legal diberikan (biasanya dengan ujian) dan dilaksanakan secara lokal; sedangkan sarjana hukum dapat mencakup lokal, internasional, dan aspek seluruh dunia. Misalnya, di Indonesia Pendidikan Khusus Profesi Advokat dibutuhkan untuk menjadi advokat.

Pranala luar