Sertifikasi rekaman musik: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
ubahan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k tidy up
Baris 9: Baris 9:
* [[Daftar album terlaris di seluruh dunia]]
* [[Daftar album terlaris di seluruh dunia]]
* [[Daftar album terlaris di Indonesia]]
* [[Daftar album terlaris di Indonesia]]
{{music-stub}}


[[Kategori:Industri musik]]
[[Kategori:Industri musik]]
[[Kategori:Penghargaan musik]]
[[Kategori:Penghargaan musik]]


{{music-stub}}


[[de:Schallplattenauszeichnung]]
[[de:Schallplattenauszeichnung]]

Revisi per 2 April 2016 17.26

Sertifikasi penjualan rekaman musik adalah sebuah sistem pengesahan atau penandaan bahwa sebuah rekaman musik telah terjual mencapai angka kopian tertentu. Hampir semua negara di dunia memakai sistem penghargaan yang sama dengan kategori Recording Industry Association of America yaitu Gold (piringan emas), Platinum (piringan platina) dan Diamond (piringan intan). Beberapa negara seperti Inggris juga menggunakan kategori Silver (piringan perak). Angka penjualan pada masing-masing penghargaan tersebut juga bergantung pada populasi dari teritorial tempat album dirilis. Tingkatan penjualan biasanya untuk media yang berbeda biasanya dibedakan pula, seperti album, singel dan video.

Di Amerika Serikat, penghargaan gold senilai dengan penjualan album sebanyak 500.000 keping, platinum senilai 1.000.000 keping, sementara diamond senilai dengan penjualan album 10.000.000 keping. Di Indonesia, seiring dengan menggilanya angka pembajakan, angka untuk kategori Platinum diturunkan, saat ini senilai 50.000 keping album untuk album impor dan 75.000 untuk album dalam negeri.

Lihat pula