Kepolisian Daerah Kalimantan Timur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k Robot: Perubahan kosmetika |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 28: | Baris 28: | ||
| website = [http://kaltim.polri.go.id/ kaltim.polri.go.id] |
| website = [http://kaltim.polri.go.id/ kaltim.polri.go.id] |
||
}} |
}} |
||
'''Kepolisian Daerah Kalimantan Timur''' atau '''Polda Kaltim''' adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah [[Provinsi]] [[Kalimantan Timur]] dan [[Provinsi]] [[Kalimantan Utara]]. Polda Kaltim karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau ([[Inspektur Jenderal Polisi]]). |
'''Kepolisian Daerah Kalimantan Timur''' atau '''Polda Kaltim''' (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XII/Kalimantan Timur) adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah [[Provinsi]] [[Kalimantan Timur]] dan [[Provinsi]] [[Kalimantan Utara]]. Polda Kaltim karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau ([[Inspektur Jenderal Polisi]]). |
||
Seiring terbentuknya [[Kalimantan Utara]], nantinya empat polres yang selama ini di bawah naungan Polda Kaltim, yakni Polres Malinau, Bulungan, Tana Tidung, dan Nunukan akan masuk ke Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bila secara otonomi telah terbentuk. |
Seiring terbentuknya [[Kalimantan Utara]], nantinya empat polres yang selama ini di bawah naungan Polda Kaltim, yakni Polres Malinau, Bulungan, Tana Tidung, dan Nunukan akan masuk ke Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bila secara otonomi telah terbentuk. |
Revisi per 29 April 2016 07.37
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur | |
---|---|
Singkatan | Polda Kaltim |
Yurisdiksi hukum | Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara |
Markas besar | Kota Balikpapan |
Situs web | |
kaltim.polri.go.id |
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur atau Polda Kaltim (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XII/Kalimantan Timur) adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara. Polda Kaltim karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau (Inspektur Jenderal Polisi).
Seiring terbentuknya Kalimantan Utara, nantinya empat polres yang selama ini di bawah naungan Polda Kaltim, yakni Polres Malinau, Bulungan, Tana Tidung, dan Nunukan akan masuk ke Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bila secara otonomi telah terbentuk.