Universitas Khairun: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Sarifrobo5 (bicara | kontrib)
lain-lain
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k clean up, replaced: diantara → di antara, diatas → di atas (3), dibawah → di bawah (2), diluar → di luar, beliau → dia (7), Beliau → Dia (3), removed stub tag
Baris 91: Baris 91:
Pada penghujung tahun 1575, Sultan Babullah menerima informasi bahwa ada beberapa kapal Portugis di Peraian bagian timur Manado sedang menuju ke Ternate. Informasi ini telah menimbulkan kehawatiran Sultan Babullah kalau kapal-kapal itu akan membawa pasukan pengawal Portugis dari Malaka ataupun Goa yang akan menyerang Ternate. Sultan Babullah kemudian memerintahkan pasukannya untuk menyerang benteng Sao Paolo di Gamlamo. Namun, sebelum benteng itu diserbu oleh pasukan Sultan Babullah, kapten benteng Sao Paolo terakhir, yaitu Nuno Pareira de Lacerda menawarkan perdamaian dengan Sultan Babullah. Penawaran perdamaian yang diajukan oleh de Lacerda kepada Sultan Babullah, tetapi hanya ditanggapi oleh Babullah bahwa orang-orang Maluku kini telah bersatu untuk melawan orang-orang Portugis. Atas jawaban Sultan Babullah seperti itu membuat de Lacerda kemudian menyetujui untuk mengakhiri perang dengan Ternate dan menyerah tanpa syarat kepada Sultan Babullah. Peristiwa ini terjadi pada 26 Desember 1575. Tiga hari kemudian, sebuah kapal Portugis yang tiba di Ternate dari Malaka, diperintahkan oleh Sultan Babullah untuk mengangkut seluruh orang-orang Portugis maupun penganut Kristen Katolik lokal untuk meninggalkan Ternate menuju Ambon dan selanjutnya mereka ke Malaka.
Pada penghujung tahun 1575, Sultan Babullah menerima informasi bahwa ada beberapa kapal Portugis di Peraian bagian timur Manado sedang menuju ke Ternate. Informasi ini telah menimbulkan kehawatiran Sultan Babullah kalau kapal-kapal itu akan membawa pasukan pengawal Portugis dari Malaka ataupun Goa yang akan menyerang Ternate. Sultan Babullah kemudian memerintahkan pasukannya untuk menyerang benteng Sao Paolo di Gamlamo. Namun, sebelum benteng itu diserbu oleh pasukan Sultan Babullah, kapten benteng Sao Paolo terakhir, yaitu Nuno Pareira de Lacerda menawarkan perdamaian dengan Sultan Babullah. Penawaran perdamaian yang diajukan oleh de Lacerda kepada Sultan Babullah, tetapi hanya ditanggapi oleh Babullah bahwa orang-orang Maluku kini telah bersatu untuk melawan orang-orang Portugis. Atas jawaban Sultan Babullah seperti itu membuat de Lacerda kemudian menyetujui untuk mengakhiri perang dengan Ternate dan menyerah tanpa syarat kepada Sultan Babullah. Peristiwa ini terjadi pada 26 Desember 1575. Tiga hari kemudian, sebuah kapal Portugis yang tiba di Ternate dari Malaka, diperintahkan oleh Sultan Babullah untuk mengangkut seluruh orang-orang Portugis maupun penganut Kristen Katolik lokal untuk meninggalkan Ternate menuju Ambon dan selanjutnya mereka ke Malaka.


Setelah pengusiran orang-orang Portugis keluar dari Ternate itu, Sultan Babullah mengirimkan sepucuk surat kepada Raja Portugis di Lisabon untuk meminta keadilan dan pertanggung-jawaban de Lacerda atas kematian ayahnya. Kepada de Lacerda yang akan meninggalkan Ternate, Sultan Babullah mengatakan bahwa ia akan memelihara benteng Sao Paolo untuk Raja Portugis, dan mengizinkan seorang kapten dengan 12 orang anggota pasukan pengawal untuk menangani kepentingan Portugis yang mendesak di Ternate. Akan tetapi, 13 orang Portugis yang tersisa di benteng Sao Paolo itu ada yang berkeinginan bergabung dengan rekan-rekan mereka untuk berlayar meninggalkan Ternate menuju Ambon. Dalam pelayaran ke Ambon itu ada sebagian diantara mereka singgah dan menetap di pulau ini, dan sebagiannya lagi meneruskan perjalanan mereka menuju Malaka. Meskipun begitu, ada beberapa orang Portugis memilih untuk tinggal dan menetap di Ternate karena di antara mereka itu ada yang menikah dengan perempuan lokal setempat. Sebagian dari mereka juga memilih untuk tinggal dan menetap di Tidore dalam rangka melanjutkan perdagangan cengkeh dengan penduduk dipulau itu. Benteng Sao Paolo di Gamlamo Ternate yang semula dibiarkan kosong itu kemudian digunakan oleh Sultan Babullah dan kemudian Sultan Said sebagai kedaton resmi mereka hingga benteng itu diambil alih dan diduduki oleh bangsa Spanyol pada tahun 1606. Sinyalemen para sejarawan Eropa mengenai Kidung Senja Portugis di Kepulauan Maluku ternyata terbukti kebenarannya. *
Setelah pengusiran orang-orang Portugis keluar dari Ternate itu, Sultan Babullah mengirimkan sepucuk surat kepada Raja Portugis di Lisabon untuk meminta keadilan dan pertanggung-jawaban de Lacerda atas kematian ayahnya. Kepada de Lacerda yang akan meninggalkan Ternate, Sultan Babullah mengatakan bahwa ia akan memelihara benteng Sao Paolo untuk Raja Portugis, dan mengizinkan seorang kapten dengan 12 orang anggota pasukan pengawal untuk menangani kepentingan Portugis yang mendesak di Ternate. Akan tetapi, 13 orang Portugis yang tersisa di benteng Sao Paolo itu ada yang berkeinginan bergabung dengan rekan-rekan mereka untuk berlayar meninggalkan Ternate menuju Ambon. Dalam pelayaran ke Ambon itu ada sebagian di antara mereka singgah dan menetap di pulau ini, dan sebagiannya lagi meneruskan perjalanan mereka menuju Malaka. Meskipun begitu, ada beberapa orang Portugis memilih untuk tinggal dan menetap di Ternate karena di antara mereka itu ada yang menikah dengan perempuan lokal setempat. Sebagian dari mereka juga memilih untuk tinggal dan menetap di Tidore dalam rangka melanjutkan perdagangan cengkeh dengan penduduk dipulau itu. Benteng Sao Paolo di Gamlamo Ternate yang semula dibiarkan kosong itu kemudian digunakan oleh Sultan Babullah dan kemudian Sultan Said sebagai kedaton resmi mereka hingga benteng itu diambil alih dan diduduki oleh bangsa Spanyol pada tahun 1606. Sinyalemen para sejarawan Eropa mengenai Kidung Senja Portugis di Kepulauan Maluku ternyata terbukti kebenarannya. *


1957-1964: Fase Perjuangan Ketika Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dikumandangkan, terbukalah kran kebebasan bagi anak bangsa Indonesia. Kebebasan untuk menentukan bentuk negara sendiri terlepas dari bayang-bayang para penjajah, dan kebebasan untuk mengatur diri dan mensejahterakan rakyat banyak, termasuk dalam pendidikan. Setelah Indonesia Merdeka, pendidikan yang awalnya terbatas hanya di kalangan tertentu dalam masyarakat kolonial, kini mengalami perkembangan signifikan. Seiring-sejalan dengan kemerdekaan itu, geliat untuk menciptakan kebebasan dan peningkatan kualitas pendidikan juga berkembang di Maluku Utara. Di Kota Ternate misalnya, pada tahun 1955 telah berdiri SMA Negeri dan SGA, dan tahun 1956 berdiri Yayasan Pendidikan Islam yang membina SD, SMP dan SMA Islam, menyusul SMA Katolik. Seiring dengan itu juga, cikal-bakal pendirian universitas juga terlahir di Kota Ternate. Menurut Adnan Amal, salah seorang pendiri Unkhair, latar belakang berdirinya Unkhair karena perjuangan politik untuk memperjuangkan terbentuknya Provinsi Maluku Utara. Jadi, bukan semata-mata pendidikan. Itu yang penting kita ketahui. Waktu itu belum ada universitas swasta di negeri ini, apalagi universitas di ibukota kabupaten. ―Untuk di Indonesia Timur barangkali hanya Ternate.‖ Berdirinya Unkhair adalah sebagai dukungan kepada terbentuknya provinsi. Drs. H. Rivai Umar, M.Si, dalam bukunya Memoriku Dari Mahasiswa Hingga Menjadi Rektor Universitas Khairun, menulis setidaknya ada tiga tujuan utama didirikannya Unkhair: pertama, untuk memberi kesempatan kepada para lulusan SLTA yang mempunyai kualifikasi akademik yang baik dan mau melanjutkan studi ke perguruan tinggi, terutama mereka memiliki keterbatasan keuangan; kedua, mempersiapkan tenaga Sarjana Muda dan Sarjana yang mampu mengelola pendidikan, pemerintahan, dan pembangunan di Maluku Utara, dan ketiga, sebagai salah satu institusi pelengkap bagi perjuangan pembentukan Provinsi Maluku Utara.
1957-1964: Fase Perjuangan Ketika Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dikumandangkan, terbukalah kran kebebasan bagi anak bangsa Indonesia. Kebebasan untuk menentukan bentuk negara sendiri terlepas dari bayang-bayang para penjajah, dan kebebasan untuk mengatur diri dan mensejahterakan rakyat banyak, termasuk dalam pendidikan. Setelah Indonesia Merdeka, pendidikan yang awalnya terbatas hanya di kalangan tertentu dalam masyarakat kolonial, kini mengalami perkembangan signifikan. Seiring-sejalan dengan kemerdekaan itu, geliat untuk menciptakan kebebasan dan peningkatan kualitas pendidikan juga berkembang di Maluku Utara. Di Kota Ternate misalnya, pada tahun 1955 telah berdiri SMA Negeri dan SGA, dan tahun 1956 berdiri Yayasan Pendidikan Islam yang membina SD, SMP dan SMA Islam, menyusul SMA Katolik. Seiring dengan itu juga, cikal-bakal pendirian universitas juga terlahir di Kota Ternate. Menurut Adnan Amal, salah seorang pendiri Unkhair, latar belakang berdirinya Unkhair karena perjuangan politik untuk memperjuangkan terbentuknya Provinsi Maluku Utara. Jadi, bukan semata-mata pendidikan. Itu yang penting kita ketahui. Waktu itu belum ada universitas swasta di negeri ini, apalagi universitas di ibukota kabupaten. ―Untuk di Indonesia Timur barangkali hanya Ternate.‖ Berdirinya Unkhair adalah sebagai dukungan kepada terbentuknya provinsi. Drs. H. Rivai Umar, M.Si, dalam bukunya Memoriku Dari Mahasiswa Hingga Menjadi Rektor Universitas Khairun, menulis setidaknya ada tiga tujuan utama didirikannya Unkhair: pertama, untuk memberi kesempatan kepada para lulusan SLTA yang mempunyai kualifikasi akademik yang baik dan mau melanjutkan studi ke perguruan tinggi, terutama mereka memiliki keterbatasan keuangan; kedua, mempersiapkan tenaga Sarjana Muda dan Sarjana yang mampu mengelola pendidikan, pemerintahan, dan pembangunan di Maluku Utara, dan ketiga, sebagai salah satu institusi pelengkap bagi perjuangan pembentukan Provinsi Maluku Utara.


Percakapan Dr. Saiful Bahri Ruray dengan tokoh Unkhair<ref>1 Percakapan Dr. Saiful Bahri Ruray dengan H. Said Ammarie (alm), Abdul Hamid Hasan (alm), H.M. Jusuf Abdulrahman (alm), H. Adnan Amal, SH, H. Jakub Karim, H. Adam Joisangadji (alm), dan Djumati Hamid, BSc (alm). </ref> menjelaskan bahwa embrio pendirian Unkhair tercatat sejak 1957, seiring dengan awal perjuangan pembentukan Provinsi Maluku Utara, seperti yang diungkapkan Adnan Amal dan Rivai Umar. ―Periode ini dapat dikatakan sebagai fase awal gagasan penbentukan sebuah perguruan tinggi di Maluku Utara, sebagai jawaban atas pernyataan Dr. Johanes Leimena, Wakil Perdana Menteri I pada masa Soekarno, atas kekosongan intelektual lokal Maluku Utara,‖ tulis Ruray dalam testimoninya berjudul Unkhair: Sebuah Kesaksian Sejarah di Tengah Gejolak. Pada saat itu Maluku Utara dinyatakan belum layak menjadi sebuah provinsi karena tidak ada intelektual lokal, lanjut Ruray lagi.
Percakapan Dr. Saiful Bahri Ruray dengan tokoh Unkhair<ref>1 Percakapan Dr. Saiful Bahri Ruray dengan H. Said Ammarie (alm), Abdul Hamid Hasan (alm), H.M. Jusuf Abdulrahman (alm), H. Adnan Amal, SH, H. Jakub Karim, H. Adam Joisangadji (alm), dan Djumati Hamid, BSc (alm).</ref> menjelaskan bahwa embrio pendirian Unkhair tercatat sejak 1957, seiring dengan awal perjuangan pembentukan Provinsi Maluku Utara, seperti yang diungkapkan Adnan Amal dan Rivai Umar. ―Periode ini dapat dikatakan sebagai fase awal gagasan penbentukan sebuah perguruan tinggi di Maluku Utara, sebagai jawaban atas pernyataan Dr. Johanes Leimena, Wakil Perdana Menteri I pada masa Soekarno, atas kekosongan intelektual lokal Maluku Utara,‖ tulis Ruray dalam testimoninya berjudul Unkhair: Sebuah Kesaksian Sejarah di Tengah Gejolak. Pada saat itu Maluku Utara dinyatakan belum layak menjadi sebuah provinsi karena tidak ada intelektual lokal, lanjut Ruray lagi.


Menanggapi pernyataan Leimena, beberapa tokoh generasi Abdul Hamid Hasan dkk, kemudian berkumpul di kediaman Sultan Iskandar Muhammad Djabir Syah di kawasan Cikini Jakarta (sekarang menjadi Taman Ismail Marzuki), membicarakan rencana berdirinya Unkhair. Namun, awal gagasan ini tidak sempat terwujud karena meletusnya pemberontakan Permesta dan para pejuang yang berasal dari daerah ini seperti A.M. Kamaluddin yang popular dikenal sebagai Om Sau, Abdul Hamid Hasan, Muhammad Dano Masud, Munazer Azis, Kasim Purbaya, Abdul Wahab Kasim dan lain-lainnya dijebloskan di penjara Pulau Nusakambangan.
Menanggapi pernyataan Leimena, beberapa tokoh generasi Abdul Hamid Hasan dkk, kemudian berkumpul di kediaman Sultan Iskandar Muhammad Djabir Syah di kawasan Cikini Jakarta (sekarang menjadi Taman Ismail Marzuki), membicarakan rencana berdirinya Unkhair. Namun, awal gagasan ini tidak sempat terwujud karena meletusnya pemberontakan Permesta dan para pejuang yang berasal dari daerah ini seperti A.M. Kamaluddin yang popular dikenal sebagai Om Sau, Abdul Hamid Hasan, Muhammad Dano Masud, Munazer Azis, Kasim Purbaya, Abdul Wahab Kasim dan lain-lainnya dijebloskan di penjara Pulau Nusakambangan.
Baris 107: Baris 107:
Setelah itu, Adnan Amal mendapat tugas dari MS Djahir untuk bekerja menyiapkan bangku-bangku kuliah. ―Saya hubungi tukang kayu kakak-adek untuk menyiapkan dua ratus kursi kuliah yang pakai tangan agak lebar sehingga mahasiswa bisa menulis,‖ kata Adnan Amal. Kemudian, dibuat juga bendera tiap fakultas. Waktu itu, Adnan Amal, Idrus Hasan dan AK Safar rapat untuk memikirkan fakultas apa saja yang akan didirikan. Kemudian disepakati pembentukan fakultas IKIP (dekannya Idrus Hasan), Hukum (dekannya Ju Hau), dan Ekonomi (dekannya AK Safar).
Setelah itu, Adnan Amal mendapat tugas dari MS Djahir untuk bekerja menyiapkan bangku-bangku kuliah. ―Saya hubungi tukang kayu kakak-adek untuk menyiapkan dua ratus kursi kuliah yang pakai tangan agak lebar sehingga mahasiswa bisa menulis,‖ kata Adnan Amal. Kemudian, dibuat juga bendera tiap fakultas. Waktu itu, Adnan Amal, Idrus Hasan dan AK Safar rapat untuk memikirkan fakultas apa saja yang akan didirikan. Kemudian disepakati pembentukan fakultas IKIP (dekannya Idrus Hasan), Hukum (dekannya Ju Hau), dan Ekonomi (dekannya AK Safar).


Universitas ini dipimpin oleh suatu presidium yang terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri (Rompis), Kepala Kejaksaaan (Baharuddin Lopa), Komandan Kodim (Suwignyo), dan Kepala Kepolisian (Mursaha). ―Atas anjuran Lopa, ia sarankan agar semua pegawai negeri yang punya ijazah SMA agar daftar kuliah, sebab jika dihitung-hitung waktu itu masih sedikit yang kuliah.‖ Bahkan semua camat juga disuruh kuliah, dan Bupati memberikan kemudahan waktu dan fasilitas untuk berkuliah. Di awal perkuliahan ada sekitar dua ratus orang yang menjadi mahasiswa. *
Universitas ini dipimpin oleh suatu presidium yang terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri (Rompis), Kepala Kejaksaaan (Baharuddin Lopa), Komandan Kodim (Suwignyo), dan Kepala Kepolisian (Mursaha). ―Atas anjuran Lopa, ia sarankan agar semua pegawai negeri yang punya ijazah SMA agar daftar kuliah, sebab jika dihitung-hitung waktu itu masih sedikit yang kuliah.‖ Bahkan semua camat juga disuruh kuliah, dan Bupati memberikan kemudahan waktu dan fasilitas untuk berkuliah. Di awal perkuliahan ada sekitar dua ratus orang yang menjadi mahasiswa. *


'''1964-1978: Fase Pendirian dan Tantangan'''
'''1964-1978: Fase Pendirian dan Tantangan'''
Baris 244: Baris 244:
Tahun 1966-1967 Fakultas Pertanian dibuka, kemudian diikuti dengan penerimaan mahasiswa tahun Akademik 1968-1969, jumlah mahasiswa makin meningkat menjadi 360 mahasiswa. Peningkatan ini disebabkan sudah terjadi proses penerimaan dari beberapa SMA dan sederajat di Ternate dan di luar Ternate, seperti SMA I Ternate, SMA I Sanana, SMA I Tobelo, dan SMA I Labuha. Pada tahun 1968-1973 perkembangan mahasiswa semakin tinggi disebabkan prospek Unkhair semakin efektif dengan berbagai sosialisasi seperti membuka jaringan informasi ke seluruh daerah Kabupaten Maluku Utara baik melalui radio maupun instruksi langsung dari Baharuddin Lopa, SH (Kajari Malut waktu itu) yang mewakili Muspida menghimbau agar pegawai dan guru-guru yang masih berstatus penddidikan SMA dan sederajat melanjutkan kuliah di Unkhair. Dari perjuangan inilah, akhirnya Unkhair terus berkembang dan di tahun 1973 jumlah mahasiswa yang masuk bertambah menjadi 370.
Tahun 1966-1967 Fakultas Pertanian dibuka, kemudian diikuti dengan penerimaan mahasiswa tahun Akademik 1968-1969, jumlah mahasiswa makin meningkat menjadi 360 mahasiswa. Peningkatan ini disebabkan sudah terjadi proses penerimaan dari beberapa SMA dan sederajat di Ternate dan di luar Ternate, seperti SMA I Ternate, SMA I Sanana, SMA I Tobelo, dan SMA I Labuha. Pada tahun 1968-1973 perkembangan mahasiswa semakin tinggi disebabkan prospek Unkhair semakin efektif dengan berbagai sosialisasi seperti membuka jaringan informasi ke seluruh daerah Kabupaten Maluku Utara baik melalui radio maupun instruksi langsung dari Baharuddin Lopa, SH (Kajari Malut waktu itu) yang mewakili Muspida menghimbau agar pegawai dan guru-guru yang masih berstatus penddidikan SMA dan sederajat melanjutkan kuliah di Unkhair. Dari perjuangan inilah, akhirnya Unkhair terus berkembang dan di tahun 1973 jumlah mahasiswa yang masuk bertambah menjadi 370.


Perkembangan tersebut tidak hanya terjadi di tingkat mahasiswa, akan tetapi juga dosen. Perkembangan dosen semakin meningkat. Waktu itu, dosen Unkhair terdiri dari dosen biasa, yang meliputi dosen tetap yayasan berbadan hukum dan dosen Kopertis yang di perbantukan, dosen luar biasa, dan dosen tamu seperti Prof. Kandow dan Prof. Yasin Muhammad dari Manado yang memberi kuliah di Unkhair. Di zaman itu, gaji di Unkhair juga masih sulit, namun dengan semangat ‗pahlawan tanpa tanda jasa‘, akhirnya itu bisa diatasi dengan saling-membantu sama lain.
Perkembangan tersebut tidak hanya terjadi di tingkat mahasiswa, akan tetapi juga dosen. Perkembangan dosen semakin meningkat. Waktu itu, dosen Unkhair terdiri dari dosen biasa, yang meliputi dosen tetap yayasan berbadan hukum dan dosen Kopertis yang di perbantukan, dosen luar biasa, dan dosen tamu seperti Prof. Kandow dan Prof. Yasin Muhammad dari Manado yang memberi kuliah di Unkhair. Di zaman itu, gaji di Unkhair juga masih sulit, namun dengan semangat ‗pahlawan tanpa tanda jasa‘, akhirnya itu bisa di atasi dengan saling-membantu sama lain.


Jumlah Dosen Unkhair tahun 1964-1977
Jumlah Dosen Unkhair tahun 1964-1977
Baris 362: Baris 362:
Sumber: Adnan Amal
Sumber: Adnan Amal


Dalam perkembangannya, Periode Presidium (1974-1977) mengalami kevakuman, salah satunya karena pejabat presidium berpindah tugas dari Ternate. Jurusan Pertanian akhirnya ditutup, dan ini mengakibatkan pasang-surut bagi Unkhair yang berimplikasi pada penurunnya peminat Unkhair ketika itu. Pada tahun 1972, Unkhair mengalami masa-masa sulit, atau yang diistilahkan sebagai ‗kemacetan akademik‘, namun sebagaimana macet di jalan raya—tak ada macet permanen, selama ‗pengendara‘ tetap menjalankan mesinnya. Akhirnya, kemacetan itu berhasil diatasi dengan pengaktifan kembali proses akademik pada tahun-tahun berikutnya.
Dalam perkembangannya, Periode Presidium (1974-1977) mengalami kevakuman, salah satunya karena pejabat presidium berpindah tugas dari Ternate. Jurusan Pertanian akhirnya ditutup, dan ini mengakibatkan pasang-surut bagi Unkhair yang berimplikasi pada penurunnya peminat Unkhair ketika itu. Pada tahun 1972, Unkhair mengalami masa-masa sulit, atau yang diistilahkan sebagai ‗kemacetan akademik‘, namun sebagaimana macet di jalan raya—tak ada macet permanen, selama ‗pengendara‘ tetap menjalankan mesinnya. Akhirnya, kemacetan itu berhasil di atasi dengan pengaktifan kembali proses akademik pada tahun-tahun berikutnya.


'''Berdirinya Yayasan Pembina Pendidikan Khairun (YPPKH)'''
'''Berdirinya Yayasan Pembina Pendidikan Khairun (YPPKH)'''
Baris 564: Baris 564:
'''Masa Kritis Yayasan'''
'''Masa Kritis Yayasan'''


Pada tahun 1974-1977, Yayasan Unkhair mengalami masa-masa kritis. Di tahun ini H. Jusuf Abdulrahman diperhadapkan pada pilihan-pilihan. Pada posisi beliau sebagai PNS pada waktu itu harus mempertaruhkan diri ke Kopertis VII (waktu itu) agar Yayasan Unkhair tidak ditutup. Untuk mempertahankan Unkhair, maka harus ada tenaga yang mengorbankan diri untuk membina dan tetap mempertahankan eksistensi Yayasan Unkhair. Sebab, para tenaga yang mengabdi pada waktu itu, tidak lagi mau melaksanakan tugas pengajaran karena tidak ada uang untuk pembiayaan.
Pada tahun 1974-1977, Yayasan Unkhair mengalami masa-masa kritis. Di tahun ini H. Jusuf Abdulrahman diperhadapkan pada pilihan-pilihan. Pada posisi dia sebagai PNS pada waktu itu harus mempertaruhkan diri ke Kopertis VII (waktu itu) agar Yayasan Unkhair tidak ditutup. Untuk mempertahankan Unkhair, maka harus ada tenaga yang mengorbankan diri untuk membina dan tetap mempertahankan eksistensi Yayasan Unkhair. Sebab, para tenaga yang mengabdi pada waktu itu, tidak lagi mau melaksanakan tugas pengajaran karena tidak ada uang untuk pembiayaan.


Prinsipnya pada fase ini Yayasan Unkhair menghadapi masa sedih, karena mahasiswa juga ikut mencari uang guna memberikan gaji para dosennya. Dengan berbagai upaya tersebut pada akhirnya memberikan secercah harapan tentang eksistensi Yayasan Unkhair yang sudah diambang tutup. Upaya ini dilakukan dengan begitu kuat saat itu, adalah merupakan konsekuensi dari cukup tegasnya aturan yang diberlakukan, yakni jika sebuah daerah yang telah membuka universitas swasta maupun negeri dan kemudian ditutup maka sampai kapanpun daerah tersebut tidak akan bisa mendirikan lagi sebuah universitas. Inilah inti kekhawatiran para pendiri Yayasan Unkhair pada waktu.
Prinsipnya pada fase ini Yayasan Unkhair menghadapi masa sedih, karena mahasiswa juga ikut mencari uang guna memberikan gaji para dosennya. Dengan berbagai upaya tersebut pada akhirnya memberikan secercah harapan tentang eksistensi Yayasan Unkhair yang sudah diambang tutup. Upaya ini dilakukan dengan begitu kuat saat itu, adalah merupakan konsekuensi dari cukup tegasnya aturan yang diberlakukan, yakni jika sebuah daerah yang telah membuka universitas swasta maupun negeri dan kemudian ditutup maka sampai kapanpun daerah tersebut tidak akan bisa mendirikan lagi sebuah universitas. Inilah inti kekhawatiran para pendiri Yayasan Unkhair pada waktu.
Baris 592: Baris 592:
Dalam periode Rektor Saleh Sahib, beberapa tokoh yang aktif mengelola kampus—menyebut beberapa di antaranya—adalah Pembantu Rektor (Yusuf, Bahar Andili, dan Fachri Ammarie), dr. Tan Tua (kepala Rumah Sakit di depan benteng Fort Oranye), Yasin Muhammad, Ahmad Hanafi (Ko Mad), Amin Hanafi (Ko Min) yang membantu pencarian dana untuk keberlangsungan aktivitas belajar-mengajar Unkhair.
Dalam periode Rektor Saleh Sahib, beberapa tokoh yang aktif mengelola kampus—menyebut beberapa di antaranya—adalah Pembantu Rektor (Yusuf, Bahar Andili, dan Fachri Ammarie), dr. Tan Tua (kepala Rumah Sakit di depan benteng Fort Oranye), Yasin Muhammad, Ahmad Hanafi (Ko Mad), Amin Hanafi (Ko Min) yang membantu pencarian dana untuk keberlangsungan aktivitas belajar-mengajar Unkhair.


Di masa itu juga, Unkhair juga dibantu oleh tenaga pendidik/peneliti dari LIPI, Unsrat Manado, dan Unhas Makassar. Kendala paling besarnya adalah pada pendanaan, karena ketika mahasiswa ujian, maka perlu mendatangkan dosen, dan kedatangan dosen membutuhkan pendanaan yang cukup. Namun, kendala dana ini bisa diatasi dengan jalinan kemitraan dengan berbagai pihak.
Di masa itu juga, Unkhair juga dibantu oleh tenaga pendidik/peneliti dari LIPI, Unsrat Manado, dan Unhas Makassar. Kendala paling besarnya adalah pada pendanaan, karena ketika mahasiswa ujian, maka perlu mendatangkan dosen, dan kedatangan dosen membutuhkan pendanaan yang cukup. Namun, kendala dana ini bisa di atasi dengan jalinan kemitraan dengan berbagai pihak.


Dalam periode ini, dr. Saleh Sahib sempat memimpin Unkhair selama tiga tahun (bukan empat tahun seperti biasanya jabatan Rektor), kemudian dilanjutkan oleh Drs. HM. Jusuf Abdulrahman sejak 1983 hingga 1998.
Dalam periode ini, dr. Saleh Sahib sempat memimpin Unkhair selama tiga tahun (bukan empat tahun seperti biasanya jabatan Rektor), kemudian dilanjutkan oleh Drs. HM. Jusuf Abdulrahman sejak 1983 hingga 1998.
Baris 640: Baris 640:
Di masa kepemimpinan Rektor Jusuf, Unkhair memperbaiki akademiknya untuk menarik minat pelajar dan masyarakat belajar di Unkhair. Perubahan ini dilakukan dengan tetap mengacu pada sistem pendidikan nasional dengan kemitraan bersama beberapa kampus di Kopertis.
Di masa kepemimpinan Rektor Jusuf, Unkhair memperbaiki akademiknya untuk menarik minat pelajar dan masyarakat belajar di Unkhair. Perubahan ini dilakukan dengan tetap mengacu pada sistem pendidikan nasional dengan kemitraan bersama beberapa kampus di Kopertis.


Dalam akademik, perkuliahan mahasiswa menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) yang menetapkan besarnya beban studi kegiatan akademik mahasiswa yang setara dengan 1x 50 menit tatap muka dikelas dan 1x 2 jam mandiri. Sedangkan beban studi untuk satu kesatuan pada setiap jurusan atau program studi bervariasi antara 144 sampai 160 SKS. Mekanisme perkuliahan dan ujian dilaksanakan dengan sistem semester awal (ganjil) dan semester akhir (genap) sedangkan Ujian Negara Cicilan (UNC) berada dibawah Kopertis wilayah XII Maluku-Irian Jaya.
Dalam akademik, perkuliahan mahasiswa menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) yang menetapkan besarnya beban studi kegiatan akademik mahasiswa yang setara dengan 1x 50 menit tatap muka dikelas dan 1x 2 jam mandiri. Sedangkan beban studi untuk satu kesatuan pada setiap jurusan atau program studi bervariasi antara 144 sampai 160 SKS. Mekanisme perkuliahan dan ujian dilaksanakan dengan sistem semester awal (ganjil) dan semester akhir (genap) sedangkan Ujian Negara Cicilan (UNC) berada di bawah Kopertis wilayah XII Maluku-Irian Jaya.


Kurikulum yang dipakai dalam proses belajar-mengajar berpatokan pada Kurikulum Nasional 1994 dan diboboti oleh muatan lokal serta didasarkan pada perguruan tinggi mitra. Hal tersebut dikembangkan karena pada tahun 1979 sebagian masyarakat punya anggapan ‗miring‘, ―...kuliah di Unkhair itu tidak menjamin.‖ Jadi, ada semacam rasa ragu di hati masyarakat akan mutu pendidikan lembaga ini. Abdul Hakim Ahmad, mahasiswa Unkhair angkatan 1970-an, menceritakan pengalamannya waktu itu, ―...pada tahun-tahun 1970-an itu merupakan tahun dimana Unkhair belum terlalu banyak menyatu dengan masyarakat, belum memiliki dosen yang bermutu serta masih terjadi carut-marut birokrasi di bidang akademik.‖ Menyikapi anggapan ‗miring‘ sebagian masyarakat kepada Unkhair itu, maka dilakukanlah sosialisasi hingga tahun 1980-an ke desa-desa lewat radiogram di RRI Ternate, dan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah yang ada di Tobelo, Morotai, Bacan dan Sanana. ―Unkhair waktu itu bersosialisasi dengan melakukan perjalanan dari utara [desa-desa di Morotai, Jailolo, Tobelo], bahkan ke selatan [Bacan dan Sanana], dan tidak kalah pentingnya juga diberikan kesempatan perkuliahan gratis untuk Jurusan Matematika agar mahasiswa mau masuk kuliah.
Kurikulum yang dipakai dalam proses belajar-mengajar berpatokan pada Kurikulum Nasional 1994 dan diboboti oleh muatan lokal serta didasarkan pada perguruan tinggi mitra. Hal tersebut dikembangkan karena pada tahun 1979 sebagian masyarakat punya anggapan ‗miring‘, ―...kuliah di Unkhair itu tidak menjamin.‖ Jadi, ada semacam rasa ragu di hati masyarakat akan mutu pendidikan lembaga ini. Abdul Hakim Ahmad, mahasiswa Unkhair angkatan 1970-an, menceritakan pengalamannya waktu itu, ―...pada tahun-tahun 1970-an itu merupakan tahun dimana Unkhair belum terlalu banyak menyatu dengan masyarakat, belum memiliki dosen yang bermutu serta masih terjadi carut-marut birokrasi di bidang akademik.‖ Menyikapi anggapan ‗miring‘ sebagian masyarakat kepada Unkhair itu, maka dilakukanlah sosialisasi hingga tahun 1980-an ke desa-desa lewat radiogram di RRI Ternate, dan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah yang ada di Tobelo, Morotai, Bacan dan Sanana. ―Unkhair waktu itu bersosialisasi dengan melakukan perjalanan dari utara [desa-desa di Morotai, Jailolo, Tobelo], bahkan ke selatan [Bacan dan Sanana], dan tidak kalah pentingnya juga diberikan kesempatan perkuliahan gratis untuk Jurusan Matematika agar mahasiswa mau masuk kuliah.
Baris 803: Baris 803:
Sebelum kepemimpinan Rektor Jusuf Abdulrahman, Unkhair belum memiliki kampus sendiri. Besar kemungkinan, kenapa Unkhair belum punya kampus sendiri, itu karena faktor keterbatasan biaya. Akumulasi dana yang terbatas itu sebagai akibat dari terbatasnya dana yang bersumber dari mahasiswa. Ada dua hal disini, yakni jumlah mahasiswa yang masih kecil dan kemampuan untuk membayar juga sangat kecil. Sementara faktor lain adalah terbatasnya bantuan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Sebelum kepemimpinan Rektor Jusuf Abdulrahman, Unkhair belum memiliki kampus sendiri. Besar kemungkinan, kenapa Unkhair belum punya kampus sendiri, itu karena faktor keterbatasan biaya. Akumulasi dana yang terbatas itu sebagai akibat dari terbatasnya dana yang bersumber dari mahasiswa. Ada dua hal disini, yakni jumlah mahasiswa yang masih kecil dan kemampuan untuk membayar juga sangat kecil. Sementara faktor lain adalah terbatasnya bantuan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.


Pembangunan sarana dan prasarana dalam bentuk kampus dimulai sejak kepemimpinan Rektor Jusuf Abdulrahman tahun 1983-1998. Pada periode ini perhatian untuk membangun kampus telah menjadi prioritas. Seluruh gedung kuliah, perpustakaan, dan perkantoran yang terdapat di Kampus I Kelurahan Akehuda dibangun pada masa kepemimpinan beliau. Namun, faktor luas tanah di Akehuda yang terbatas serta sehingga kampus I tidak bisa diperluas lagi. Selain itu telah dipersiapkan pula lahan 3 hektar di Kelurahan Gambesi untuk pembangunan Kampus II. Di masa beliau juga, ia mengarahkan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk melaksanakan pekerjaan awal seperti pembersihan dan penggalian fondasi, namun pekerjaan itu tidak dapat dilanjutkan karena tidak tersedia anggaran yang cukup.
Pembangunan sarana dan prasarana dalam bentuk kampus dimulai sejak kepemimpinan Rektor Jusuf Abdulrahman tahun 1983-1998. Pada periode ini perhatian untuk membangun kampus telah menjadi prioritas. Seluruh gedung kuliah, perpustakaan, dan perkantoran yang terdapat di Kampus I Kelurahan Akehuda dibangun pada masa kepemimpinan dia. Namun, faktor luas tanah di Akehuda yang terbatas serta sehingga kampus I tidak bisa diperluas lagi. Selain itu telah dipersiapkan pula lahan 3 hektar di Kelurahan Gambesi untuk pembangunan Kampus II. Di masa dia juga, ia mengarahkan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk melaksanakan pekerjaan awal seperti pembersihan dan penggalian fondasi, namun pekerjaan itu tidak dapat dilanjutkan karena tidak tersedia anggaran yang cukup.


Dengan kepiawaian kepemimpinan Rektor Jusuf Abdulrahman—sebagai Rektor maupun sebagai Ketua Yayasan Khairun—telah berhasil membangun sejumlah gedung yang dipakai sebagai sarana perkuliahan dan perkantoran mulai tahun 1982 sampai 2001 yang semuanya dipusatkan di kampus I seluas hanya 15.749 meter persegi. Secara berturut-turut proses pembangunan fasilitas gedung tersebut dapat disebutkan sebagai berikut:
Dengan kepiawaian kepemimpinan Rektor Jusuf Abdulrahman—sebagai Rektor maupun sebagai Ketua Yayasan Khairun—telah berhasil membangun sejumlah gedung yang dipakai sebagai sarana perkuliahan dan perkantoran mulai tahun 1982 sampai 2001 yang semuanya dipusatkan di kampus I seluas hanya 15.749 meter persegi. Secara berturut-turut proses pembangunan fasilitas gedung tersebut dapat disebutkan sebagai berikut:
Baris 821: Baris 821:
7. Pada tahun 1999 Rektor Jusuf Abdulrahman membangun sebuah ruang dengan ukuran 84,00 m2 yang diperuntukan untuk Ruang Operasional Koperasi Karyawan Ngofa Se Dano, dan sebuah gedung kecil dengan luas 97,50 m2 yang diperuntukan untuk kantor pelayanan kepada mahasiswa FKIP yang mengikuti Program Pengenalan Lapang (PPL). Jadi total luas bangunan yang dibangun tahun 1999 adalah 181,50 m2.
7. Pada tahun 1999 Rektor Jusuf Abdulrahman membangun sebuah ruang dengan ukuran 84,00 m2 yang diperuntukan untuk Ruang Operasional Koperasi Karyawan Ngofa Se Dano, dan sebuah gedung kecil dengan luas 97,50 m2 yang diperuntukan untuk kantor pelayanan kepada mahasiswa FKIP yang mengikuti Program Pengenalan Lapang (PPL). Jadi total luas bangunan yang dibangun tahun 1999 adalah 181,50 m2.


Berdasarkan catatan di atas, berarti jumlah luas bangunan yang dibangun pada masa kepemimpinan Rektor Jusuf Abdulrahman (1983-1999) adalah 6.631,40 meter persegi. Sumber pembiayaan seluruh bangunan fasilitas pendidikan di atas disiasati oleh beliau dari berbagai sumber, antara lain dari Bantuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Kopertis Wilayah IX di Makassar. Bantuan tersebut menjadi dasar pertama peletakan pembangunan Kampus I di Kelurahan Akehuda. Terdapat pula bantuan dari Pengurus Perkoperasian Maluku Utara, Perkumpulan Pengusaha Kayu pada masa Kepemimpinan Bupati KDH Sutikno untuk membangun Aula Banau tahap I. Khusus pembangunan Aula Banau, sebagian pengusaha tidak sepenuhnya memenuhi kewajibannya sehingga Rektor Jusuf Abdulrahman harus berusaha untuk menutupi sejumlah kekurangan anggaran pembangunan gedung itu.
Berdasarkan catatan di atas, berarti jumlah luas bangunan yang dibangun pada masa kepemimpinan Rektor Jusuf Abdulrahman (1983-1999) adalah 6.631,40 meter persegi. Sumber pembiayaan seluruh bangunan fasilitas pendidikan di atas disiasati oleh dia dari berbagai sumber, antara lain dari Bantuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Kopertis Wilayah IX di Makassar. Bantuan tersebut menjadi dasar pertama peletakan pembangunan Kampus I di Kelurahan Akehuda. Terdapat pula bantuan dari Pengurus Perkoperasian Maluku Utara, Perkumpulan Pengusaha Kayu pada masa Kepemimpinan Bupati KDH Sutikno untuk membangun Aula Banau tahap I. Khusus pembangunan Aula Banau, sebagian pengusaha tidak sepenuhnya memenuhi kewajibannya sehingga Rektor Jusuf Abdulrahman harus berusaha untuk menutupi sejumlah kekurangan anggaran pembangunan gedung itu.


Cara lain yang ditempuh Rektor Jusuf Abdulrahman dalam membangun Kampus I adalah memanfaatkan sumberdaya mahasiswa KKN khususnya bagi mahasiswa dengan status pegawai negeri, pegawai swasta, atau anggota TNI/POLRI yang karena tugasnya tidak dapat meninggalkan kota Ternate dalam waktu yang lama. Mahasiswa peserta KKN yang berstatus seperti ini selalu ditempatkan di Kota Ternate dan secara sukarela mereka membuat program yang bertujuan untuk membantu menyediakan fasilitas pendidikan khususnya gedung/ruang yang paling dibutuhkan.
Cara lain yang ditempuh Rektor Jusuf Abdulrahman dalam membangun Kampus I adalah memanfaatkan sumberdaya mahasiswa KKN khususnya bagi mahasiswa dengan status pegawai negeri, pegawai swasta, atau anggota TNI/POLRI yang karena tugasnya tidak dapat meninggalkan kota Ternate dalam waktu yang lama. Mahasiswa peserta KKN yang berstatus seperti ini selalu ditempatkan di Kota Ternate dan secara sukarela mereka membuat program yang bertujuan untuk membantu menyediakan fasilitas pendidikan khususnya gedung/ruang yang paling dibutuhkan.
Baris 831: Baris 831:
Lalu pada tahun 1991 dikirim lagi dua orang yaitu Drs. M. Ridha Ajam dan Margarito Kamis, SH. Semuanya melanjutkan studi pada PPs Unhas dengan memilih program studi yang berbeda. Tahun 1991 Drs. Abdul Wahab Hasyim menyelesaikan studinya dan kembali melaksanakan tugas dosen di Unkhair, dan tahun 1992 Drs. Rivai Umar, Drs. Gufran Ali Ibrahim, dan Iksir Rohyati N. Baay, SE menyelesaikan studi S2 dan kembali melaksanakan tugas sebagai dosen di Unkhair.
Lalu pada tahun 1991 dikirim lagi dua orang yaitu Drs. M. Ridha Ajam dan Margarito Kamis, SH. Semuanya melanjutkan studi pada PPs Unhas dengan memilih program studi yang berbeda. Tahun 1991 Drs. Abdul Wahab Hasyim menyelesaikan studinya dan kembali melaksanakan tugas dosen di Unkhair, dan tahun 1992 Drs. Rivai Umar, Drs. Gufran Ali Ibrahim, dan Iksir Rohyati N. Baay, SE menyelesaikan studi S2 dan kembali melaksanakan tugas sebagai dosen di Unkhair.


Saat itu beasiswa yang disalurkan oleh Dikti diprioritaskan bagi dosen yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN), sehingga bagi dosen yang berasal dari PTS tertutup kesempatan memperoleh beasiswa dari Dikti. Jadi semua dosen PTS (termasuk Unkhair) yang melanjutkan pendidikan S2 dan S3 harus dengan biaya sendiri atau dibiayai PTS pengirim. Rincian beasiswa dari Unkhair kepada dosen yang sedang tugas belajar meliputi: biaya hidup (living cost) Rp.150.000,- per bulan, SPP Rp. 2.000.000, harga buku Rp. 150.000 per semester. Besaran beasiswa Unkhair ini berlaku untuk angkatan tahun 1989 sampai 1992. Pada tahun berikutnya rincian beasiswa Unkhair selain SPP dan biaya hidup juga dimasukkan biaya kontrak rumah dan biaya transportasi pergi dan pulang. Selain itu, dosen PTS Unkhair yang melanjutkan studi S2 dan S3 mulai memperoleh beasiswa dari Ditjen Dikti dengan sebutan Beasiswa Program Pascasarjana (BPPs). Meskipun demikian, beasiswa Unkhair tetap diberikan, tidak dicabut oleh Rektor Unkhair. Beliau berpendapat bahwa mereka perlu didukung dengan menyediakan anggaran tambahan untuk memperlancar penyelesaian studi. Itulah perhatian Rektor Jusuf Abdulrahman dalam hal kesejahteraan dosen. Beliau selalu mengingatkan bahwa pendidikan lanjutan dosen penting untuk mempertahankan Unkhair agar terus berada pada posisi status quo.
Saat itu beasiswa yang disalurkan oleh Dikti diprioritaskan bagi dosen yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN), sehingga bagi dosen yang berasal dari PTS tertutup kesempatan memperoleh beasiswa dari Dikti. Jadi semua dosen PTS (termasuk Unkhair) yang melanjutkan pendidikan S2 dan S3 harus dengan biaya sendiri atau dibiayai PTS pengirim. Rincian beasiswa dari Unkhair kepada dosen yang sedang tugas belajar meliputi: biaya hidup (living cost) Rp.150.000,- per bulan, SPP Rp. 2.000.000, harga buku Rp. 150.000 per semester. Besaran beasiswa Unkhair ini berlaku untuk angkatan tahun 1989 sampai 1992. Pada tahun berikutnya rincian beasiswa Unkhair selain SPP dan biaya hidup juga dimasukkan biaya kontrak rumah dan biaya transportasi pergi dan pulang. Selain itu, dosen PTS Unkhair yang melanjutkan studi S2 dan S3 mulai memperoleh beasiswa dari Ditjen Dikti dengan sebutan Beasiswa Program Pascasarjana (BPPs). Meskipun demikian, beasiswa Unkhair tetap diberikan, tidak dicabut oleh Rektor Unkhair. Dia berpendapat bahwa mereka perlu didukung dengan menyediakan anggaran tambahan untuk memperlancar penyelesaian studi. Itulah perhatian Rektor Jusuf Abdulrahman dalam hal kesejahteraan dosen. Dia selalu mengingatkan bahwa pendidikan lanjutan dosen penting untuk mempertahankan Unkhair agar terus berada pada posisi status quo.


'''Pembiayaan'''
'''Pembiayaan'''
Baris 840: Baris 840:


=== '''1998-2004: Fase Transisi dari PTS ke PTN''' ===
=== '''1998-2004: Fase Transisi dari PTS ke PTN''' ===
Pada tahun 1998, Rektor Drs. H.M. Jusuf Abdulrahman tidak berniat lagi untuk mencalonkan diri sebagai Rektor periode berikutnya. Menurut Dr. Rivai Umar, M.Si, paling tidak ada tiga alasan kenapa beliau tidak bersedia menjadi Rektor lagi, yaitu karena terjadi kekosongan pimpinan Yayasan Pembina Pendidikan Khairun setelah meninggalnya ASA Latif, sebagai ketua Yayasan saat itu. Memang sangat perlu diperkuat kepemimpinan dan keberlangsungan yayasan sejalan dengan makin berkembangnya Unkhair. Jumlah mahasiwa bertambah secara signifikan, mengharuskan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai serta penyediaan dosen dalam jumlah dan kualitas sesuai peraturan yang berlaku.
Pada tahun 1998, Rektor Drs. H.M. Jusuf Abdulrahman tidak berniat lagi untuk mencalonkan diri sebagai Rektor periode berikutnya. Menurut Dr. Rivai Umar, M.Si, paling tidak ada tiga alasan kenapa dia tidak bersedia menjadi Rektor lagi, yaitu karena terjadi kekosongan pimpinan Yayasan Pembina Pendidikan Khairun setelah meninggalnya ASA Latif, sebagai ketua Yayasan saat itu. Memang sangat perlu diperkuat kepemimpinan dan keberlangsungan yayasan sejalan dengan makin berkembangnya Unkhair. Jumlah mahasiwa bertambah secara signifikan, mengharuskan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai serta penyediaan dosen dalam jumlah dan kualitas sesuai peraturan yang berlaku.


―Tentu figur yang paling cocok untuk memimpin yayasan adalah Jusuf Abdulrahman,‖ tulis Rivai Umar, dalam Memoriku. Selain berpengalaman mengelola Unkhair selama 15 tahun sebagai Rektor di PTS, Abdulrahman juga dalam pandangan Rivai Umar, ―...selama beberapa tahun berperan signifikan atas sebagian pekerjaan yayasan karena ASA Latif tidak dapat melaksanakan tugas secara maksimal karena tugas-tugas lain dan kesehatannya terganggu.‖
―Tentu figur yang paling cocok untuk memimpin yayasan adalah Jusuf Abdulrahman,‖ tulis Rivai Umar, dalam Memoriku. Selain berpengalaman mengelola Unkhair selama 15 tahun sebagai Rektor di PTS, Abdulrahman juga dalam pandangan Rivai Umar, ―...selama beberapa tahun berperan signifikan atas sebagian pekerjaan yayasan karena ASA Latif tidak dapat melaksanakan tugas secara maksimal karena tugas-tugas lain dan kesehatannya terganggu.‖
Baris 846: Baris 846:
Dalam benak Jusuf Abdulrahman, masa jabatannya sebagai Rektor sudah terlalu lama (15 tahun) terhitung sejak tahun 1983 sampai 1998. Hal lain yang membuatnya tidak ingin menjadi Rektor adalah adanya ketentuan bahwa masa kepemimpinan Rektor pada semua PTN dan PTS hanya dua periode berturut-turut.
Dalam benak Jusuf Abdulrahman, masa jabatannya sebagai Rektor sudah terlalu lama (15 tahun) terhitung sejak tahun 1983 sampai 1998. Hal lain yang membuatnya tidak ingin menjadi Rektor adalah adanya ketentuan bahwa masa kepemimpinan Rektor pada semua PTN dan PTS hanya dua periode berturut-turut.


Didukung dengan niat yang tulus untuk membina calon pemimpin yang baru maka Jusuf Abdulrahman tidak lagi berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatannya. Dengan niat untuk tidak lagi memimpin lagi, maka beliau melakukan persiapan pemilihan Rektor Unkhair periode 1998-2002 yang digelar pada Agustus 1998. Persiapan yang paling utama adalah membentuk dan menetapkan Senat Unkhair. Dengan pertimbangan bahwa Unkhair bukan hanya sebuah PTS yang dikelola Yayasan melainkan sebuah PTS yang menjadi milik rakyat dan Pemda Maluku Utara maka Rektor Unkhair menetapkan Anggota Senat Unkhair yang terdiri atas:
Didukung dengan niat yang tulus untuk membina calon pemimpin yang baru maka Jusuf Abdulrahman tidak lagi berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatannya. Dengan niat untuk tidak lagi memimpin lagi, maka dia melakukan persiapan pemilihan Rektor Unkhair periode 1998-2002 yang digelar pada Agustus 1998. Persiapan yang paling utama adalah membentuk dan menetapkan Senat Unkhair. Dengan pertimbangan bahwa Unkhair bukan hanya sebuah PTS yang dikelola Yayasan melainkan sebuah PTS yang menjadi milik rakyat dan Pemda Maluku Utara maka Rektor Unkhair menetapkan Anggota Senat Unkhair yang terdiri atas:


1. Unsur Yayasan Pembina Pendidikan Khairun meliputi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
1. Unsur Yayasan Pembina Pendidikan Khairun meliputi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
Baris 862: Baris 862:
2. Mengabdi pada Unkhair paling sedikit 5 tahun berturut-turut tanpa terpus-putus.
2. Mengabdi pada Unkhair paling sedikit 5 tahun berturut-turut tanpa terpus-putus.


3. Mempunyai jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor atau berpangkat Penata, golongan III/c.
3. Mempunyai jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor atau berpangkat Penata, golongan III/c.


4. Memiliki integritas diri yang baik, dapat diterima, dan mampu memimpin Unkhair.
4. Memiliki integritas diri yang baik, dapat diterima, dan mampu memimpin Unkhair.
Baris 876: Baris 876:
Antara percaya dan bingung, Rivai melihat bahwa ini adalah amanah yang harus diembannya dengan penuh tanggungjawab. Sehingga ketika dirinya ditanya tentang kesiapan fisik maupun mental, ia pun menjawab dengan penuh keyakinan bahwa dirinya siap diangkat sebagai Rektor Unkhair 1998-2002. ―Saya sengaja tidak memberitahu keluarga, termasuk istri saya. Mungkin saya membutuhkan waktu untuk menetapkan tekad yang bulat dalam memangku amanah ini, termasuk juga memikirkan mengapa saya yang terpilih,‖ kata Rivai. Namun berita atas terpilihnya Rivai Umar sebagai Rektor beredar luas baik di kampus maupun di khalayak ramai. Akhirnya keluarganya pun mengetahui dari berita yang telah beredar itu. Ketika keluarga bertanya kesanggupannya menjadi Rektor, Rivai Umar menjawab, ―dengan memohon petunjuk dan perlindungan Allah SWT‖ saya sanggup menerima amanah ini.
Antara percaya dan bingung, Rivai melihat bahwa ini adalah amanah yang harus diembannya dengan penuh tanggungjawab. Sehingga ketika dirinya ditanya tentang kesiapan fisik maupun mental, ia pun menjawab dengan penuh keyakinan bahwa dirinya siap diangkat sebagai Rektor Unkhair 1998-2002. ―Saya sengaja tidak memberitahu keluarga, termasuk istri saya. Mungkin saya membutuhkan waktu untuk menetapkan tekad yang bulat dalam memangku amanah ini, termasuk juga memikirkan mengapa saya yang terpilih,‖ kata Rivai. Namun berita atas terpilihnya Rivai Umar sebagai Rektor beredar luas baik di kampus maupun di khalayak ramai. Akhirnya keluarganya pun mengetahui dari berita yang telah beredar itu. Ketika keluarga bertanya kesanggupannya menjadi Rektor, Rivai Umar menjawab, ―dengan memohon petunjuk dan perlindungan Allah SWT‖ saya sanggup menerima amanah ini.


Pada tahun 1998 itu, kepemimpinan Rektor Unkhair pun berpindah dari Drs. HM. Jusuf Abdulrahman ke tangan Rektor Drs. H. Rivai Umar, M.Si. tahun 1998 adalah tahun politik yang sangat menentukan di Indonesia karena pasca jatuhnya rezim Soeharto di bulan Mei yang disusul dengan berbagai gejolak politik dan kerusuhan di daerah, membuat Indonesia menjalani masa-masa yang sulit. Dalam konteks Maluku Utara, di tahun 1998 menggema kembali tuntunan yang sejak tahun 1950-an hadir, yaitu pemekaran Provinsi Maluku Utara. Seiring-sejalan dengan pemekaran itu, Unkhair sebagai PTS pun mau tidak mau harus berubah status menjadi PTN. Maka terjadilah perubahan dan perkembangan yang ―berjalan lambat tapi pasti‖—dalam bahasa Adnan Amal—dari yang sebelumnya di bawah yayasan menjadi dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada tahun 1998 itu, kepemimpinan Rektor Unkhair pun berpindah dari Drs. HM. Jusuf Abdulrahman ke tangan Rektor Drs. H. Rivai Umar, M.Si. tahun 1998 adalah tahun politik yang sangat menentukan di Indonesia karena pasca jatuhnya rezim Soeharto di bulan Mei yang disusul dengan berbagai gejolak politik dan kerusuhan di daerah, membuat Indonesia menjalani masa-masa yang sulit. Dalam konteks Maluku Utara, di tahun 1998 menggema kembali tuntunan yang sejak tahun 1950-an hadir, yaitu pemekaran Provinsi Maluku Utara. Seiring-sejalan dengan pemekaran itu, Unkhair sebagai PTS pun mau tidak mau harus berubah status menjadi PTN. Maka terjadilah perubahan dan perkembangan yang ―berjalan lambat tapi pasti‖—dalam bahasa Adnan Amal—dari yang sebelumnya di bawah yayasan menjadi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


'''Periode Rektor Drs. H. Rivai Umar, M.Si (1998-2004)'''
'''Periode Rektor Drs. H. Rivai Umar, M.Si (1998-2004)'''
Baris 896: Baris 896:
'''Pembagian Tugas dan Wewenang'''
'''Pembagian Tugas dan Wewenang'''


Berbeda dengan masa kepemimpinan Jusuf Abdulrahman ketika peran yayasan tidak terlalu dominan karena kesehatan ketua yayasan ASA Latif sering terganggu akibat usianya yang sudah tua, maka agar roda organisasi yayasan tetap berjalan Rektor Jusuf berperan aktif untuk melaksanakan sebagian besar tugas-tugas yayasan khususnya yang terkait dengan pembangunan fasilitas pendidikan. Beliau sering menyampaikan bahwa tangan kanannya adalah Unkhair dan tangan kirinya adalah yayasan. Ini berarti beliau harus mencurahkan perhatian bukan hanya memimpin Unkhair dalam bidang akademik semata, melainkan sekaligus memikirkan dan melaksanakan pembangunan dan menyediakan fasilitas pendidikan sesuai kebutuhan mahasiswa, dosen, dan karyawan, termasuk memperhatikan kesejateraannya.
Berbeda dengan masa kepemimpinan Jusuf Abdulrahman ketika peran yayasan tidak terlalu dominan karena kesehatan ketua yayasan ASA Latif sering terganggu akibat usianya yang sudah tua, maka agar roda organisasi yayasan tetap berjalan Rektor Jusuf berperan aktif untuk melaksanakan sebagian besar tugas-tugas yayasan khususnya yang terkait dengan pembangunan fasilitas pendidikan. Dia sering menyampaikan bahwa tangan kanannya adalah Unkhair dan tangan kirinya adalah yayasan. Ini berarti dia harus mencurahkan perhatian bukan hanya memimpin Unkhair dalam bidang akademik semata, melainkan sekaligus memikirkan dan melaksanakan pembangunan dan menyediakan fasilitas pendidikan sesuai kebutuhan mahasiswa, dosen, dan karyawan, termasuk memperhatikan kesejateraannya.


Pada masa jabatan Rektor 1998-2004 pembagian tugas dan wewenang antara yayasan dengan Rektor setidaknya meliputi tiga hal, yaitu: (1) dalam hal pembangunan dan penyediaan fasilitas pendidikan seperti pembangunan gedung perkuliahan, gedung dan peralatan laboratorium, serta perkantoran sesuai kebutuhan Unkhair, (2) pengangkatan, penetapan, serta pemutasian dosen dan karyawan sesuai kebutuhan dan berdasarkan usulan Rektor, dan (3) pengelolaan pendidikan lanjutan dosen ke S2 dan S3 dengan dana yang bersumber 30 persen dari pemasukan Unkhair diluar SPP.
Pada masa jabatan Rektor 1998-2004 pembagian tugas dan wewenang antara yayasan dengan Rektor setidaknya meliputi tiga hal, yaitu: (1) dalam hal pembangunan dan penyediaan fasilitas pendidikan seperti pembangunan gedung perkuliahan, gedung dan peralatan laboratorium, serta perkantoran sesuai kebutuhan Unkhair, (2) pengangkatan, penetapan, serta pemutasian dosen dan karyawan sesuai kebutuhan dan berdasarkan usulan Rektor, dan (3) pengelolaan pendidikan lanjutan dosen ke S2 dan S3 dengan dana yang bersumber 30 persen dari pemasukan Unkhair di luar SPP.


Sedangkan tugas dan wewenang seorang Rektor meliputi empat hal, yaitu: (1) memimpin, mengelola serta melaksanakan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, (2) membina, mengembangkan, dan mengarahkan dosen dan karyawan untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, (3) melaksanakan fungsi pembinaan kesejahteraan dosen dan pegawai, dan (4) menggunakan dan memelihara fasilitas pendidikan dan perkantoran.
Sedangkan tugas dan wewenang seorang Rektor meliputi empat hal, yaitu: (1) memimpin, mengelola serta melaksanakan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, (2) membina, mengembangkan, dan mengarahkan dosen dan karyawan untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, (3) melaksanakan fungsi pembinaan kesejahteraan dosen dan pegawai, dan (4) menggunakan dan memelihara fasilitas pendidikan dan perkantoran.
Baris 931: Baris 931:


{{DEFAULTSORT:Khairun}}
{{DEFAULTSORT:Khairun}}
{{indo-perti-stub}}

[[Kategori:Perguruan tinggi negeri di Maluku Utara]]
[[Kategori:Perguruan tinggi negeri di Maluku Utara]]

Revisi per 2 Januari 2016 12.32

Universitas Khairun
RektorProf. DR. Husen Alting, SH., MH

Universitas Khairun adalah sebuah perguruan tinggi negeri yang terdapat di Kota Ternate, Maluku Utara, Indonesia.

Sejarah Universitas Khairun

Profil Sultan Khairun

Masa Kanak-Kanak

Kaicili (pangeran) Khairun merupakan anak tunggal dari Sultan Bayanullah dari istri seorang wanita Jawa. Dalam literatur Eropa, Sultan Bayanullah dikenal sebagai Abu Lais atau Sultan Bolief. Sebelum menikahi seorang wanita Jawa ini, Sultan Bayanullah lebih dahulu menikah dengan Nyaicili Nukila, seorang bangsawan Ternate. Dari istri Nyaicili Nukila inilah ia dikaruniai dua orang anak, masing-masing mereka adalah Kaicili Deyalo dan Kaicili Boheyat (Abu Hayat) yang kelak keduanya menjadi Sultan Ternate. Setelah Sultan Bayanullah tutup usia pada tahun 1522, Nyaicili Nukila menikah lagi dengan Pati Sarangi (seorang sangaji Ambon) yang dikaruniai Kaicili Tabariji yang juga kelak menjadi seorang Sultan Ternate.

Berdasarkan laporan Valentijn yang dikutip oleh Ludorico Varthema, dikatakan bahwa ibunda dari Kaicili Khairun ini bukan golongan bangsawan, tapi dari keturunan rakyat biasa. Kaicili Khairun dilahirkan di Ternate pada tahun 1519. Seperti pada umumnya anak-anak bangsawan seusianya saat itu, ia hidup dalam lingkungan Kedaton Ternate. Sehari-hari, Kaicili Khairun hidup bersama ibunda tercintanya di sebuah rumah yang kecil dan sederhana dekat Kedaton Ternate. Di rumah yang mereka tinggal dan menetap itu memiliki halaman yang cukup luas dan terdapat berbagai jenis tanaman pelindung, buah-buahan, kaktus berbunga mekar di malam hari, serta memelihara burung-burung berbulu indah, seperti; cendrawasih, kakatua dan nuri.

Dua tahun sebelum Kaicili Khairun diangkat sebagai Sultan Ternate (1535), dari Goa telah tiba di Ternate Dom Tristao de Altaide pada bulan Oktober 1533, dalam rangka memulai sebuah jabatan barunya sebagai Kapten Portugis di Benteng Sao Paolo (Gamlamo-Gamalama), Kelurahan Kastela sekarang. Di sini, Altaide menetapkan dua agenda utamanya, yaitu mengirimkan Kaicili Khairun ke Goa untuk memperoleh pendidikan, serta mempersiapkannya menjadi Sultan Ternate kelak. Ketika usianya belum mencapai 10 tahun, atas desakan Altaide, ia dikirim oleh ayahnya, Sultan Bolief, ke Goa untuk memperoleh pendidikan formal di Kolese Santo Paulus, sebuah lembaga pendidikan Katholik milik Portugis yang dikelola langsung oleh para imam Jesuit. Saat itu, yang menjadi Rektor untuk institusi ini adalah Alfonso de Castro. Jabatan Rektor periode berikutnya setelah de Castro adalah Franciscus Xaverius. Di Kolese Santo Paulus, Kaicili Khairun pernah mempelajari filsafat Barat dan teologi Kristen. Meskipun begitu, sebelum Kaicili ke Goa, ia terlebih dahulu mempelajari teologi Islam dan filsafat Islam di kedaton yang dibimbing langsung oleh ayahnya sendiri, Sultan Bolief. Selain itu, Kapten Altaide dan kemudian Galvao juga pernah memperkenalkan ajaran filsafat Barat kepada Kaicili Khairun di Benteng Gamlamo sebelum ia dikirim ke Goa untuk memulai belajar di sana. Peran dari tokoh-tokoh ini tampaknya sangat menentukan orientasi politik Kaicili Khairun kelak. Bagaimana pengaruh ajaran Islam pada Kaicil Khairun setelah dibimbing langsung oleh ayahnya, dan mengapa Kapten Altaide dan Galvao menginginkan Kaicili Khairun harus belajar di Goa?

Sultan Zainal Abidin adalah kakek Kaicili Khairun dan ayah dari Sultan Bolief. Sultan Zainal Abidin pernah belajar Islam secara langsung dari Sunan Giri di Gresik pada tahun 1495. Sekembalinya di Ternate, ia melakukan perubahan struktur Kerajaan Ternate dengan pengaruh Islam. Hal ini kemudian menjadi inspirasi dalam perjuangan Kaicili Khairun ketika menjadi Sultan Ternate. Perubahan itu sebagaimana dikutip dari berbagai sumber adalah sebagai berikut:

1. Perubahan gelar dari kolano ke sultan.

2. Syariat Islam sebagai ideologi resmi kerajaan.

3. Penerapan birokrasi Bobato Dunia (bidang pemerintahan).

4. Penerapan birokrasi Bobato Akhirat (bidang keagamaan).

5. Sultan sebagai pemimpin agama dan pemimpin kaum Muslim.

Dampak dari ajaran Islam dan perubahan struktur di atas secara politik, berimplikasi pada pemikiran Kaicili Khairun. Pemikiran ini dijadikan sebagai dasar pembenaran dalam setiap pengambilan keputusannya ketika ia menjadi seorang sultan kelak. Dengan perubahan ini para sultan Ternate diharapkan memiliki peran ganda dalam menjalankan tugasnya. Sultan tidak hanya berusaha untuk mempertahankan eksistensi kerajaannya, tetapi ia juga harus mempunyai tanggung jawab menyebarkan ajaran Islam dan melindunginya. Artinya, tugas seorang sultan adalah melindungi Islam, dan sebaliknya sultan juga dapat melindungi kerajaannya. Karena prinsip dasar kerajaan seperti inilah, maka Kaicili Khairun ketika menjadi sultan, ia kemudian dianggap oleh Valentijn sebagai seorang yang sangat fanatik terhadap Islam, dalam arti yang negatif.

Hal penting yang ditunjukkan Kaicili Khairun setelah mempelajari ajaran Islam adalah dijadikannya sebagai dasar keyakinan dan pemikiran untuk menangkal pergerakan Kristenisasi di pusat kerajaan, serta menekan politik campur-tangan para kapten Portugis dalam suksesi sultan di pusat kerajaan. Khairun terkadang bersikap toleran kepada orang-orang Portugis, namun di sisi lain juga sangat fanatik, terutama kepada bangsawan Ternate yang mengkonversi keyakinan mereka. Sebagai contoh kasus, adik tiri perempuan Kaicili Khairun yang masuk Kristen namanya kemudian diubah sesuai dengan nama baptis, yaitu Dona Catarina dan kemudian ia menikah dengan seorang pedagang Portugis. Kasus konversi tersebut tidak ditentang secara terbuka oleh Kaicili Khairun, akan tetapi dalam suatu kesempatan ketika Kaicili Khairun ikut dalam operasi gabungan yang dilaksanakan Portugis di Ternate, Jailolo dan Bacan, ia tidak saja berbalik untuk membunuh suami Dona, tetapi juga Dona sendiri dibunuh dengan pedang komandonya. Dalam literatur Eropa, masalah yang sama dijelaskan bahwa watak Kaicili Khairun tekadang menunjukkan sikap toleran kepada orang-orang Portugis, tetapi terkadang pula ia menentang konversi keyakinan oleh beberapa orang bangsawan Ternate, Jailolo dan Bacan. Mengenai hal ini, Kapten Antonio Galvao (1537-1540) berpendapat bahwa watak sesungguhnya dari Kaicili Khairun sangat sukar untuk ditebak.

Sekembali Kaicili Khairun dari menuntut ilmu di Goa, ia mampu berkomunikasi dengan orang-orang Portugis menggunakan bahasa mereka. Selain itu, ia juga memiliki kemampuan untuk mengadopsi teori protektorat yang umumnya diterapkan oleh negara-negara Eropa ketika itu untuk kepentingan politik di daerah jajahannya. Substansi teori ini terletak pada perubahan kemampuan seorang calon penguasa untuk berpikir maju, khususnya bagaimana ia mengendalikan kekuasaannya bila sewaktu-waktu terjadi gejolak di wilayah ataupun di pusat kerajaan. Sebagai implementasi dari teori protektorat (ilmu ketatanegaraan) yang pernah dipelajari selama di Goa itu, Kaicili Khairun ketika menjadi sultan berhasil mengamati motif gerakan pemisahan ―Jailolo dari Ternate‖ (yang tengah dilancarkan Sultan Katarabumi dari Jailolo bersama sekutunya Spanyol dan Tidore), yang kejadian tersebut dalam pandangan Sultan Khairun dapat dianggap membahayakan Kerajaan Ternate.

Kepemimpinan

Kemampuan diplomasi Kaicili Khairun mulai tampak saat ia bertemu Raja Muda Portugis, Lopo Soares, di Goa dalam bulan Februari 1546. Saat itu, ia bersama Lopo Soares membahas masalah status akta hibah atas Ambon, Buru, dan Seram yang pernah disepakati oleh Sultan Tabariji dan Kapten Jordao de Freitas di Malaka. Dalam perundingan itu, Kaicili Khairun menjelaskan kepada Lopo Soares bahwa hibah wilayah Kerajaan Ternate kepada Kapten Freitas itu dilakukan secara sepihak oleh Sultan Tabariji tanpa persetujuan dari para Bobato Dunia Kerajaan Ternate. Sebaliknya, apa yang dilakukan oleh Jordao de Freitas ini tanpa persetujuan dari Lopo Soares di Goa. Atas kelihaian Kaicili Khairun ketika berdiplomasi dalam perundingan itu, Lopo Soares kemudian menyetujui gugatan Kaicili Khairun dengan menarik Jordao de Freitas sebagai kapten Benteng Gamlamo di Ternate kemudian digantikan dengan Bernaldin de Sousa sebagai kapten benteng yang baru. Demikian halnya dengan Sultan Tabariji, ia diturunkan dari tahta Kerajaan Ternate dan digantikan dengan Kaicil Khairun menjadi Sultan Ternate dalam masa jabatan yang kedua sejak tahun 1546 sampai dengan tahun 1570. Meskipun secara formal dalam perundingan itu telah diputuskan Sultan Tabariji akan diturunkan dari tahta Kerajaan Ternate, tetapi faktanya Sultan Tabariji sudah setahun lebih dahulu wafat di Malaka sebelum pertemuan itu dilaksanakan.

Sebelum membicarakan perubahan status Khairun dari kaicili ke Sultan Ternate, terlebih dahulu akan dibicarakan secara ringkas perjalanan Tabariji menuju tahta Kerajaan Ternate tahun 1535 dalam usia sekitar 15 tahun. Pertanyaan penting yang patut diajukan adalah mengapa Khairun menggantikan Tabariji sebagai sultan, dan bagaimana Tabariji diangkat sebagai seorang sultan. Ketika Tabariji diangkat sebagai sultan dalam tahun itu, terdapat dua permasalahan klasik yang saling bertolak belakang antara satu dan lainnya. Campur tangan Portugis dalam suksesi Kerajaan Ternate, dan peristiwa konversi keyakinan atas Sultan Tabariji dari Islam ke Kristen Katolik ketika ia diasingkan ke Goa. Di sini, Tabariji bertemu dengan seorang bangsawan Portugis, Jordao de Freitas, yang menyarankan kepadanya agar mengkonversi agamanya dari Islam ke Kristen Katolik bila menginginkan jabatannya kembali. Anjuran ini diterima oleh Tabariji yang kemudian mengubah namanya dengan Dom Manuel.

Masalah konversi agama oleh Tabariji di Goa diikuti juga dengan diumumkan perubahan status kerajaan Ternate dari sebuah kerajaan Islam yang independen menjadi sebuah kerajaan Kristen bentukan Portugis. Akan tetapi, sebelum usaha tersebut direalisasikan oleh Tabariji, ia kemudian jatuh sakit dan wafat pada 30 Juni 1545 di Malaka. Seiring dengan wafatnya Sultan Tabariji, para Bobato Dunia Kerajaan Ternate kemudian mengangkat Kaicili Khairun sebagai Sultan Ternate yang ke-6. Artinya, pengangkatan Kaicili Khairun sebagai Sultan Ternate pada periode pertama dilakukan oleh Kapten Altaide pada tahun 1535. Sementara itu, untuk pengangkatan Sultan Khairun pada periode kedua dilakukan oleh para Bobato Dunia Kerajaan Ternate pada tahun 1546 hingga ia tutup usia tahun 1570. Namun, status Khairun sebagai sultan Ternate tahap II ini tetap ditentang oleh Kapten Altaide yang dulu pernah mengangkatnya tahun 1535. Bagaimana proses pengangkatan Khairun sebagai Sultan Ternate oleh Kapten Altaide pada tahun itu, akan dibahas lebih lanjut berikut ini.

Tahun 1535, bagi Kaicili Khairun adalah periode yang ditandai dengan perasaan duka-cita sekaligus suka-cita. Dalam tahun ini, ibunda tercintanya tutup usia, dan dalam tahun ini pula ia didaulat secara ―paksa‖ oleh pasukan pengawal Portugis untuk menuju tahta Kerajaan Ternate. Sebuah kenyataan sejarah yang unik sedang berproses pada seorang Kaicili Khairun. Saat itu, usianya baru mencapai 15 tahun dan sebenarnya belum sanggup dan siap untuk menghadapi dua tekanan psikologis yang datang dalam waktu yang bersamaan. Akan tetapi, fakta menunjukkan bahwa ia mampu menjalani segala amanat yang diberikan kepadanya.

Meskipun Kaicili Khairun baru menginjak usia sekitar 15 tahun saat ia diangkat menjadi sultan, hal penting yang penjadi pertimbangan utama Kapten Altaide untuk itu adalah faktor prestasi akademiknya yang pernah diperolehnya ketika belajar di Goa. Dalam berbagai referensi tercetak dalam bentuk buku telah banyak memberikan informasi kepada kita bagaimana sesungguhnya eksistensi Kaicili Khairun dalam perjuangannya menentang dominasi politik dan ekonomi bangsa Portugis di Maluku. Pada tahun 1535, Kapten Dom Tristao de Altaide mengirimkan sekelompok pasukan pengawal Portugis untuk mengawal Kaicili Khairun ke kedaton untuk upacara pengangkatan Sultan Ternate. Ibunda Kaicili Khairun ketika itu dalam keadaan bingung menghadang mereka di depan pintu gerbang dan menuduh mereka akan menculik puteranya, yang katanya; akan dijadikan boneka Portugis dan kelak akan diracun, dirantai, diasingkan dan dihukum mati. Pasukan pengawal itu memaksa masuk melewati wanita itu dan menemukan Khairun disembunyikan di sebuah kamar di lantai dua. Sewaktu mereka meminta Khairun untuk ikut mereka, sekali lagi ibundanya menghalangi, dan dalam pertengkaran yang terjadi ia jatuh – atau didorong – dari jendela dan meninggal seketika karena luka-luka yang dialaminya. Upacara penobatan terpaksa ditunda, tetapi penguasa muda yang sangat berdukacita itu berhasil diyakinkan oleh pasukan pengawal Portugis bahwa ibundanya itu wafat karena kecelakaan semata. Sultan Khairun dengan lugunya menerima perintah dan melaksanakan semua program yang dipersiapkan Kapten Altaide sebelumnya. Setidaknya ada dua program buatan Kapten Altaide yang nantinya dijalankan oleh Sultan Khairun. Aksi militer terhadap Boheyat yang menutut agar Khairun diturunkan dari tahta kerajaan, serta kegiatan kristenisasi penduduk Muslim di Ternate oleh para pastor yang mendapat sokongan Sultan Khairun. Program ini mengundang reaksi keras dari lingkungan Kedaton Ternate dan seluruh kerajaan di Maluku. Kaicili Boheyat bersama Sultan Jailolo, Katarabumi (Catabruno), bergerilya melalui laut. Mereka menyerang orang-orang Portugis di Ternate dan menghancurkan rumah-rumah penduduk yang berdekatan dengan benteng Gamalama. Pasukan Boheyat dan pasukan Katarabumi juga menyerang orang-orang Portugis di Jailolo dan Bacan. Melalui wakil Kapten Altaide, de Pinto, orang-orang Portugis kemudian membalas serangan itu dengan menyerang pasukan Kerajaan Jailolo (Katarabumi) dan wilayah-wilayah satelit Kerajaan Ternate di utara Pulau Halmahera.

Kejadian mengerikan di Jailolo dan tempat-tempat lain di Maluku, tampak bahwa ratusan orang Portugis mati mengenaskan dan juga ribuan penduduk Maluku mengalami nasib yang sama. Para penghuni Benteng Gamlamo lagi-lagi terisolasi dan dihadapkan pada pilihan; dibantai secara massal ataukah mati kelaparan. Peristiwa yang berlangsung pada pertengahan tahun 1536 ini, oleh para sejarawan Eropa dianggap sebagai ―Kidung Senja Portugis‖. Akan tetapi, providensia menyatakannya sebagai awal kebangkitan Portugis, yang sayang, tidak berlangsung lama. Ketika pola pikir Sultan Khairun mulai bijaksana dan cerdik seiring dengan bertambahnya usia, banyak prestasi yang telah dibuatnya justru bertentangan dengan program yang sudah dipersiapkan oleh Portugis untuk dijalankan oleh Sultan Khairun sebagaimana diuraikan sebelumnya. Berikut ini, akan disinggung beberapa penilaian mengenai watak dan pola kepemimpinan Sultan Khairun menurut sudut pandang para penulis Barat. Dalam referensi itu diinformasikan kepada kita bahwa Sultan Khairun mula-mula muncul sebagai anak yang mudah dipengaruhi, lalu sebagai remaja yang nekat, dan kemudian sebagai korban penipuan kapten-kapten Portugis, sebagai pembela orang-orang Muslim Maluku, momok bagi umat Kristen, dan penghianat yang paling bengis.

Sultan Khairun berpendapat bahwa dengan mengikuti kemauan kapten Portugis, ia dapat mencapai apa yang ia inginkan dengan cara yang lebih licik pula. Ketika ia diikutsertakan dalam ekspedisi-ekspedisi Portugis yang bertujuan untuk menenteramkan dan menaklukkan suatu wilayah, ia harus memancing dengan mengganggu orang-orang yang baru saja masuk Kristen, seperti di Jailolo dan Bacan yang menurut janji orang Portugis akan mereka lindungi. Dengan cara ini Sultan Khairun akan berhubungan secara langsung dengan kepala-kepala suku di Halmahera (Tobarus) yang notabene adalah orang-orang yang sudah sejak lama berhubungan erat dengan pusat Kerajaan Ternate. Berbagai macam tipu-daya dan persekongkolan antara Sultan Khairun dengan kepala suku-kepala suku (Tobarus) di Halmahera akan menghambat operasi-operasi militer Portugis di wilayah itu. Setiap terjadi suksesi di Kedaton Ternate akan selalu ada campur tangan Portugis. Untuk mengacaukan campur tangan Potugis, maka Sultan Khairun melalui para kepala suku, mereka membuat huru-hara di Jailolo dan di utara Halmahera dengan membunuh dan melukai para pastor dan pedagang Portugis. Cara ini dianggap paling efektif untuk menghambat dan mengacaukan seluruh kebijakan para kapten Portugis mengenai suksesi sultan di Kerajaan Ternate dan monopoli rempah-rempah di kawasan Maluku (utara).

Khairun Di Mata Kawan dan Lawan

Gambaran Xaverius mengenai Sultan Khairun sebagai \orang yang toleran kepada Kristen., berbanding terbalik dengan pandangan Valentijn yang melihat Sultan Khairun sebagai \orang yang paling fanatik kepada Islam.. Perbedaan dua pandangan ini dapat diibaratkan sebagai pedang yang bermata dua. Satu sisi, pedang itu dapat menebas leher bagi para bangsawan di Ternate, Jailolo dan Bacan karena mengkonversi keyakinan mereka dari Islam ke Kristen Katolik, serta pada sisi yang lain pedang itu pula dapat menebas leher orang-orang Portugis karena program konversi agama yang dijalankan oleh para misionaris Katolik itu.

Sikap tegas dan keras Sultan Khairun ditujukan kepada kalangan bangsawan di Ternate, Jailolo, Bacan dan penduduk Islam di Halmahera Utara yang mengkonversi agama mereka ke Katolik menjadi perhatian serius Sang Sultan. Operasi gabungan oleh Portugis dan Ternate di Jailolo misalnya, Sultan memanfaatkan kesempatan ini untuk menumpas hal itu. Fakta ini adalah bukti bahwa Sultan memiliki watak yang tegas dan keras sekaligus bersikap toleran dan bijaksana. Sultan Khairun dianggap bersikap keras dan tegas juga tertuju kepada para misionaris Portugis yang berupaya mempengaruhi penduduk Maluku yang telah beragama Islam untuk mengkonversi agama Kristen Katolik. Mengenai hal ini, Sultan Khairun tidak segan-segan untuk membunuh para misionaris itu bila menemukan mereka sedang melaksanakan tugasnya yang terkait hal ini. Namun pada sisi yang lain, dalam hal hubungan dagang Portugis-Ternate, Sultan Khairun bersikap lebih lunak dan toleran kepada para pedagang Portugis. Bahkan kepada misionarispun Sultan Khairun sangat menghormati mereka. Akumulasi ini seringkali disalah-tafsirkan oleh para kapten Benteng Sao Paolo sehingga mereka kerap menangkap dan memenjarakan Sultan Khairun. Pertanyaan mendasar yang patut diajukan adalah mengapa Sultan Khairun mengangkat senjata untuk menyerang dan membunuh pedagang Portugis dan para misionaris Katolik di wilayah ini? dan Bagaimanakah dampak dari ajaran Katolik terhadap penduduk Islam di Maluku Utara yang sudah sejak lama memeluk agama Islam? Akan dibahas berikut ini.

Tahun 1546 merupakan awal kelahiran Misi Jesuit di Maluku Utara yang ditandai dengan kehadiran Franciscus Xaverius. Sebelumnya, tahun 1530, Pastor Fernando Lopez melayani kehidupan ruhaniah orang-orang Portugis di dalam benteng maupun sekitar Benteng Sao Paolo. Meskipun tugas itu bersifat khusus kepada orang-orang Portugis, akan tetapi selalu saja terjadi konfrontasi dengan penganut Islam di Ternate dan sekitarnya. Hal ini disebabkan sikap tidak bijaksananya orang-orang Portugis dengan memusuhi dan menghina Sultan maupun orang-orang pribumi. Dalam perkembangan selanjutnya, pusat-pusat kerajaan Islam di Maluku Utara juga menjadi sasaran penting para misionaris Katolik untuk menyebarkan agama mereka di kalangan kedaton, meskipun di kedaton itu sendiri telah menerima Islam sebagai agama resmi sudah sejak lama dan telah melembaga dalam kerajaan dikawasan itu.

Xaverius adalah seorang Pastor Katolik yang paling berpengaruh di Goa (India). Di kalangan Kolese Santo Paulus di Goa, Xaverius dikenal sebagai Rektor. Xaveriuslah tokoh misionaris Katolik yang dianggap paling bertanggung jawab terhadap sukses-tidaknya program Kristenisasi di Dunia Timur, dan wilayah Maluku adalah daerah yang paling utama menjadi perhatian serius Sang Pastor untuk program tersebut. Dalam perjalanannya di bulan Juni 1546 dari Ambon ke Ternate, ia tempuh selama seminggu dengan tujuan yang amat khusus, yakni meng-Kristen-kan Sultan Khairun. Kehadiran Xaverius di Ternate ini disambut baik oleh Sultan Khairun. Keduanya segera menjalin hubungan baik dan saling menghormati. Xaverius menganggap Sultan Khairun sebagai orang yang pikiran dan hatinya sangat terbuka. Sebaliknya, Sultan Khairun menganggap misionaris ini adalah orang Eropa satu-satunya, selain Kapten Galvao, yang ajaran dan wataknya menimbulkan rasa hormat yang tulus dalam dirinya. Kedua tokoh itu bertemu cukup lama dan berbincang-bincang mengenai masalah teologi dan filsafat. Sultan Khairun meminta kepada Xaverius untuk memberikan keterangan tentang perbedaan antara ajaran Kristen dan Islam. Meskipun Sultan Khairun tidak bersedia untuk beralih agama, ia berharap bahwa penganut-penganut dua kepercayaan itu pada suatu hari nanti akan menyatukan kepercayaan mereka dan mengakhiri persaingan.

Setelah pertemuan resmi antara Sultan Khairun dan Franciscus Xaverius, Antonio Vas yang juga seorang pastor Benteng Sao Paolo (Benteng Gamlamo) melakukan pembaptisan terhadap Sultan Bacan dan istrinya pada tanggal 1 Juli 1557. Pembaptisan atas Sultan Bacan dan istrinya ini diikuti juga oleh banyak kerabat dari Kedaton Kesultanan Bacan. Upacara ini telah mendapat dukungan dari Sultan Khairun. Sementara itu, berdasarkan laporan Pater Pedro Mascarenhas, menginformasikan bahwa pada tanggal 30 November 1562, seorang pemimpin kampung terkemuka di Tidore bernama Bangua (sepupu Sultan Tidore ketika itu) dibaptis oleh Mascarenhas sendiri di Ternate sebagai seorang penganut Kristen Katolik. Akan tetapi, ketika informasi Bangua yang telah mengkonversi agama sampai ke telinga Sultan Khairun, ia pun menjadi jengkel dan marah yang sangat hebat karena bagi Khairun, Bangua adalah seorang sahabat terdekatnya yang sangat penting dan juga sebagai mitra setianya ketika membantunya dalam melakukan penyerangan terhadap misionaris Katolik dan para pedagang Portugis di Jailolo, Halmahera Utara dan Bacan.

Pada tahun 1546, terkait dengan Misi Jesuit di Halmahera Utara, Alfonso de Castro (kolega Xaverius di Goa) melaporkan bahwa ketika Kapten Benteng Sao Paolo, Gonsalo Pereyra Marramaque dalam suatu kesempatan melakukan perjalanannya ke Ambon dalam rangka menertibkan kerusuhan di sana, pasukan yang dikendalikan Sultan Khairun (termasuk Bangua dan orang-orang Tobarus) memanfaatkan kesempatan itu untuk menyerang penduduk di Halmahera Utara yang mengkonversi agama mereka ke Kristen Katolik. Serbuan pasukan Sultan Khairun dengan kekuatan 30 perahu kora-kora itu juga dibantu oleh penduduk dari Bocanora, Sabubo dan penduduk Pulau Doi.Dalam serbuan itu, penduduk di Desa Pune menjadi target utama pasukan Khairun dan menewaskan penduduk setempat sekitar 300 orang yang baru saja memeluk Kristen Katolik. Terkait dengan hal ini, Pater Nicolau Nunes dalam laporannya menyebutkan bahwa selama 20 tahun (ketika ia bertugas di Ternate sebagai misionaris Jesuit), baru pertama kali ini ia menyaksikan peristiwa pembunuhan seperti itu. Menurutnya, peristiwa ini tidak hanya menimpa orang-orang dewasa saja, tetapi juga wanita dan anak-anak menjadi korban keganasan pasukan Sultan Khairun. Serangan pasukan di Halmahera Utara yang menewaskan sekitar 300 orang Kristen Katolik di Desa Pune itu, dalam pandangan Portugis dalangnya adalah Sultan Khairun sendiri. Disebutkan lebih lanjut bahwa ketika informasi mengenai peristiwa pembunuhan itu sampai di Ternate, Sultan Khairun berpura-pura ikut prihatin atas kejadian itu dan mengirimkan bantuan pasukan kora-kora ke Halmahera Utara untuk mengecek dan mencari tahu 30 perahu perusuh itu untuk ditumpasnya. Namun, dalam pencarian terhadap orang-orang yang dianggap penjahat itu tidak ditemukan, dan akhinya mereka kembali ke Ternate. Peristiwa ini tentu saja menambah kejengkelan Kapten Lopez de Masquita atas ulah Sultan Khairun. Hari-hari selanjutnya pikiran Masquita selalu dihantui dengan upaya bagaimana membunuh Sultan Khairun. Meskipun begitu, peristiwa ini tidak bisa dilihat secara tunggal semata, akan tetapi harus dilihat secara akumulatif dari bebagai persoalan. Artinya, kehadiran bangsa Portugis di Maluku Utara bersama dengan para misionarisnya telah melakukan campur-tangan dalam setiap suksesi sultan dan memaksakan kehendak mereka kepada kerajaan-kerajaan Islam di Maluku Utara agar mengikuti tata nilai (agama) dan haluan politik mereka (lihat teori 3G). Oleh karena itu, mengapa Sultan Khairun harus berjuang untuk menentang bangsa Portugis dan kemudian ia dibunuh secara keji oleh Kapten Lopes de Masquita melalui Antonio Pimental di dalam benteng Sao Paolo (benteng Gamlamo) tanggal 28 Februari 1570.

Menurut laporan misionaris Katolik di Ternate bahwa pada tahun 1534 di Galela Halmahera Utara, terdapat salah seorang pedagang Portugis, Goncalo Veloso, pernah berkunjung ke sana untuk melakukan kontak dagang dengan penduduk setempat dan pimpinan Desa Mamojo (Mamuya). Di sini, Veloso memaksakan ajaran Katolik kepada Kolano Mamojo (Kepala Desa Mamuya). Peristiwa ini menunjukkan bahwa bangsa Portugis maupun para misionarisnya dalam menjalankan tugasnya di Maluku Utara, selalu memaksakan Dalam serbuan itu, penduduk di Desa Pune menjadi target utama pasukan Khairun dan menewaskan penduduk setempat sekitar 300 orang yang baru saja memeluk Kristen Katolik. Terkait dengan hal ini, Pater Nicolau Nunes dalam laporannya menyebutkan bahwa selama 20 tahun (ketika ia bertugas di Ternate sebagai misionaris Jesuit), baru pertama kali ini ia menyaksikan peristiwa pembunuhan seperti itu. Menurutnya, peristiwa ini tidak hanya menimpa orang-orang dewasa saja, tetapi juga wanita dan anak-anak menjadi korban keganasan pasukan Sultan Khairun. Serangan pasukan di Halmahera Utara yang menewaskan sekitar 300 orang Kristen Katolik di Desa Pune itu, dalam pandangan Portugis dalangnya adalah Sultan Khairun sendiri. Disebutkan lebih lanjut bahwa ketika informasi mengenai peristiwa pembunuhan itu sampai di Ternate, Sultan Khairun berpura-pura ikut prihatin atas kejadian itu dan mengirimkan bantuan pasukan kora-kora ke Halmahera Utara untuk mengecek dan mencari tahu 30 perahu perusuh itu untuk ditumpasnya. Namun, dalam pencarian terhadap orang-orang yang dianggap penjahat itu tidak ditemukan, dan akhinya mereka kembali ke Ternate. Peristiwa ini tentu saja menambah kejengkelan Kapten Lopez de Masquita atas ulah Sultan Khairun. Hari-hari selanjutnya pikiran Masquita selalu dihantui dengan upaya bagaimana membunuh Sultan Khairun. Meskipun begitu, peristiwa ini tidak bisa dilihat secara tunggal semata, akan tetapi harus dilihat secara akumulatif dari bebagai persoalan. Artinya, kehadiran bangsa Portugis di Maluku Utara bersama dengan para misionarisnya telah melakukan campur-tangan dalam setiap suksesi sultan dan memaksakan kehendak mereka kepada kerajaan-kerajaan Islam di Maluku Utara agar mengikuti tata nilai (agama) dan haluan politik mereka (lihat teori 3G). Oleh karena itu, mengapa Sultan Khairun harus berjuang untuk menentang bangsa Portugis dan kemudian ia dibunuh secara keji oleh Kapten Lopes de Masquita melalui Antonio Pimental di dalam benteng Sao Paolo (benteng Gamlamo) tanggal 28 Februari 1570.

Menurut laporan misionaris Katolik di Ternate bahwa pada tahun 1534 di Galela Halmahera Utara, terdapat salah seorang pedagang Portugis, Goncalo Veloso, pernah berkunjung ke sana untuk melakukan kontak dagang dengan penduduk setempat dan pimpinan Desa Mamojo (Mamuya). Di sini, Veloso memaksakan ajaran Katolik kepada Kolano Mamojo (Kepala Desa Mamuya). Peristiwa ini menunjukkan bahwa bangsa Portugis maupun para misionarisnya dalam menjalankan tugasnya di Maluku Utara, selalu memaksakan kehendak mereka kepada penduduk lokal yang sebelumnya menganut agama Islam agar mengkonversi agama Kristen Katolik. Lebih lanjut diberitakan bahwa wilayah Halmahera Utara merupakan pusat pemasok beras, sagu dan daging ke Ternate, Tidore dan Bacan. Dalam banyak kasus di Jailolo dan Halmahera Utara, orang-orang Portugis di Ternate juga berupaya melakukan penyerangan terhadap penduduk di Jailolo dan Halmahera Utara untuk tujuan monopoli terhadap bahan pangan tersebut guna memenuhi kebutuhan mereka di dalam Benteng Sao Paolo di Ternate. Demikian halnya dengan kasus Antonio Vas, Pastor Benteng Sao Paolo, ia dibunuh oleh penduduk lokal Halmahera Utara yang juga disebabkan oleh memaksakan agamanya sendiri yang Katolik kepada mereka yang sudah sejak lama menjadi penganut agama Islam.

Kapten Altaide dalam laporannya menyebutkan bahwa penduduk Kristen Katolik di Halmahera Utara pernah membantunya dalam berperang melawan orang-orang Muslim di wilayah itu dalam rangka membangun Portugis Baru di Kepulauan Maluku. Meskipun begitu, Leonard Y. Andaya (sejarawan Universitas Hawaii) memiliki yang agak berbeda dengan Valentijn, Xaverius, Galvao, de Castro hingga Altaide seperti yang telah diuraikan di atas. Andaya lebih lanjut mengatakan bahwa kebesaran Sultan Khairun sebagaimana ditunjukannya dalam perjuangan itu adalah karena ia dikenal sebagai seorang pembela Islam yang sangat kuat.

Secara historis, pencitraan Portugis mengenai sikap dan watak Sultan Khairun yang santun dan toleran adalah suatu kekeliruan belaka. Di balik itu semua, pengiriman Kaicili Khairun oleh Altaide ke Goa untuk alasan pendidikan, ternyata menciptakan suatu bangunan pemikiran tersendiri bagi Kaicili Khairun yang bertujuan untuk menanamkan citra jelek dengan memusuhi dan anti kepada agamanya sendiri, Islam. Hal tersebut dapat dicermati dari amanat Kaum Salibis Eropa sebagaimana termanifestasi dalam teori 3G (Gold, Gospel, and Glory), bahwa bangsa Iberia (Andalusia; Portugis dan Spanyol) diharapkan mampu mewujudkan impian mereka atas dominasi Kerajaan Moro (Islam) di Kepulauan Maluku. Artinya, dalam rangka untuk menguasai perdagangan cengkeh di kepulauan ini, maka peran penting bangsa Portugis adalah untuk melenyapkan kekuasaan Islam atas dominasi mereka dalam perdagangan cengkeh di wilayah itu. Dalam literatur Spanyol, Kerajaan Maluku sering disebut sebagai Moro atau orang Moro yang dapat dimaknai sebagai Kerajaan Islam. Istilah Moro yang kemudian dikenal di Maluku sekarang, pertama kali diperkenalkan oleh bangsa Eropa ketika mereka datang di Maluku pada abad ke-16. Sesuai laporan Pigafetta tahun 1521, bahwa ketika bangsa Spanyol tiba pertama kali di Tidore dengan kapal Victoria dan Trinidad yang bertujuan untuk membeli cengkeh di pulau ini, seseorang yang mula-mula menyambut kedatangan Spanyol dan naik ke atas kapal Victoria adalah Sultan Tidore, Al-Mansur. Lebih lanjut dikatakan oleh Pigafetta bahwa Al-Mansur adalah seorang Moro. Informasi sebagaimana disampaikan oleh Pigafetta ini dapat disimpulkan bahwa Al-Mansur adalah seorang Muslim atau seorang yang beragama Islam. Kata Moro, adalah sebutan dari orang-orang Iberia (Andalusia) kepada pasukan Islam Maroko yang pernah menginvasi wilayah itu melalui Maroko (Afrika Utara) pada 19 Juli 711 yang dipimpin oleh Thariq Ibn Ziyad. Istilah Moro di Eropa, memiliki konotasi pada ajaran Islam, kerajaan Islam, dan orang Islam. Rentetan peristiwa ini merupakan bagian dari upaya Kaum Salibis Eropa untuk menaklukan Kerajaan Islam, memaksa penduduk Muslim untuk mengkonversi agama mereka ke Kristen Katolik di wilayah manapun mereka temui, termasuk Kerajaan Islam dan orang Islam di Kepulauan Maluku. Di belahan Dunia-Timur, sebutan Moro tidak hanya terdapat di Kepulauan Maluku saja, tetapi juga istilah ini terdapat di wilayah Filipina Selatan yang dikonotasikan kepada para pejuang Front Pembebasan Nasional Islam-Moro (MNLF) yang dipimpin oleh Nur Misuari. Di wilayah ini terdapat dua Kerajaan Islam, yaitu Mangindanao dan Sulu yang pada masa lalu pernah memiliki jaringan perdagangan dengan kerajaan-kerajaan Islam di Maluku. Wilayah Filipina Selatan juga pernah digunakan oleh Spanyol sebagai pusat untuk mengontrol jaringan perdagangan rempah-rempah (cengkeh) di Kepulauan Maluku.

Namun sayangnya, impian bangsa Iberia itu telah menjadi isapan jempol belaka seiring peristiwa pada 28 Februari 1570. Perjuangan Sultan Khairun yang sesungguhnya adalah melindungi kemakmuran kerajaan di balik kebesaran ideologi. Bagi Sultan Khairun; Islam, Cengkeh, dan Kerajaan adalah satu kesatuan trilogi kerajaannya (triaspolitika-Maluku) yang sudah sejak lama membentuk karakter orang-orang Maluku seperti yang digambarkan oleh Andaya sebagai Dunia-Maluku. Dunianya orang-orang Maluku yang jauh berbeda dengan Dunia-Eropa. Dengan cengkeh, agama Islam dan Kerajaan (Kesultanan) telah mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat cepat di wilayah Kepulauan Maluku yang dapat dijadikan oleh penduduk setempat sebagai ideologi dan karakter mereka hingga kini. Karena cengkeh itu pulalah, banyak anak yatim, janda dan air mata menjadi kenangan pahit di kawasan ini.

Wafatnya Sultan Khairun

Konflik Sultan Khairun dengan Portugis mencapai puncaknya ketika Raja Muda di Goa mengangkat Lopes de Masquita sebagai kapten baru benteng Sao Paolo di Ternate (sekarang Kelurahan Kastela). Sebagai seorang kapten baru dalam benteng itu, Masquita segera merancang strategi untuk bisa menyingkirkan Sultan Khairun. Mengawali rencananya, Masquita membuat suatu gerakan provokasi di Ternate dengan mengumumkan bahwa pasukan Sultan Khairun menyerbu Misi Jesuit dan orang-orang Katolik lokal di Ternate dan Jailolo, membunuh dan memaksa mereka untuk murtad dari Katolik. Sultan Khairun dengan tegas membantah provokasi dari Masquita tersebut. Untuk menangkal isu Masquita, Sultan Khairun memberi jaminan bahwa wilayahnya dinyatakan aman bagi semua orang-orang Portugis. Merasa tidak mampu menyingkirkan Sultan Khairun dengan isu yang dibuatnya itu, maka Masquita kemudian merancang sebuah skenario baru untuk melenyapkan Sultan Khairun. Untuk menyakinkan Sultan Khairun akan itikad baiknya, maka pada tanggal 26 Februari 1570, Kapten Masquita mengusulkan kepada Sultan Khairun bahwa perjanjian perdamaian yang pernah dibuat oleh mereka berdua tahun 1569 agar diperbarui kembali.

Tanpa merasa curiga, Sultan Khairun kemudian menerima usulan dari Masquita. Keduanya kemudian bersumpah dengan memegang kitab sucinya masing-masing. Sultan Khairun merasa yakin dengan sumpah itu karena Masquita telah bersumpah dengan memegang Kitab Injil sebagai kitab sucinya. Setelah berhasil menyakinkan Sultan Khairun akan maksud baiknya, maka Masquita segera melanjutkan langkah berikutnya untuk menyingkirkan Sultan Khairun. Untuk merayakan hasil perundingan itu Masquita mengundang Sultan Khairun dan para bobatonya menghadiri jamuan makan malam yang dilaksanakan di dalam Benteng Gamlamo. Pada tanggal 28 Februari 1570, ketika Sultan Khairun dan rombongannya tiba di depan gerbang benteng, salah seorang dari pasukan pengawal Portugis mengatakan bahwa Sultan Khairun diminta oleh Masquita untuk memasuki ruang utama benteng seorang diri, dan rombongan yang lainnya diminta untuk menunggu di depan gerbang benteng. Saat Sultan Khairun melangkah masuk seorang diri ke dalam ruang utama itulah, secara tiba-tiba Antonio Pimental, salah seorang pasukan pengawal berpangkat sersan yang juga kemenakan Masquita menusuk Sultan Khairun dengan sebilah keris berulang kali hingga Sultan terjatuh ke lantai dan meninggal dunia seketika. Sang Sultan wafat secara mengenaskan dan dibiarkan tergeletak di lantai benteng. Mayat Sultan Khairun malam itu juga dibawa dengan sebuah kapal dan ditenggelamkan di tengah laut.

Setelah kematian Sultan Khairun, tanpa menunggu waktu yang terlalu lama, para Bobato Dunia Kerajaan Ternate melantik Kaicili Babullah menjadi Sultan Ternate untuk menggantikan ayahnya, Sultan Khairun. Dalam pidato penobatannya, Sultan Babullah bersumpah untuk menuntut balas atas kematian ayahnya. Babullah akan berjuang hingga orang-orang Portugis meninggalkan Ternate untuk selama-lamanya. Strategi awal Sultan Babullah dalam rangka untuk mengusir orang-orang Portugis, diawali dengan cara mengepung benteng Sao Paolo secara sistematis dari tiga penjuru. Tindakan Sultan Babullah ini justru mendapat simpati dan dukungan dari seluruh kerajaan di Kepulauan Maluku. Mulai dari utara hingga di bagian selatan kepulauan ini, terutama para Gimalaha dan Sangaji, memberikan bantuan pasukan untuk ikut dalam penyerangan terhadap orang-orang Portugis dikawasan itu. Dalam pengepungan benteng itu, Sultan Babullah masih memberikan kelonggaran kepada para penghuni benteng dengan mengijinkan mereka untuk keluar dan mencari bahan makan di siang hari. Akan tetapi, ketika Portugis berupaya untuk menghubungi Malaka dan Goa untuk mengirimkan bantuan makanan dan pasukan, pengepungan kemudian diperketat kembali. Selama tiga tahun pengepungan, hampir tidak ada pelayaran kapal-kapal secara reguler, terutama kapal milik orang-orang Portugis yang masuk di perairan Kepulauan Maluku.

Pada penghujung tahun 1575, Sultan Babullah menerima informasi bahwa ada beberapa kapal Portugis di Peraian bagian timur Manado sedang menuju ke Ternate. Informasi ini telah menimbulkan kehawatiran Sultan Babullah kalau kapal-kapal itu akan membawa pasukan pengawal Portugis dari Malaka ataupun Goa yang akan menyerang Ternate. Sultan Babullah kemudian memerintahkan pasukannya untuk menyerang benteng Sao Paolo di Gamlamo. Namun, sebelum benteng itu diserbu oleh pasukan Sultan Babullah, kapten benteng Sao Paolo terakhir, yaitu Nuno Pareira de Lacerda menawarkan perdamaian dengan Sultan Babullah. Penawaran perdamaian yang diajukan oleh de Lacerda kepada Sultan Babullah, tetapi hanya ditanggapi oleh Babullah bahwa orang-orang Maluku kini telah bersatu untuk melawan orang-orang Portugis. Atas jawaban Sultan Babullah seperti itu membuat de Lacerda kemudian menyetujui untuk mengakhiri perang dengan Ternate dan menyerah tanpa syarat kepada Sultan Babullah. Peristiwa ini terjadi pada 26 Desember 1575. Tiga hari kemudian, sebuah kapal Portugis yang tiba di Ternate dari Malaka, diperintahkan oleh Sultan Babullah untuk mengangkut seluruh orang-orang Portugis maupun penganut Kristen Katolik lokal untuk meninggalkan Ternate menuju Ambon dan selanjutnya mereka ke Malaka.

Setelah pengusiran orang-orang Portugis keluar dari Ternate itu, Sultan Babullah mengirimkan sepucuk surat kepada Raja Portugis di Lisabon untuk meminta keadilan dan pertanggung-jawaban de Lacerda atas kematian ayahnya. Kepada de Lacerda yang akan meninggalkan Ternate, Sultan Babullah mengatakan bahwa ia akan memelihara benteng Sao Paolo untuk Raja Portugis, dan mengizinkan seorang kapten dengan 12 orang anggota pasukan pengawal untuk menangani kepentingan Portugis yang mendesak di Ternate. Akan tetapi, 13 orang Portugis yang tersisa di benteng Sao Paolo itu ada yang berkeinginan bergabung dengan rekan-rekan mereka untuk berlayar meninggalkan Ternate menuju Ambon. Dalam pelayaran ke Ambon itu ada sebagian di antara mereka singgah dan menetap di pulau ini, dan sebagiannya lagi meneruskan perjalanan mereka menuju Malaka. Meskipun begitu, ada beberapa orang Portugis memilih untuk tinggal dan menetap di Ternate karena di antara mereka itu ada yang menikah dengan perempuan lokal setempat. Sebagian dari mereka juga memilih untuk tinggal dan menetap di Tidore dalam rangka melanjutkan perdagangan cengkeh dengan penduduk dipulau itu. Benteng Sao Paolo di Gamlamo Ternate yang semula dibiarkan kosong itu kemudian digunakan oleh Sultan Babullah dan kemudian Sultan Said sebagai kedaton resmi mereka hingga benteng itu diambil alih dan diduduki oleh bangsa Spanyol pada tahun 1606. Sinyalemen para sejarawan Eropa mengenai Kidung Senja Portugis di Kepulauan Maluku ternyata terbukti kebenarannya. *

1957-1964: Fase Perjuangan Ketika Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 dikumandangkan, terbukalah kran kebebasan bagi anak bangsa Indonesia. Kebebasan untuk menentukan bentuk negara sendiri terlepas dari bayang-bayang para penjajah, dan kebebasan untuk mengatur diri dan mensejahterakan rakyat banyak, termasuk dalam pendidikan. Setelah Indonesia Merdeka, pendidikan yang awalnya terbatas hanya di kalangan tertentu dalam masyarakat kolonial, kini mengalami perkembangan signifikan. Seiring-sejalan dengan kemerdekaan itu, geliat untuk menciptakan kebebasan dan peningkatan kualitas pendidikan juga berkembang di Maluku Utara. Di Kota Ternate misalnya, pada tahun 1955 telah berdiri SMA Negeri dan SGA, dan tahun 1956 berdiri Yayasan Pendidikan Islam yang membina SD, SMP dan SMA Islam, menyusul SMA Katolik. Seiring dengan itu juga, cikal-bakal pendirian universitas juga terlahir di Kota Ternate. Menurut Adnan Amal, salah seorang pendiri Unkhair, latar belakang berdirinya Unkhair karena perjuangan politik untuk memperjuangkan terbentuknya Provinsi Maluku Utara. Jadi, bukan semata-mata pendidikan. Itu yang penting kita ketahui. Waktu itu belum ada universitas swasta di negeri ini, apalagi universitas di ibukota kabupaten. ―Untuk di Indonesia Timur barangkali hanya Ternate.‖ Berdirinya Unkhair adalah sebagai dukungan kepada terbentuknya provinsi. Drs. H. Rivai Umar, M.Si, dalam bukunya Memoriku Dari Mahasiswa Hingga Menjadi Rektor Universitas Khairun, menulis setidaknya ada tiga tujuan utama didirikannya Unkhair: pertama, untuk memberi kesempatan kepada para lulusan SLTA yang mempunyai kualifikasi akademik yang baik dan mau melanjutkan studi ke perguruan tinggi, terutama mereka memiliki keterbatasan keuangan; kedua, mempersiapkan tenaga Sarjana Muda dan Sarjana yang mampu mengelola pendidikan, pemerintahan, dan pembangunan di Maluku Utara, dan ketiga, sebagai salah satu institusi pelengkap bagi perjuangan pembentukan Provinsi Maluku Utara.

Percakapan Dr. Saiful Bahri Ruray dengan tokoh Unkhair[1] menjelaskan bahwa embrio pendirian Unkhair tercatat sejak 1957, seiring dengan awal perjuangan pembentukan Provinsi Maluku Utara, seperti yang diungkapkan Adnan Amal dan Rivai Umar. ―Periode ini dapat dikatakan sebagai fase awal gagasan penbentukan sebuah perguruan tinggi di Maluku Utara, sebagai jawaban atas pernyataan Dr. Johanes Leimena, Wakil Perdana Menteri I pada masa Soekarno, atas kekosongan intelektual lokal Maluku Utara,‖ tulis Ruray dalam testimoninya berjudul Unkhair: Sebuah Kesaksian Sejarah di Tengah Gejolak. Pada saat itu Maluku Utara dinyatakan belum layak menjadi sebuah provinsi karena tidak ada intelektual lokal, lanjut Ruray lagi.

Menanggapi pernyataan Leimena, beberapa tokoh generasi Abdul Hamid Hasan dkk, kemudian berkumpul di kediaman Sultan Iskandar Muhammad Djabir Syah di kawasan Cikini Jakarta (sekarang menjadi Taman Ismail Marzuki), membicarakan rencana berdirinya Unkhair. Namun, awal gagasan ini tidak sempat terwujud karena meletusnya pemberontakan Permesta dan para pejuang yang berasal dari daerah ini seperti A.M. Kamaluddin yang popular dikenal sebagai Om Sau, Abdul Hamid Hasan, Muhammad Dano Masud, Munazer Azis, Kasim Purbaya, Abdul Wahab Kasim dan lain-lainnya dijebloskan di penjara Pulau Nusakambangan.

Pada bulan November 1963, berlangsung pertemuan tokoh masyarakat dengan Pemerintah Daerah Maluku Utara bertempat di Gedung DPR (sekarang ex-kantor Gubernur Malut, Jl. Pahlawan Revolusi) membahas pentingnya perguruan tinggi di Maluku Utara. Hasil pertemuan itu kemudian dituangkan dalam sebuah proposal yang secara singkat berisi pentingnya sebuah Universitas di Maluku Utara untuk memperoleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlatih, baik dan cerdas. Proposal singkat tersebut kemudian dibacakan oleh tiga orang pendiri Unkhair: Adnan Amal, Abdul Samad Latif dan Abdul Karim Safar. Pertemuan itu dihadiri oleh beberapa Muspida yang hadir: Baharuddin Lopa (Kajari Malut), Yusup Tamba (dari Kepolisian), Letkol Suwignyo (Komandan Kodim), dan menyepakati suatu hal: Unkhair akan diresmikan pada bulan Agustus tahun depan (1964).

―Sebelum rapat dengan DPR, diadakan diskusi dengan Bupati MS Djahir.‖ Bupati MS Djahir sangat peduli pada pendidikan. Ia awalnya adalah pendidik dan aktivis Taman Siswa sebelum terjadinya perang kemerdekaan. Dalam pembicaraan tersebut, Bupati setuju untuk didirikan Unkhair. Kemudian atas bantuan Muspida, Kepala Kejaksaan Baharuddin Lopa, Komandan Kodim Suwignyo, dan Kepala Kepolisian Mursaha. Atas bantuan mereka diadakanlah rapat di ruang sidang DPR (waktu itu DPR belum punya gedung) yang dihadiri sekitar 40 orang dari berbagai tokoh masyarakat. ―Semua yang hadir adalah pejuang-pejuang provinsi.‖

Dalam pertemuan itu, Adnan Amal berbicara lebih awal sebagai konseptor pembentukan Unkhair. ―Bahwa Maluku Utara kekurangan kader. Jadi, dalam rangka perjuangan politik untuk mendirikan provinsi, kita harus lebih dulu memiliki kader-kader. Waktu kepala-kepala jawatan adalah orang luar, tidak ada dari pribumi lokal. Kalau provinsi Maluku Utara terbentuk, maka membutuhkan banyak sekali tenaga yang akan memimpin provinsi ini.‖ Masalah waktu itu, rata-rata ―buta‖ (tidak berkuliah) semua, kecuali Baharuddin Lopa yang pernah belajar di Universitas Hasanuddin, Makassar. Setelah Amal selesai berbicara, AK Safar (Pak Dul) menyokong ide tersebut, dan Idrus Hasan juga mendukung gagasan tersebut bahwa ―sudah pantas Malut punya universitas.‖ Waktu itu nama universitas belum ada. Nama Universitas Khairun dibuat kemudian. Pada prinsipnya semua yang hadir dalam forum tersebut setuju dibentuknya universitas. Ketuanya MS Djahir, Adnan Amal sebagai sekretaris, dan pengurus lengkapnya berasal dari Muspida sebagai panitia pembentukan universitas. AK. Safar dan Idrus Hasan pun membantu, sedangkan dr. Tan Tua sebagai badan pemeriksa Yayasan Pembina Universitas Khairun. ASA Latif juga hadir waktu itu. Setelah rapat, Adnan Amal mengirim telegram ke Profesor Yasin di Manado. ―Saya bilang, Pak Yasin Anda sudah dimasukkan sebagai salah seorang pendiri universitas. Harap hubungi Unsrat untuk mencari tenaga-tenaga yang bisa membantu Unkhair ini, sebab tenaga lokal di sini belum cukup.‖ Tenaga lokal saat itu ada Adnan Amal, A Hau (orang Cina), Idrus Hasan, AK Safar, dr. Saleh.

Setelah itu, Adnan Amal mendapat tugas dari MS Djahir untuk bekerja menyiapkan bangku-bangku kuliah. ―Saya hubungi tukang kayu kakak-adek untuk menyiapkan dua ratus kursi kuliah yang pakai tangan agak lebar sehingga mahasiswa bisa menulis,‖ kata Adnan Amal. Kemudian, dibuat juga bendera tiap fakultas. Waktu itu, Adnan Amal, Idrus Hasan dan AK Safar rapat untuk memikirkan fakultas apa saja yang akan didirikan. Kemudian disepakati pembentukan fakultas IKIP (dekannya Idrus Hasan), Hukum (dekannya Ju Hau), dan Ekonomi (dekannya AK Safar).

Universitas ini dipimpin oleh suatu presidium yang terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri (Rompis), Kepala Kejaksaaan (Baharuddin Lopa), Komandan Kodim (Suwignyo), dan Kepala Kepolisian (Mursaha). ―Atas anjuran Lopa, ia sarankan agar semua pegawai negeri yang punya ijazah SMA agar daftar kuliah, sebab jika dihitung-hitung waktu itu masih sedikit yang kuliah.‖ Bahkan semua camat juga disuruh kuliah, dan Bupati memberikan kemudahan waktu dan fasilitas untuk berkuliah. Di awal perkuliahan ada sekitar dua ratus orang yang menjadi mahasiswa. *

1964-1978: Fase Pendirian dan Tantangan

Dr. Saiful Bahri Ruray, dalam catatannya menulis bahwa gagasan pendirian sebuah universitas di Kabupaten Maluku Utara sempat mati suri hingga kemudian dibangkitkan pada periode kedua, tahun 1964. Inisiatif ini dibangkitkan kembali oleh dr. Saleh Sahib, M. Adnan Amal, Baharuddin Lopa, A.H. Drakel, dkk. Periode ini juga merupakan fase kedua perjuangan mewujudkan Provinsi Maluku Utara yang sempat dilaksanakan Mubesra (Musyawarah Besar Rakyat Maluku Utara) diketuai oleh A.R.Nachrawy dan sebagai sekretaris adalah M. Adnan Amal. Gerakan ini turut dimotori oleh Dakomib (Dana Kopra Maluku.Irian Barat) dan Koperasi Mutibar (Maluku Utara.Irian Barat) sekaligus sebagai dukungan terhadap upaya Presiden Soekarno mengembalikan Provinsi Irian Barat ke pangkuan ibu pertiwi dengan mencetuskan Trikora pada 1961 di Yogyakarta.

Para petani kelapa melalui Dakomib ini, berhasil mengumpulkan 1000 ton kopra untuk dana revolusi. Penyerahan sumbangan kepada Bung Karno ini diwakili oleh delegasi Maluku Utara dipimpin Letda TNI Jacoub Mansur, BA, Djumati Hamid dkk. \Dari keterangan H. Jakub Karim, pengurus aktif Dakomib diperoleh data bahwa Pulau Morotai dan Loloda menyumbangkan 200 ton kopra, wilayah Halmahera lainnya 300 ton kopra, sedangkan Kepulauan Sula 500 ton kopra,. tulis Ruray. Peristiwa ini menunjukkan tingginya derajat keikhlasan dan pengorbanan rakyat Maluku Utara bagi perjuangan revolusi.

Unkhair pada akhirnya berdiri dengan didukung penuh dari TNI dan POLRI sebagaimana dukungan mereka terhadap perjuangan Provinsi Maluku Utara. Tercatat Kombes Mursaha (Kapolres Maluku Utara) dan Kolonel Suwignyo (Dandim 1501 Maluku Utara) termasuk tokoh yang berperan dalam hal ini. Kolonel Suwignyo didaulat sebagai Ketua Presidium Unkhair pertama kalinya. Universitas ini pun sempat dipertanyakan karena belum memiliki rekomendasi dukungan guru besar.

Setelah melewati perjuangan berat akhirnya pada 15 Agustus 1964 Unkhair didirikan dengan dan telah memulai kegiatan belajar-mengajar. Status Unkhair secara legal-formal terdaftar satu tahun kemudian (1965) sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan (PTIP) Nomor 100/B/SWT/1965 tanggal 15 Februari 1965.

Para tokoh pendiri Unkhair adalah sebagai berikut:

1. M.S. Djahir (Bupati Maluku Utara)

2. Baharuddin Lopa (Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Utara)

3. Adnan Amal (Hakim Pengadilan Negeri Ternate)

4. Mursaha (Kepala Kepolisian Resort Maluku Utara)

5. Yasin Muhammad (Dosen IKIP Manado)

6. A.K. Safar (Kepala SMA Negeri Ternate)

7. Abdul Samad Abdul Latif (Kepala SGA Negeri Ternate)

8. Idrus Hasan (mahasiswa IKIP Manado)

9. Ibrahim Abbas (mahasiswa IKIP Manado)

10. Said Ammarie (Kepala DAKOMIB Maluku Utara)

11. Jasin Bopeng (KPS Ternate)

12. Karel Tan (Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara)

13. Letnan Kolonel Suwignyo (Komandan Kodim 1501 Maluku Utara tahun 1964)

14. Muhammad Hanafi (Pegawai Bagian Umum Kantor Bupati Maluku Utara)

15. Muhammad Nasir (Pegawai Bagian Umum Kantor Bupati Maluku Utara).

Pada awal pendiriannya, Unkhair merupakan salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang bermitra dengan Universitas Sam Ratulangi di Manado. Selanjutnya, ketika masuk dalam wilayah kerja Kopertis wilayah IX di Ujung Pandang, maka mitra kerja Unkhair adalah Universitas Hasanuddin dan IKIP Ujung Pandang. Setelah terbentuk Kopertis XII Maluku-Irian Jaya, Unkhair bermitra dengan Universitas Pattimura di Ambon. Sejak awal berdiri, Unkhair berperan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pembangunan daerah di Maluku Utara, serta kemitraan dengan berbagai lembaga lainnya. Peningkatan kualitas SDM menjadi hal penting yang diperjuangkan ketika itu, bahkan hingga saat ini dan ke depannya.

Atas upaya H. Said Ammarie, seorang tokoh Dakomib, yang melakukan lobi dengan Prof. dr. RD. Kandouw, guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi Manado kelahiran Pulau Bacan, agar bersedia menjadi guru besar yang menjamin berdirinya Unkhair. Nama Prof. Kandouw sekarang diabadikan sebagai nama RSUD di Manado. Pada fase kedua ini Unkhair telah melahirkan sarjana muda pada FH dan FIK dengan tim penguji dari Universitas Sam Ratulangi Manado sebagai wujud dukungan.

Di masa-masa awal, Unkhair menyelenggarakan kuliah di ruang kelas yang berpindah-pindah dari gedung pemerintah Kabupaten Maluku Utara hingga gedung sekolah SMA Islam (SMAI) Ternate. Dapat dikatakan bahwa dengan segala keterbatasannya saat itu, sesungguhnya Unkhair adalah sebuah „icon‟ perjuangan Maluku Utara, mahasiswanya saat itu adalah kebanggaan Maluku Utara sebagai cikal bakal sumber daya manusia lokal.

Tiga Aspek Pendirian

Menurut Adnan Amal, ada empat kekuatan sehingga Unkhair dapat didirikan, yaitu: kesabaran, keikhlasan, kepercayaan dan ketulusan hati. Pendirian tersebut bermula dari idealisme, bukan karena uang. Akhirnya, bermula dari ketulusan hati dan idealisme itulah Unkhair berdiri dan mendapatkan dukungan dari masyarakat. Pendirian Unkhair menurut Prof. Dr. Gufran Ali Ibrahim, tidak hanya mendirikan, akan tetapi juga harus dibangkitkan dan dimajukan untuk hari ini dan akan datang.

Di awal-awal pendirian itu, Unkhair memang sempat tidak mendapatkan respon dari Provinsi Maluku, karena ada kekhawatiran Kabupaten Maluku Utara yang beribukota di Ternate akan berpisah dengan Provinsi Maluku yang beribukota di Ambon. Akan tetapi, empat kekuatan tadi, menurut Adnan Amal, menjadi penguat dan inspirasi untuk tetap berjuang walau dengan sumber daya yang terbatas mendirikan universitas dan percepatan terbentuknya Provinsi Maluku Utara. Dalam konteks ini, maka ide pendirian Provinsi Maluku Utara telah lama digaungkan, namun baru terealisasi pada tahun 1999.

Setidaknya, ada tiga aspek yang melatarbelakangi terbentuknya Unkhair.

1. Aspek Ekonomi

Untuk memberikan kesempatan kepada para lulusan SMA dan sederajat yang secara ekonomi tidak dapat melanjutkan pendidikan ke luar Kota Ternate, karena terbatasnya pendapatan orang tua. Menurut Said Ammarie, Kepala Dakomib (Dana Kopra Maluku-Irian Barat) Kabupaten Maluku Utara, tujuan berdirinya Unkhair adalah ―agar masyarakat yang memiliki pendapatan rendah (ekonomi lemah) yang berkeinginan besar untuk menyekolahkan anak-anaknya ke perguruan tinggi bisa terwujud. Hal ini diinginkan agar tidak terjadi pengangguran yang berawal dari masyarakat berpendapatan minim (ekonomi lemah). Karena salah satu faktor terjadinya penganguran adalah para orang tua yang memiliki pendapatan ekonomi, minim yang tidak bisa melanjutkan studi anaknya, untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, karena harus keluar dari Maluku Utara.‖

2. Aspek Politik

Mendukung masyarakat dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperjuangkan pembentukan Provinsi Maluku Utara. Kebutuhan universitas dirasakan pada akhir tahun 1950-an ketika berbagai elemen masyarakat Maluku Utara tercetus ide untuk memekarkan diri dari Provinsi Maluku yang beribukota di Ambon. ―Unkhair didirikan bukan semata-mata pendidikan, tapi politik untuk pendirian provinsi Maluku Utara,‖ kata Adnan Amal, sebagai dukungan terbentuknya provinsi.

3. Aspek Sumber daya Manusia (SDM)

Menurut Adnan Amal, Unkhair terbentuk karena ingin mempersiapkan lulusan perguruan tinggi yang mampu mengelola pembangunan, dan pemerintahan dalam jumlah cukup dan kualitas yang memadai. Untuk mempersiapkan terbentuknya provinsi, maka kader-kader (atau SDM) mumpuni diperlukan untuk itu. Dalam kondisi waktu itu yang cuma tamatan SMA, maka dibutuhkanlah pendirian universitas.

Perihal Nama "Khairun"

Menurut Adnan Amal, di tahun 1963 ketika ide pendirian kampus direncanakan, muncul beberapa nama. Namun forum tersebut memilih nama Universitas Khairun yang diambil dari salah satu nama Sultan di Kesultanan Ternate. Pemilihan nama Khairun yang merupakan usulan Adnan Amal itu, berdasarkan pada beberapa hal: (1) Khairun adalah sultan yang memiliki intelektualitas tinggi. Ia pernah belajar di Goa dan bisa berkomunikasi dalam bahasa Portugis dan Spanyol, (2) Khairun secara bahasa berarti ‗baik‘ dalam Bahasa Arab. Ini menjadi inspirasi kebaikan bagi masyarakat dan universitas ke depannya. Pemilihan nama Universitas Khairun (tanpa kata ‗sultan‘) memungkinkan karena di beberapa nama kampus juga ada yang menggunakan kata ‗sultan‘, juga ada yang tidak, seperti Universitas Hasanuddin (tanpa kata ‗sultan‘).

Periode Presidium (1964-1977)

Pada periode ini, sebagai perguruan tinggi baru, Unkhair menjalin bermitra dengan Universitas Sam Ratulangi di Manado. Selanjutnya ketika Unkhair masuk dalam wilayah kerja Kopertis wilayah IX di Ujung Pandang, maka mitra kerjanya pun berpindah ke Universitas Hasanuddin dan IKIP Ujung Pandang (kini: Universitas Negeri Makassar), dan ketika terbentuk Kopertis wilayah XII Maluku-Irian Jaya, Unkhair bermitra dengan Universitas Pattimura di Ambon. Kemitraan ini berguna bagi Unkhair dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan dan pengajaran sesuai dengan kurikulum konsorsium nasional.

Tahun 1964 adalah tahun bersejarah pendirian Unkhair. Ketika diresmikan secara formal pada 15 Agustus 1964 di Stadion Ternate jam 10.00 WIT, Prof. Yasin Muhammad dari Universitas Sam Ratulangi menyampaikan orasi betapa pentingnya sebuah universitas di Maluku Utara sehingga ia dengan menumpang kapal Nosemo (Kapal Pelayaran Maluku-Sulawesi) menyempatkan hadir dalam peresmian tersebut. Satu hari telah peresmian itu, 16 Agustus 1964, proses perkuliahan secara formal pun dimulai. Adnan Amal menyebut hari pertama perkuliahan formal itu dengan ibarat ‖bayi yang baru dilahirkan yang akan mencari jati dirinya.‖ Seiring berjalannya waktu, Unkhair pun membuka berbagai fakultas.

Karena belum memiliki gedung tetap, maka perkuliahan di masa-masa awal itu diadakan menumpang di berbagai tempat. Pernah diadakan di gedung SMEA (Takoma) dan gedung DPR (sekarang ex-kantor Gubernur). Memulai perkuliahan formal pada 16 Agustus 1964 itu, maka satu tahun selanjutnya Unkhair melakukan proses penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 1965-1966.

Waktu penerimaan mahasiswa di tahun 1965, Unkhair tidak memungut biaya pendaftaran. Selain bertujuan agar mempercepat lulusan SMA dan sederajat menempuh pendidikan tinggi, ini juga bertujuan agar kepercayaan Kopertis bahwa Unkhair bersungguh-sungguh benar-benar terbukti. Jika dipungut biaya, dalam kondisi masyarakat yang tidak mampu, bisa jadi akan menyulitkan orang tua calon mahasiswa.

Dengan mudahnya masuk Unkhair itu, setidaknya di mata Kopertis, Unkhair (yang baru dibuka itu) serius menjalankan proses perkuliahan, dan itu menjadi bahan evaluasi positif bagi Unkhair ke depannya.

Ketika sudah berjalan proses perkuliahan, Unkhair merasa perlu mengembangkan fakultas eksakta. Maka, Unkhair mengirimkan Adnan Amal, yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris sekaligus Pembantu Rektor II ke kampus Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk menjalin kerjasama dan dukungan dalam pendirian fakultas eksakta di Unkhair. Alhasil, pertemuan tersebut menjadi cikal-bakal dibukanya Fakultas Pertanian.

Pada tahun 1964, jumlah mahasiswa Unkhair terdaftar sebanyak 250 orang yang tersebar di tiga fakultas. Menurut Adnan Amal (2011), angka 250 orang itu belum terlalu banyak karena waktu itu SMA dan sederajat di kota Ternate masih sedikit, serta belum adanya penambahan fakultas dan jurusan. Dua tahun kemudian, perkembangan Unkhair mulai terlihat dengan dibukanya satu fakultas lagi, yaitu Fakultas Pertanian. Dibukanya fakultas tersebut bertujuan agar Unkhair lebih maju-berkembang yang mengarah pada prospek ilmu pasti.

Jumlah Mahasiswa Unkhair tahun 1964-1977

Tahun Akademik Jumlah Mahasiswa Total
1964-1965

1966-1967

1968-1969

1970-1971

1972-1973

1974-1975

1976-1977

250

257

360

350

370

250

200

250

257

360

350

370

250

200

Sumber: Adnan Amal

Tahun 1966-1967 Fakultas Pertanian dibuka, kemudian diikuti dengan penerimaan mahasiswa tahun Akademik 1968-1969, jumlah mahasiswa makin meningkat menjadi 360 mahasiswa. Peningkatan ini disebabkan sudah terjadi proses penerimaan dari beberapa SMA dan sederajat di Ternate dan di luar Ternate, seperti SMA I Ternate, SMA I Sanana, SMA I Tobelo, dan SMA I Labuha. Pada tahun 1968-1973 perkembangan mahasiswa semakin tinggi disebabkan prospek Unkhair semakin efektif dengan berbagai sosialisasi seperti membuka jaringan informasi ke seluruh daerah Kabupaten Maluku Utara baik melalui radio maupun instruksi langsung dari Baharuddin Lopa, SH (Kajari Malut waktu itu) yang mewakili Muspida menghimbau agar pegawai dan guru-guru yang masih berstatus penddidikan SMA dan sederajat melanjutkan kuliah di Unkhair. Dari perjuangan inilah, akhirnya Unkhair terus berkembang dan di tahun 1973 jumlah mahasiswa yang masuk bertambah menjadi 370.

Perkembangan tersebut tidak hanya terjadi di tingkat mahasiswa, akan tetapi juga dosen. Perkembangan dosen semakin meningkat. Waktu itu, dosen Unkhair terdiri dari dosen biasa, yang meliputi dosen tetap yayasan berbadan hukum dan dosen Kopertis yang di perbantukan, dosen luar biasa, dan dosen tamu seperti Prof. Kandow dan Prof. Yasin Muhammad dari Manado yang memberi kuliah di Unkhair. Di zaman itu, gaji di Unkhair juga masih sulit, namun dengan semangat ‗pahlawan tanpa tanda jasa‘, akhirnya itu bisa di atasi dengan saling-membantu sama lain.

Jumlah Dosen Unkhair tahun 1964-1977

No Nama Dosen Fakultas Gaji/Bln
1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

8.

9.

Adnan Amal

Dul Safar

Uchu Hau

Abdul Samad Latif

Drs. Mursaha

Baharuddin Lopa SH

Ibrahim Abas

Idrus Hasan

AK Safar

Hukum

IKIP

Hukum

IKIP

Pancasila Ikip

Hukum

IKIP

IKIP

IKIP/Ekonomi

200 Rupiah

200 Rupiah

200 Rupiah

200 Rupiah

200 Rupiah

200 Rupiah

200 Rupiah

200 Rupiah

200 Rupiah

Jumlah Dosen Terbang (Guru Besar)

yang diperbantukan ke Unkhair tahun 1964-1977

No Nama Dosen Fakultas Universitas Gaji/Bln
1.

2.

3.

4.

Prof. Kandow

Prof. Sutan Muhammad Syah

Prof. Marks

Prof. Yasin Muhammad

Ekonomi

Hukum

Psikologi

IKIP

Unsrat Manado

Unima Manado

Makassar

Unsrat Manado

300 Rupiah

300 Rupiah

300 Rupiah

300 Rupiah

Sumber: Adnan Amal

Dalam perkembangannya, Periode Presidium (1974-1977) mengalami kevakuman, salah satunya karena pejabat presidium berpindah tugas dari Ternate. Jurusan Pertanian akhirnya ditutup, dan ini mengakibatkan pasang-surut bagi Unkhair yang berimplikasi pada penurunnya peminat Unkhair ketika itu. Pada tahun 1972, Unkhair mengalami masa-masa sulit, atau yang diistilahkan sebagai ‗kemacetan akademik‘, namun sebagaimana macet di jalan raya—tak ada macet permanen, selama ‗pengendara‘ tetap menjalankan mesinnya. Akhirnya, kemacetan itu berhasil di atasi dengan pengaktifan kembali proses akademik pada tahun-tahun berikutnya.

Berdirinya Yayasan Pembina Pendidikan Khairun (YPPKH)

Sebagai PTS, Unkhair berada di bawah yayasan. Sejak beroperasi secara formal pada 1964, akte Yayasan Unkhair telah mengalami perubahan sebanyak lima kali, namun perubahan-perubahan tersebut tidak mengakibatkan perubahan pendidikan di lingkungan Unkhair. Perubahan akte tersebut, sebagai dikutip dari Proposal Penegerian Unkhair, adalah sebagai berikut:

1. Akte Residen Muskita nomor 2 tahun 1964

2. Akte perubahan 64 tahun 1964

3. Akte perubahan Hengki Zougira di Ternate, 31 Oktober 1977

4. Akte perubahan dengan nomor 66 tahun 1984

5. Akte perubahan Hengki Zougira di Ternate, tanggal 10 Agustus 1989 nomor 45

6. Akte Faruk Alwi di Ternate, tanggal 30 juni 1998 nomor 16

Dalam Akte Residen Muskita nomor 2 tahun 1964, para Pendiri Yayasan Pembina Pendidikan Khairun tercatat sebagai berikut:

1. Sultan Muhammad Djabir Syah

2. M. S. Djahir

3. Baharuddin Lopa, SH.

4. Adnan Amal, S.H

5. Jakub Mansur, BA

6. Drs. N.A.K. Djafar

7. Said Ammarie

8. Abdul Samad Abdul Latif, BA

9. Drs. A. K. Djafar

10. A. R. Bachmid

11. Usman Djama

12. Nurdin Iskandar Alam

13. Abdul Kadir Ahmad

14. Muhammad Hanafi

15. Drs. M. Zen Simatahu

16. Kolonel (Purn) Soewignyo

Sedangkan Badan Pengurus Yayasan Pembina Pendidikan Khairun sesuai Akte Residen Muskita nomor 2 tahun 1964 adalah sebagai berikut:

1. Sultan Muhammad Djabir Syah (Pegawai Tinggi Depdagri 1964)

2. M.S. Djahir (Bupati Maluku Utara)

3. Baharuddin Lopa (Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Utara),

4. Adnan Amal (Hakim Pengadilan Negeri Ternate)

5. A.K. Safar (Kepala SMA Negeri Ternate)

6. Soewignyo

7. A. K. Achmad

8. Drs. M Djen Simatahu

9. Muhammad Hanafi.

Setelah akte pertama ini terbit, kemudian terjadi perubahan akte kedua di tahun yang sama (1964). Pada tahun 1977, akte kembali diubah dengan susunan Badan Pengurus sebagai berikut:

1. A. R. Nada : Ketua

2. Drs. N. A. K. Djafar : Wakil ketua

3. Ibrahim Saleh : Sekretaris

4. Ibrahim Konoras : Bendahara

Pada tahun 1984 diadakan pula Perubahan Akte dengan nomor 66 dengan susunan Badan Pengurus sebagai berikut:

1. A. S. Abdul Latif : Ketua

2. Drs N. A. K. Djafar : Wakil ketua

3. Drs. Abdullah Abubakar : Sekrertaris

4. Drs. Abdullah Do Umar : Bendahara

Di masa-masa awal, hanya ada tiga fakultas di lingkungan Unkhair, yaitu Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, dan Fakultas Pertanian. Selanjutnya pada 1977, beberapa jurusan (Civic Hukum, Ilmu pasti, dan Bahasa Indonesia) dalam FKIP. Maka di tahun 1977 itu, Unkhair telah memiliki tiga fakultas, yaitu Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP). FKIP kemudian dikhususkan lagi dalam beberapa jurusan dengan program sarjana muda, yaitu:

1. Jurusan Ilmu Pendidikan

2. Jurusan Bahasa Indonesia

3. Jurusan Bahasa Inggris

4. Jurusan Ilmu Pasti

5. Jurusan Civic Hukum

6. Jurusan Ekonomi.

Pada tahun 1984 terjadi perubahan akte lagi, dan terbit Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 22 Mei 1986 Nomor 392/0/1986 dengan perubahan program studi di lingkungan Unkhair sebagai berikut:

1. Fakultas Hukum dengan jurusan Keperdataan dan Kepidanaan (jenjang S1)

2. Fakultas Ekonomi dengan jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan dengan (jenjang S1)

3. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan:

- Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan (jenjang S1)

- Jurusan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan (jenjang S1)

- Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (jenjang S1)

- Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris (jenjang DIII)

- Jurusan Pendidikan Matematika (jenjang DIII).

Pada tahun 1989, terjadi perubahan akta yayasan dengan susunan Badan Pengurus sebagai berikut:

1. Abdul Samad Abdul Latif : Ketua

2. Drs. A. B. Andili : Wakil Ketua

3. Drs. Jusuf Abdulrahman : Wakil Ketua

4. Drs. Syarifuddin DA Mustafa : Wakil Ketua

5. Drs. Jusuf Abaiyo : Wakil Ketua

6. Drs. Abdullah Abubakar : Sekretaris

7. Drs. Abdullah Do Umar : Bendahara

Pada tahun 1991, sesuai dengan SK Mendikbud No.0382/0/1991 tanggal 27 Juni 1991, ditambah dua Program Studi di lingkungan Unkhair, yaitu:

1. Program studi Pendidikan Biologi (jenjang S1)

2. Program studi Pendidikan Fisika (jenjang S1).

Pada tahun 1992, sesuai dengan SK Mendikbud Nomor 0174/0/1992 tanggal 28 Maret 1992, terjadi pula perubahan program pendidikan dari DIII ke S1 untuk Program Studi Pendidikan Matematika dan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris. Di tahun 1992 itu juga, Fakultas Ekonomi menambah satu jurusan, yaitu Jurusan Manajemen Perusahaan sesuai SK Dirjen DIKTI Nomor. 399/Dikti/Kep/1992 tanggal 19 Aggustus 1992 dan pada tahun yang sama itu juga dibuka juga Fakultas Pertanian dengan Jurusan Budidaya Pertanian dan Manejemen Sumberdaya Perikanan sesuai SK Dirjen Dikti Nomor. 417/Dikti/Kep/1992 tanggal 26 Agustus 1992.

Dalam fase ini, terjadi peningkatan yang cukup signifikan. Satu persatu program studi pun berdiri. Pada tahun 1993, sesuai dengan SK Dirjen Dikti Nomor 51/Dikti/Kep/1993 tanggal 29 Januari 1993, kembali ditetapkan dalam status TERDAFTAR untuk beberapa fakultas sebagai berikut:

1. Fakultas Hukum Program Studi Hukum Keperdataan dan Program Studi Hukum kepidanaan.

2. Fakultas Ekonomi Program Studi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan.

3. Fakultas Ilmu Pendidikan Jurusan Ilmu Pendidikan Sosial Program Studi PMP-KN, Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia.

Terjadinya perubahan akte selama beberapa kali itu merupakan bagian dari dinamika perkembangan di lingkungan Unkhair. Dinamika itu terlihat dari berkembangnya program studi dan terjadinya perubahan susunan pengurus Yayasan Pembina Pendidikan Khairun. Tugas yayasan Unkhair, sebagaimana dikutip dari Statuta Unkhair 1993, adalah sebagai berikut:

1. Membuat/menentukan kebijaksanaan lembaga.

2. Menetapkan segenap pengembangan fakultas atau program pendidikan yang sesuai dengan kondisi dan tuntutan daerah sesudah mendapatkan persetujuan menteri /Dirjen Dikti.

3. Memilih dan mengangkat Rektor atas usulan senat Unkhair dengan memperhatikan ketentuan lain yang berlaku dalam lingkungan Unkhair.

4. Mengesahkan usulan Rektor Unkhair tentang perencanaan anggaran, tenaga dan sarana untuk setiap tahun anggaran.

5. Menetapkan personalia dan struktur organisasi Unkhair atas usul Rektor dengan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

6. Mengusahakan bantuan dari pihak luar.

7. Mengangkat tenaga edukatif tetap, tenaga administrasi yang di perlukan oleh Unkhair atau usul Rektor.

8. Menetapkan ketentuan gaji dan keuangan tenaga tetap Yayasan dengan memperhatikan usul Rektor.

Selain itu, dalam pembinaannya terhadap Unkhair Yayasan Pembina melakukan usaha-usaha sebagai berikut:

1. Mengusahakan bantuan dalam dan luar negeri.

2. Mengusahakan lahan kampus, bangunan/ruang perkuliahan serta sarana dan prasarana lainnya.

3. Menyelengarahkan pendidikan mulai dari tingkat dasar, tingkat menegah dan pendidikan tinggi.

4. Usaha-usaha lain seperti perkebunan, koperasi dan perikanan.

Di tahun 1998, akte yayasan kembali diubah sejak tanggal 30 juli 1998. Susunan Badan Pengurus Yayasan adalah sebagai berikut:

Ketua : Drs. H. M. Jusuf Abdulrahman

Wakil Ketua : Drs. H. Abdul Bahar Andili

Wakil ketua : Drs. H. Sjarifudin Do Ahmad Mustafa

Sekretaris : Drs. Abdullah Abubakar

Wakil sekretaris : Abdul Hamid Hasan

Bendahara : Abdullah Do Umar

Wakil Bendahara : Hasnah Taher

Masa Kritis Yayasan

Pada tahun 1974-1977, Yayasan Unkhair mengalami masa-masa kritis. Di tahun ini H. Jusuf Abdulrahman diperhadapkan pada pilihan-pilihan. Pada posisi dia sebagai PNS pada waktu itu harus mempertaruhkan diri ke Kopertis VII (waktu itu) agar Yayasan Unkhair tidak ditutup. Untuk mempertahankan Unkhair, maka harus ada tenaga yang mengorbankan diri untuk membina dan tetap mempertahankan eksistensi Yayasan Unkhair. Sebab, para tenaga yang mengabdi pada waktu itu, tidak lagi mau melaksanakan tugas pengajaran karena tidak ada uang untuk pembiayaan.

Prinsipnya pada fase ini Yayasan Unkhair menghadapi masa sedih, karena mahasiswa juga ikut mencari uang guna memberikan gaji para dosennya. Dengan berbagai upaya tersebut pada akhirnya memberikan secercah harapan tentang eksistensi Yayasan Unkhair yang sudah diambang tutup. Upaya ini dilakukan dengan begitu kuat saat itu, adalah merupakan konsekuensi dari cukup tegasnya aturan yang diberlakukan, yakni jika sebuah daerah yang telah membuka universitas swasta maupun negeri dan kemudian ditutup maka sampai kapanpun daerah tersebut tidak akan bisa mendirikan lagi sebuah universitas. Inilah inti kekhawatiran para pendiri Yayasan Unkhair pada waktu.

Di atas dasar semangat dan dalam kekhawatiran mendalam tersebut Unkhair mulai menapaki jalan untuk menunjukkan eksistensinya di tengah berbagai keterbatasan yang dimiliki. Sebagai langkah konkrit untuk mendukung proses pembelajaran dan aktivitas Yayasan Unkhair pada waktu itu, maka pembiayaan dilakukan oleh Muspida untuk pertama kalinya, sebab Muspida waktu itu adalah dewan penyantun, presidium universitas, dan juga menjadi rektor. Di masa-masa sulit itu, Yayasan unkhair mulai menunjukkan kiprahnya dengan terus bergerak ke arah yang perlahan mulai membaik. *01978-1998: Fase Kebangkitan

Periode Rektor Abdul Samad Abdul Latif, BA (1977-1980)

Seiring dengan perubahan kepemimpinan Unkhair dari presidium ke Rektor, maka terjadi beberapa penyesuaian. Abdul Samad Abdul Latif (disingkat: ASA. Latif) menjadi Rektor pertama pada periode 1977-198. Dalam periode ini, Unkhair mengalami perubahan pengembangan sesuai dengan visi dan misi, namun dalam perkembangannya sistem yang diterapkan masih terfokus pada program periode presidium, sebab pada masa kepemimpinan Rektor ASA Latif merupakan suatu periode lanjutan dari periode sebelumnya.

Di tahun 1977, masa kepemimpinan Rektor ASA Latif, terjadi perubahan akta dengan nomor 66 Tahun 1977. Unkhair mencoba memperbaki manajemen keuangan, peningkatan jurusan dan penambahan jumlah mahasiswa. Saat itu, secara internal Unkhair sedang menghadapi masalah-masalah ke dalam yang semua itu membuat Unkhair mengalami krisis yang sangat berdampak buruk dan hampir ditutup yang disebabkan tidak ada dosen yang secara akademis, tidak jelas pembiayaan honor sebesar Rp.5000 perbulan. ―Mahasiswa menurun jumlahnya karena kurang ada minat mahasiswa untuk masuk, ditambah dengan tidak adanya kampus tetap, programnya baru sarjana muda,‖ kata Fachri Ammarie.

Pada tahun 1978, Unkhair mengalami pasang surut dan dinyatakan collaps, artinya dihentikan oleh Kopertis Makassar. Pada masa kevakuman (hampir ditutup tetapi tidak jadi ditutup) terdengar kabarnya oleh salah satu pendiri Unkhair Baharuddin Lopa SH. Lopa segera menghubungi panitia yang didatangkan dari Kopertis yaitu Hi Ridwan Saleh Matayang dan Sekretarisnya Kamaludin Saleh, kordinator Kopertis Maluku, Sulawesi dan Irian Jaya. Untuk memperbaiki keadaan pada saat itu bersama-sama ingin disampaikan beberapa kata yang isinya ‖tentang betapa perlu perguruan tinggi di Maluku Utara yang tidak boleh ditutup hal ini dikarenakan kalau ditutup bagaimana dengan orang tua yang tidak mampuh menyekolahkan anaknya keluar di Pulau Jawa.‖ Dari hasil pembicaran tersebut kemudian dipertimbangkan, dan Unkhair segera membuat laporan lanjutan dan memperbaikinya. ―Dalam masa vakum itu Unkhair tidak membuat laporan tiga bulan sampai enam bulan,‖ kata Dr. Gufran Ali Ibrahim.

Dari hasil pembuatan laporan tersebut kemudian terlepaslah masa kevakuman tersebut. Kemudian Unkhair mulai memperbaiki masalah-masalah yang terjadi. Disamping itu juga walaupun masa kevakumannya sudah selesai tetapi belum selesai betul jika di contohkan seperti orang sakit yang baru sembuh tetapi masih membutuhkan pengobatan lanjutan. Akhirnya Unkhair mulai bangkit kembali dengan mengantikan Rektor lama kepada Rektor baru dr. Saleh Sahib dan periode Drs. HM. Jusuf Abdulrahman.

Periode Rektor dr. Saleh Sahib, MPH (1980-1983)

Dr. Rivai Umar, M.Si dalam bukunya Memoriku, menulis bahwa akibat terbatasnya akumulasi anggaran yang bersumber dari masyarakat, mahasiswa, dan pemerintah maka pihak Rektor maupun Yayasan pada dua kali periode kepemimpinan sebelumnya (pada masa kepemimpinan ASA Latif tahun 1977-1980 dan dr. Saleh Shahib, MPH tahun 1980-1983) belum bisa membangun kampus kecuali dalam proses pembebasan dan penyediaan lahan untuk pembangunan Kampus I di Kelurahan Akehuda.

Dengan hambatan akumulasi pembiayaan seperti itulah maka pihak Yayasan tak sanggup untuk mempercepat penyediaan fasilitas pendidikan sesuai standar yang diperlukan. Namun pada sisi lain tuntutan mahasiswa untuk memanfaatkan fasilitas pendidikan yang lebih standar terus dilakukan melalui aksi protes atau aksi demo dengan frekuensi yang semakin sering dilakukan. Unkhair dipimpin oleh dua Rektor yaitu: ASA Latif, BA, kemudian digantikan oleh dr. Saleh Sahib, MPH. Pada periode ini Unkhair belum punya kampus sendiri sehingga perkuliahan dilakukan dengan menggunakan sejumlah gedung sekolah dan kantor yang ada di Kota Ternate. Penggunaan fasilitas sekolah dan perkantoran seperti ini dimungkinkan karena jam kerja kantor pemerintah dan jam belajar masing-masing sekolah berakhir pada pukul 14.00 WIT dan Pukul 13.00 WIT. Karena itu jadwal kuliah di Unkhair dimulai pada pukul 14.00 WIT untuk menggunakan ruang-ruang kelas yang kosong di SMEA, SPG, SKKP, juga ruang Kantor Kecamatan Kotapraja Ternate. Pada dasarnya periode ini merupakan periode yang masih fokus pada upaya menata Unkhair yang vakum perkuliahannya sejak tahun 1974 sedangkan dari sudut penyediaan fasilitas kampus baru sampai pada tahap mencari lokasi kampus yang paling cocok.

Periode Rektor Saleh Sahib mengalami perkembangan secara perlahan setelah sebelumnya sempat vakum. Memang, mengembalikan sesuatu yang sudah vakum, macet, membutuhkan kekuatan dan strategi tertentu, dan itu tidak bisa dilakukan secara cepat, tetap harus mempertimbangkan berbagai faktor lainnya. Pada posisi ini, dr. Saleh Sahib mencoba untuk mempertahankan eksistensi Unkhair namun tetap berusaha mensosialisasikan perkuliahan kepada lulusan SMA di Maluku Utara.

Salah satu kegiatan besar yang dilakukan Unkhair masa Rektor Saleh Sahib adalah International Workshop pada 1980. Waktu itu, tawaran untuk mengadakan kegiatan ini diajukan kepada Universitas Pattimura, akan tetapi Unpatti tidak sanggup, maka ditawarkan kepada Unkhair. Unkhair pun bersedia, maka kegiatan pun diadakan di Ternate. Dalam workshop tersebut, seorang profesor dari luar negeri mengatakan bahwa “Halmahera is a sleeping giant” (Halmahera adalah raksasa yang sedang tertidur). Sejak lama, Halmahera (dan Maluku secara umum) telah menjadi incaran bangsa-bangsa asing untuk memonopoli rempah-rempah dan menjualnya dengan harga mahal di pasar dunia. Saat ini, di berbagai tempat di Halmahera juga ditemukan potensi emas, nikel, batu mulia (batu bacan) dan seterusnya yang semakin membuktikan bahwa Halmahera adalah ―raksasa‖ (besar dan karya dalam sumber daya alam), namun pada kenyataannya belum dikelola secara baik oleh masyarakat setempat.

Dalam periode Rektor Saleh Sahib, beberapa tokoh yang aktif mengelola kampus—menyebut beberapa di antaranya—adalah Pembantu Rektor (Yusuf, Bahar Andili, dan Fachri Ammarie), dr. Tan Tua (kepala Rumah Sakit di depan benteng Fort Oranye), Yasin Muhammad, Ahmad Hanafi (Ko Mad), Amin Hanafi (Ko Min) yang membantu pencarian dana untuk keberlangsungan aktivitas belajar-mengajar Unkhair.

Di masa itu juga, Unkhair juga dibantu oleh tenaga pendidik/peneliti dari LIPI, Unsrat Manado, dan Unhas Makassar. Kendala paling besarnya adalah pada pendanaan, karena ketika mahasiswa ujian, maka perlu mendatangkan dosen, dan kedatangan dosen membutuhkan pendanaan yang cukup. Namun, kendala dana ini bisa di atasi dengan jalinan kemitraan dengan berbagai pihak.

Dalam periode ini, dr. Saleh Sahib sempat memimpin Unkhair selama tiga tahun (bukan empat tahun seperti biasanya jabatan Rektor), kemudian dilanjutkan oleh Drs. HM. Jusuf Abdulrahman sejak 1983 hingga 1998.

Jumlah Mahasiswa Unkhair tahun 1981-1984

No Tahun Ajaran Jumlah Mahasiswa Total
1

2

1981/1982

1983/1984

225

245

225

245

Menurut Fachri Ammarie, Pembantu Rektor bidang Kemahasiswaan di masa Rektor Saleh Sahib, perkembangan Unkhair ketika itu dalam tahap ―berusaha membuka dan menyebarkan informasi atau prospek tentang pendidikan Unkhair ke sekolah-sekolah SMA dan sederajat, yang berada di Kabupaten Maluku Utara [Morotai, Tobelo, Bacan, Sanana, dan Jailolo].‖ Sosialisasi ini dilakukan kembali karena pasca kevakuman itu, terjadi kekurangan minat lulusan SMA untuk berkuliah di Unkhair.

Mengenai peran dr. Saleh Sahib dan Jusuf Abdulrahman, Dr. Saiful Bahri Ruray menulis, ―...di tangan dingin Jusuf Abdulrahman dan dr. Saleh Sahib, Unkhair menggeliat kembali pada fase ketiganya, memiliki kampus sendiri, seakan-akan eksistensi institusi ini hadir secara fisik nyata di tengah-tengah kebutuhan Maluku Utara akan putra-putra daerah yang cendikia.‖

Periode Rektor Drs. HM. Jusuf Abdulrahman (1983-1998)

Transisi dari Rektor dr. Saleh Sahib ke Drs. HM. Jusuf Abdulrahman tidak lepas dari tantangan internal yang masih mendera Unkhair, dari segi jumlah mahasiswa, akademik, dan manajemen keuangan. Di tangan Rektor Jusuf Abdulrahman, ia melakukan perubahan dari perkembangan mahasiswa, akademik, dan manajemen keuangan.

Pada masa awal kepemimpinan Rektor Jusuf pada tahun 1984 terjadi perubahan akte lagi, dan terbit Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 22 Mei 1986 Nomor 392/0/1986 dengan perubahan program studi di lingkungan Unkhair sebagai berikut:

1. Fakultas Hukum dengan jurusan Keperdataan dan Kepidanaan (jenjang S1)

2. Fakultas Ekonomi dengan jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan dengan (jenjang S1)

3. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan:

- Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan (jenjang S1)

- Jurusan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan (jenjang S1)

Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia (jenjang S1)

- Jurusan Pendidikan Bahasa Inggris (jenjang DIII)

- Jurusan Pendidikan Matematika (jenjang DIII).

Di masa kepemimpinan Rektor Jusuf, Unkhair memperbaiki akademiknya untuk menarik minat pelajar dan masyarakat belajar di Unkhair. Perubahan ini dilakukan dengan tetap mengacu pada sistem pendidikan nasional dengan kemitraan bersama beberapa kampus di Kopertis.

Dalam akademik, perkuliahan mahasiswa menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) yang menetapkan besarnya beban studi kegiatan akademik mahasiswa yang setara dengan 1x 50 menit tatap muka dikelas dan 1x 2 jam mandiri. Sedangkan beban studi untuk satu kesatuan pada setiap jurusan atau program studi bervariasi antara 144 sampai 160 SKS. Mekanisme perkuliahan dan ujian dilaksanakan dengan sistem semester awal (ganjil) dan semester akhir (genap) sedangkan Ujian Negara Cicilan (UNC) berada di bawah Kopertis wilayah XII Maluku-Irian Jaya.

Kurikulum yang dipakai dalam proses belajar-mengajar berpatokan pada Kurikulum Nasional 1994 dan diboboti oleh muatan lokal serta didasarkan pada perguruan tinggi mitra. Hal tersebut dikembangkan karena pada tahun 1979 sebagian masyarakat punya anggapan ‗miring‘, ―...kuliah di Unkhair itu tidak menjamin.‖ Jadi, ada semacam rasa ragu di hati masyarakat akan mutu pendidikan lembaga ini. Abdul Hakim Ahmad, mahasiswa Unkhair angkatan 1970-an, menceritakan pengalamannya waktu itu, ―...pada tahun-tahun 1970-an itu merupakan tahun dimana Unkhair belum terlalu banyak menyatu dengan masyarakat, belum memiliki dosen yang bermutu serta masih terjadi carut-marut birokrasi di bidang akademik.‖ Menyikapi anggapan ‗miring‘ sebagian masyarakat kepada Unkhair itu, maka dilakukanlah sosialisasi hingga tahun 1980-an ke desa-desa lewat radiogram di RRI Ternate, dan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah yang ada di Tobelo, Morotai, Bacan dan Sanana. ―Unkhair waktu itu bersosialisasi dengan melakukan perjalanan dari utara [desa-desa di Morotai, Jailolo, Tobelo], bahkan ke selatan [Bacan dan Sanana], dan tidak kalah pentingnya juga diberikan kesempatan perkuliahan gratis untuk Jurusan Matematika agar mahasiswa mau masuk kuliah.

Sosialisasi tersebut membuahkan hasil dengan makin berkembangnya jumlah mahasiswa Unkhair. Pada tahun 1989 di masa Rektor Jusuf Abdulrahman, menurut Abdul Hakim Ahmad, SE—yang belakangan menjadi Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan—terjadi beberapa perkembangan sebagai berikut: (1) jumlah mahasiswa makin meningkat, (2) manajemen keuangan makin baik, (3) jumlah dosen yang semakin bermutu dibanding sebelum-sebelumnya, (4) kepercayaan dan kesadaran masyarakat mulai positif tentang pentingnya pendidikan di Unkhair.

Visi Unkhair di masa itu telah mulai terejawantah secara baik, yaitu ―untuk menghasilkan lulusan yang bermoral, memiliki kompetensi akademik, profesional, memiliki kemampuan kewirausahaan, adaptif, meningkatkan kemampuan akademik dan atau profesional.‖ Menurut Buku Panduan Profil Unkhair, di masa itu pendidik dan tenaga kependidikan juga meningkatkan kinerja manajemen internal, meningkatkan daya tampung dan kesempatan belajar, dan meningkatkan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan pengembangan sumber daya pesisir dan kepulauan secara berkelanjutan. Dengan usaha tersebut, kualitas Unkhair makin baik, setidaknya dilihat dari jumlah mahasiswa yang dari tahun ke tahun meningkat dari 20% sampai 25 % sebagaimana tabel di bawah ini.

No Fakultas Program Studi Jmlh/Thn

1984/1985

Jmlh/Thn

1986/1987

Jmlh/Thn

1988/1989

1 Hukum 1. Keperdataan dan Kepidanaan 130 145 150
Ekonomi 1. Ilmu Ekonomi dan studi pembangunan 120 130 135
FKIP 1. Jurusan Kurikulum dan Teknologi

2. Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan

3. Bahasa dan Sastra Indonesia

4. Bahasa Inggris (jenjang DIII)

5. Matematika (Jenjang DIII)

22

40

30

15

6

31

58

49

21

19

27

60

65

35

30

Jumlah 366 457 502

Sumber: Habiba Abd. Rahman

Pada tahun 1991 Unkhair menambah dua Program Studi Jurusan MIPA sesuai SK Mendikbud No. 0382/0/1991 Tanggal 27 Juni 1991, dibuka Program Studi Pendidikan Biologi (jenjang S1) dan Program Studi Pendidikan Fisika (jenjang S1). Pun demikian di tahun 1992 terjadi perubahan Program Pendidikan dari DIII ke S1 untuk Program Studi Pendidikan Matematika dan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris sesuai SK Mendikbud Nomor 0174/0/1992 tanggal 28 Maret 1992. Pada Tahun 1992 Fakultas Ekonomi menambah satu jurusan lagi (Jurusan Manajemen Perusahaan) sesuai SK Dirjen DIKTI Nomor. 399/Dikti/Kep/1992 tanggal 19 Agustus 1992. Pada Tahun 1992 dibuka kembali Fakultas Pertanian [yang pernah ditutup][2] dengan Jurusan Budidaya Pertanian dan Manajemen Sumber Daya Perikanan sesuai SK Dirjen Dikti Nomor 417/Dikti /Kep/1992 tanggal 26 Agustus 1992. Dan Sesuai dengan surat keputusan Dirjen Dikti Nomor 51/Dikti/Kep/1993 tanggal 29 Janwari 1993, menetapkan kembali status terdaftar untuk Fakultas Hukum Program Studi Hukum Keperdataan dan Program Studi Hukum Kepidanaan; Fakultas Ekonomi Program Studi Ilmu Ekonomi dan Studi pembangunan; Fakultas ilmu Pendidikan Jurusan Ilmu Pendidikan Sosial Program Studi PMP-KN Jurusan Pendidikan Bahasa dan Seni Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia. Dengan penambahan jurusan dalam perbaikan status terdaftar dan perbaikan birokrasi, akademik, manajemen keuangan, dan penambahan jumlah mahasiswa, akhirnya di tahun 1995-1996 Unkhair telah memiliki 60 dosen yayasan serta 25 dosen Kopertis dan 15 dosen luar biasa serta 2450 mahasiswa di seluruh fakultas. Di masa Rektor Jusuf Abdulrahman ini, perkembangan Unkhair semakin baik dengan manajemen keuangan semakin jelas karena mendapatkan bantuan (tetap dan tidak tetap), terutama dari Pemerintah Daerah Maluku Utara melalui APBD, sumber-sumber pendapatan yang dikelola Yayasan, bantuan-bantuan sah dan tidak mengikat, dan dari masyarakat (SPP mahasiswa, biaya Seleksi Masuk Perguruan Tinggi, dan penerimaan-penerimaan lainnya). Fase ini merupakan fase peningkatan pesat dari yang sebelumnya pernah vakum. Hal ini, seperti yang diungkapkan Dr. Saiful Bahri Ruray, tidak lepas dari ―tangan dingin‖ Rektor Jusuf Abdulrahman yang dengan tanggungjawab dan idealisme tinggi mempertahankan, bahkan memajukan Unkhair hingga di titik paling maju waktu masih berstatus Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Pada akhir tahun 1980-an sampai dengan pengalihan kepemimpinan dari Drs. H.M. Jusuf Abdulrahman, tanggal 27 Agustus 1998, Unkhair telah berkembang pesat terutama dari sisi pembukaan program studi, jumlah mahasiswa dan proses pembelajaran/perkulihan. Namun perkembangan itu belum didukung dengan penyediaan fasilitas pendidikan yang standar.

Berdasarkan catatan Dr. Rivai Umar, M.Si, mantan Rektor Unkhair, dalam bukunya Memoriku, menulis bahwa setelah penyerahan tugas Rektor tahun 1998, selanjutnya Drs. Jusuf Abdulrahman memangku jabatan baru, yakni sebagai Ketua YYKh bersama dengan Drs. Syarifuddin DA. Mustafa sebagai wakil Ketua, Drs. Abdullah Abubakar sebagai Sekretaris dengan Bendahara Hasna Taher. YYKh adalah Yayasan Pembina dan sekaligus pemilik lembaga PT dengan visi dan misi yang terfokus pada upaya untuk terus mengembangkan Unkhair dan memberi akses yang luas kepada pencari dan penikmat iptek pada jenjang pendidikan tinggi. Maka pada dasarnya kepemimpinan periode berikut ini adalah kelanjutan dari yang sebelumnya, disamping program dan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan atas pelaksanaan pendidikan di Unkhair.

Jumlah Fakultas dan Progran Studi

Menurut catatan Rivai Umar, di awal kepemimpinan Rektor Jusuf Abdulrahman, Unkhair memiliki tiga Fakultas yakni: (1) Fakultas Hukum dengan Program Studi Hukum Perdata dan Hukum Pidana, (2) Fakultas Ekonomi dengan Program Studi Ilmu Ekonomi Pembangunan serta (3) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Pendidikan Bahasa Indonesia, Pendidikan Bahasa Inggris, dan Pendidikan Matematika. Semua Fakultas dan Program Studi tersebut baru melaksanakan pendidikan pada jenjang Sarjana Muda, setara Diploma III. Sejak tahun 1986 Drs. Jusuf Abdulrahman mengembangkan jumlah Program Studi dan meningkatkan jenjang program ke jenjang Program Strata Satu (S1). Disamping itu dibuka pula satu Fakultas baru yakni Fakultas Pertanian dengan jenjang Program S1. Ada pun pengembangan Fakultas dan Program Studi dengan jenjang pendidikan S1 pada saat pengalihan kepemimpinan Unkhair dari Rektor Jusuf Abdulrahman kepada Dr. Rivai Umar, M.Si adalah sebagai berikut:

1. Fakultas Hukum terdiri atas dua program studi dengan jenjang Strata Satu (S1) yaitu Program Studi Hukum Perdata dan Program Studi Hukum Pidana. Kemudian oleh Konsorsium Ilmu-Ilmu Hukum secara nasional kembali menetapkan bahwa Fakultas Hukum hanya terdiri atas satu program studi yaitu Program Studi Ilmu-Ilmu Hukum yang berlaku untuk semua Fakultas Hukum di Indonesia. Dengan demikian Fakultas Hukum Unkhair harus menyesuaikan dengan ketentuan Konsorsium tersebut sehingga melalui SK. Dirjen Dikti Nomor: 51/Dikti/Kep/1993, Fakultas Hukum Unkhair hanya membina satu program studi yaitu Program Studi Ilmu-Ilmu Hukum dan dipilah dalam dua bagian/departemen, yaitu Bagian Hukum Perdata dan Bagian Hukum Pidana.

2. Fakultas Ekonomi terdiri atas dua program studi dengan Jenjang Pendidikan Strata Satu (S1), yaitu Program Studi Ilmu Ekonomi Pembangunan dan Program Studi Manajemen berdasarkan SK. Dirjen Dikti Nomor: 51/Dikti/Kep/1993.

3. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan membina 6 (enam) program studi dengan jenjang pendidikan Strata Satu (S1). Keenam program studi tersebut adalah Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) berdasarkan SK. Dirjen Dikti Nomor: 51/Dikti/Kep/1993; Pendidikan bahasa Inggris dan Pendidikan Matematika berdasarkan SK. Mendikbud Nomor: 0174/O/1992, serta Pendidikan Biololgi dan Pendidikan Fisika berdasarkan SK. Mendikbud Nomor: 0382/O/1991.

4. Fakultas Pertanian dengan jenjang Pendidikan Strata Satu (S1) yang membina dua program studi yaitu: Program Studi Agronomi dan Program Studi Manajemen Sumberdaya Perikanan berdasarkan SK. Dirjen Dikti Nomor: 417/Dikti/Kep/1992.

Mahasiswa dan Alumni

Pada tahun 1980-an terdapat tiga Perguruan Tinggi (PT) di Maluku Utara, yaitu Universitas Khairun, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) cabang Makassar di Ternate (kemudian bernama Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ternate dan kini: IAIN Ternate), serta Sekolah Tinggi Theologia (STT) Ternate yang kemudian pindah ke kota Tobelo di Halmahera Utara, juga telah berubah statusnya menjadi Universitas Halmahera (Uniera). Dari tiga PT tersebut hanya Unkhair yang merupakan PT umum, sementara dua PT lain merupakan PT yang membina bidang ilmu keagamaan. Salah satu faktor yang menguntungkan Unkhair, karena PT ini melaksanakan dan mengembangkan bidang sosial dan Eksakta.

Selain itu, kebutuhan tenaga kerja di sektor pemerintahan, swasta, dan masyarakat dengan latar belakang pendidikan ilmu hukum, ekonomi, dan kependidikan untuk jenjang sarjana muda dan S1 meningkat. Dari laporan Rektor Unkhair, berdasarkan catatan Dr. Rivai Umar, M.Si menyebutkan jumlah mahasiswa Unkhair pada tahun 1997 sebanyak 3.078 orang dengan rincian: Fakultas Hukum 571 mahasiswa, Fakultas Ekonomi 668 mahasiswa, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) 1.381 mahasiswa dan Fakultas Pertanian 458 mahasiswa. Terkait dengan data tentang jumlah alumni sebelum tahun akademik 1995/1996 tidak tersedia, kecuali data alumni setelah tahun tersebut. Peningkatan status jenjang pendidikan di lingkungan Unkhair dimulai sejak tahun 1986 sehingga Kuliah Kerja Nyata (KKN) diprogramkan dan dilaksanakan pada bulan Agustus 1988 dan wisuda S1 pertama dilaksanakan tahun 1989. Sebelum tahun 1989, kegiatan wisuda dilakukan untuk mewisuda lulusan Sarjana Muda atau lulusan program Diploma Tiga (D-III). Sesuai data yang tersedia jumlah alumni Unkhair tahun 1995/1996 s.d. 1998/1999 tersaji pada tabel berikut.

Jumlah Alumni Unkhair Menurut Fakultas Tahun 1995-1998

No Fakultas 1995/1996 1996/1997 1997/1998 Jumlah
1

2

3

4

Hukum

Ekonomi

K I P

Pertanian

26

17

96

0

52

52

120

0

54

60

79

8

132

129

295

8

Jumlah 139 224 201 564

Sumber: Biro Administrasi Akademik, Perencanaan dan Sistem Informasi

Ketenagaan

Ketenagaan di Unkhair diklasifikasikan ke dalam dua kelompok, yaitu tenaga tetap dan tenaga honorer. Menurut fungsinya, ketenagaan tersebut diklasifikasikan menjadi tenaga dosen dan tenaga administrasi. Sementara tenaga tetap meliputi tenaga dosen berstatus PNS dipekerjakan dan tenaga PNS Daerah Kabupaten Maluku Utara yang diperbantukan pada Unkhair. Data pada tahun 2000 yang dimuat dalam proposal orang dan tenaga administrasi Yayasan Khairun 24 orang. Tidak terdapat tenaga administrasi dengan status honorer, kecuali tenaga honorer dosen yang berjumlah 54 orang. Jadi total jumlah dosen 158 orang yang terdiri atas dosen tetap 104 orang atau 66 % dan dosen honorer 54 orang atau 34 % dari total jumlah dosen. Dilihat dari jenjang pendidikannya maka semua dosen honorer masih memiliki jenjang pendidikan S1 sedangkan jenjang pendidikan dosen tetap meliputi S2 sebanyak 28 orang atau 27 % dan S1 76 orang atau 73 %. Sedangkan tingkat pendidikan tenaga administrasi meliputi: SLTP 2 orang atau 7 %, SLTA 16 orang atau 55 %, Sarjana Muda/Diploma III 3 orang atau 10 % dan S1 8 orang atau 28 %.

Sarana dan Pasarana

Sebelum kepemimpinan Rektor Jusuf Abdulrahman, Unkhair belum memiliki kampus sendiri. Besar kemungkinan, kenapa Unkhair belum punya kampus sendiri, itu karena faktor keterbatasan biaya. Akumulasi dana yang terbatas itu sebagai akibat dari terbatasnya dana yang bersumber dari mahasiswa. Ada dua hal disini, yakni jumlah mahasiswa yang masih kecil dan kemampuan untuk membayar juga sangat kecil. Sementara faktor lain adalah terbatasnya bantuan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pembangunan sarana dan prasarana dalam bentuk kampus dimulai sejak kepemimpinan Rektor Jusuf Abdulrahman tahun 1983-1998. Pada periode ini perhatian untuk membangun kampus telah menjadi prioritas. Seluruh gedung kuliah, perpustakaan, dan perkantoran yang terdapat di Kampus I Kelurahan Akehuda dibangun pada masa kepemimpinan dia. Namun, faktor luas tanah di Akehuda yang terbatas serta sehingga kampus I tidak bisa diperluas lagi. Selain itu telah dipersiapkan pula lahan 3 hektar di Kelurahan Gambesi untuk pembangunan Kampus II. Di masa dia juga, ia mengarahkan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk melaksanakan pekerjaan awal seperti pembersihan dan penggalian fondasi, namun pekerjaan itu tidak dapat dilanjutkan karena tidak tersedia anggaran yang cukup.

Dengan kepiawaian kepemimpinan Rektor Jusuf Abdulrahman—sebagai Rektor maupun sebagai Ketua Yayasan Khairun—telah berhasil membangun sejumlah gedung yang dipakai sebagai sarana perkuliahan dan perkantoran mulai tahun 1982 sampai 2001 yang semuanya dipusatkan di kampus I seluas hanya 15.749 meter persegi. Secara berturut-turut proses pembangunan fasilitas gedung tersebut dapat disebutkan sebagai berikut:

1. Pada tahun 1984 mulai dibangun satu gedung kuliah dengan luas 348,50 meter persegi. Gedung ini akhirnya dimanfaatkan secara bersama untuk ruang kuliah Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi, juga termasuk kantor Rektor dan Dekan Fakultas Hukum dan Dekan Fakultas Ekonomi.

2. Pada tahun 1986 dapat dibangun lagi sejumlah gedung dengan total luas 1.492 meter persegi yang diperuntukan untuk ruang kuliah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, rumah dosen dan rumah penjaga kampus, laboratorium komputer, termasuk Masjid Babussalam yang dibangun dengan dana yang bersumber dari Yayasan Muslim Pancasila. Luas Masjid ini adalah 361 meter persegi yang mampu menampung sekitar 200 jamah pada setiap kali salat, khususnya di hari Jumat dan Idul Fitri maupun Idul Adha.

3. Selanjutnya pada tahun 1987, Rektor Jusuf Abdulrahman membangun lagi fasilitas gedung seluas 1.253, meter persegi yang dimanfaatkan untuk ruang kuliah dan ruang laboratorium Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (Pendidikan MIPA). Yang paling penting adalah pembangunan Kantor Pusat Unkhair yang terdiri atas dua lantai yang luasnya mencapai 1.467,40 meter persegi sehingga total luas bangunan yang dibangun pada tahun itu adalah 2.720,40 meter persegi.

4. Sampai dengan tahun 1992 setiap kegiatan Unkhair yang melibatkan jumlah massa yang lebih banyak seperti pelaksanaan wisuda, penerimaan mahasiswa baru, pembekalan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan sebagainya harus dibantu dengan menyewa tenda, sehingga pada tahun 1992, Rektor Jusuf Abdulrahman mencurahkan perhatian untuk membangun Aula Unkhair yang kemudian diberi nama Aula Banau. Pemberian nama Aula tersebut dimaksudkan agar Unkhair turut mengabadikan dan mengharumka nama Banau sebagai salah satu Sultan di Jailolo. Luas gedung ini adalah 588 meter persegi dan kemudian pada tahun 1999, gedung ini dikembangkan dengan penyambungan bangunan baru disampingnya seluas 640 meter persegi sehingga total luas bangunan Aula Banau mencapai 1.228 meter persegi yang mampu menampung 1.300 sampai 1.500 orang.

5. Pada tahun 1997 dibangun pula gedung Laboratorium Fakultas Pertanian dengan luas 253 meter persegi, Ruang Satpam 17,50 meter persegi, serta satu gedung Guest House seluas 160 meter persegi atas bantuan Bupati KDH Halmahera Tengah, Drs. A. Bahar Andili, sehingga gedung ini diberi nama Guest House Nuku. Dengan demikian total luas bangunan yang dibangun pada tahun 1997 adalah 270,50 meter persegi. Nama Nuku adalah salah satu nama Sultan Tidore yang masuk sebagai Pahlawan Nasional, yang paling tenar, yang paling gigih memperjuangkan hak-hak dan kepentingan rakyatnya yang dirampas kaum penjajah pada zaman pemerintahannya. Karena itu Sultan Nuku menjadi salah satu inspirasi dan motivasi yang menyemangati semangat perjuangan meniti hidup dan karier bagi masyarakat di kawasan yang pernah dikuasainya seperti di Pulau Tidore dan sekitarnya, sebagian pulau Halmahera (Pulau Mare, Halmahera Tengah dan Timur, kemudian menjadi wilayah Kabupaten Halmahera Tengah), Pulau Seram serta Pulau Papua. Kegigihan Sultan Nuku yang dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional memberikan semangat, inspirasi dan motivasi untuk pembangunan bangsa dan negara ini. Atas pertimbangan itu, maka gedung Guest House tersebut dinamakan oleh Bupati Halmahera Tengah sebagai Guest House Nuku untuk mengabadikan nama Sultan Nuku.

6. Pada tahun 1998 dibangun lagi tiga ruang dengan total luas 390,50 meter persegi masing-masing difungsikan sebagai Ruang Lembaga Bantuan Hukum, Tata Usaha Fakultas Teknik, Tata Usaha Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, dan Ruang Rapat atau Ruang Ujian Skripsi.

7. Pada tahun 1999 Rektor Jusuf Abdulrahman membangun sebuah ruang dengan ukuran 84,00 m2 yang diperuntukan untuk Ruang Operasional Koperasi Karyawan Ngofa Se Dano, dan sebuah gedung kecil dengan luas 97,50 m2 yang diperuntukan untuk kantor pelayanan kepada mahasiswa FKIP yang mengikuti Program Pengenalan Lapang (PPL). Jadi total luas bangunan yang dibangun tahun 1999 adalah 181,50 m2.

Berdasarkan catatan di atas, berarti jumlah luas bangunan yang dibangun pada masa kepemimpinan Rektor Jusuf Abdulrahman (1983-1999) adalah 6.631,40 meter persegi. Sumber pembiayaan seluruh bangunan fasilitas pendidikan di atas disiasati oleh dia dari berbagai sumber, antara lain dari Bantuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melalui Kopertis Wilayah IX di Makassar. Bantuan tersebut menjadi dasar pertama peletakan pembangunan Kampus I di Kelurahan Akehuda. Terdapat pula bantuan dari Pengurus Perkoperasian Maluku Utara, Perkumpulan Pengusaha Kayu pada masa Kepemimpinan Bupati KDH Sutikno untuk membangun Aula Banau tahap I. Khusus pembangunan Aula Banau, sebagian pengusaha tidak sepenuhnya memenuhi kewajibannya sehingga Rektor Jusuf Abdulrahman harus berusaha untuk menutupi sejumlah kekurangan anggaran pembangunan gedung itu.

Cara lain yang ditempuh Rektor Jusuf Abdulrahman dalam membangun Kampus I adalah memanfaatkan sumberdaya mahasiswa KKN khususnya bagi mahasiswa dengan status pegawai negeri, pegawai swasta, atau anggota TNI/POLRI yang karena tugasnya tidak dapat meninggalkan kota Ternate dalam waktu yang lama. Mahasiswa peserta KKN yang berstatus seperti ini selalu ditempatkan di Kota Ternate dan secara sukarela mereka membuat program yang bertujuan untuk membantu menyediakan fasilitas pendidikan khususnya gedung/ruang yang paling dibutuhkan.

Studi Lanjut Dosen

Program peningkatan kualifikasi pendidikan lanjutan dosen di lingkungan Unkhair dimulai sejak tahun 1989 di masa kepemimpinan Rektor Jusuf Abdulrahman. Orang pertama yang dikirim melanjutkan pendidikan (S2) pada Program Pascasarjana (PPs) adalah Drs. Abdul Wahab Hasyim, menyusul Drs. Hasanuddin M.D pada tahun 1989, kemudian tahun 1990 tiga orang lagi yakni Drs. Gufran Ali Ibrahim, Drs. Rivai Umar, dan Iksir Rohyati N. Baay, S.E. Dari ketiga nama terakhir itu yang dibiayai Unkhair hanya dua orang yakni Drs. Rivai Umar dan Drs. Gufran Ali Ibrahim, sedangkan Iksir Rohyati N. Baay, S.E. melanjutkan studi dengan biaya keluarga sendiri.

Lalu pada tahun 1991 dikirim lagi dua orang yaitu Drs. M. Ridha Ajam dan Margarito Kamis, SH. Semuanya melanjutkan studi pada PPs Unhas dengan memilih program studi yang berbeda. Tahun 1991 Drs. Abdul Wahab Hasyim menyelesaikan studinya dan kembali melaksanakan tugas dosen di Unkhair, dan tahun 1992 Drs. Rivai Umar, Drs. Gufran Ali Ibrahim, dan Iksir Rohyati N. Baay, SE menyelesaikan studi S2 dan kembali melaksanakan tugas sebagai dosen di Unkhair.

Saat itu beasiswa yang disalurkan oleh Dikti diprioritaskan bagi dosen yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN), sehingga bagi dosen yang berasal dari PTS tertutup kesempatan memperoleh beasiswa dari Dikti. Jadi semua dosen PTS (termasuk Unkhair) yang melanjutkan pendidikan S2 dan S3 harus dengan biaya sendiri atau dibiayai PTS pengirim. Rincian beasiswa dari Unkhair kepada dosen yang sedang tugas belajar meliputi: biaya hidup (living cost) Rp.150.000,- per bulan, SPP Rp. 2.000.000, harga buku Rp. 150.000 per semester. Besaran beasiswa Unkhair ini berlaku untuk angkatan tahun 1989 sampai 1992. Pada tahun berikutnya rincian beasiswa Unkhair selain SPP dan biaya hidup juga dimasukkan biaya kontrak rumah dan biaya transportasi pergi dan pulang. Selain itu, dosen PTS Unkhair yang melanjutkan studi S2 dan S3 mulai memperoleh beasiswa dari Ditjen Dikti dengan sebutan Beasiswa Program Pascasarjana (BPPs). Meskipun demikian, beasiswa Unkhair tetap diberikan, tidak dicabut oleh Rektor Unkhair. Dia berpendapat bahwa mereka perlu didukung dengan menyediakan anggaran tambahan untuk memperlancar penyelesaian studi. Itulah perhatian Rektor Jusuf Abdulrahman dalam hal kesejahteraan dosen. Dia selalu mengingatkan bahwa pendidikan lanjutan dosen penting untuk mempertahankan Unkhair agar terus berada pada posisi status quo.

Pembiayaan

Kendala utama bagi pengembangan Unkhair—baik penyediaan sarana dan prasarana maupun dalam pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi—adalah soal pembiayaan. Motor penggerak pembiayaan di PTS bersumber dari kemampuan mahasiswa dalam membayar biaya pendidikannya. Karena itu usaha untuk meningkatkan penerimaan keuangan yang bersumber dari mahasiswa selalu mengalami kendala. Sebagai contoh, pada saat PTS lain di luar Maluku Utara telah mematok biaya sumbangan sarana dan prasarana pada posisi sekita lima jutaan, Unkhair hanya menetapkan di bawah Rp. 750 ribu yang pembayarannya hanya satu kali, yaitu saat mahasiswa diterima sebagai mahasiswa baru, dan sumbangan penyelengaraan pendidikan (SPP) pada tahun 1995 masih pada posisi dibawa Rp. 300 ribu per semester, sementara PTS lain telah mematok pada posisi Rp 1 jutaan per semester. Dalam kondisi yang relatif mudah dan murah itu itupun masih banyak mahasiswa yang menunggak pembayaran uang sumbangan sarana dan prasarana maupun SPP.

Pada sisi lain, solusi untuk membangun fasilitas pendidikan melalui bantuan Pemda atau pihak investor tidak bisa dilakukan karena terbatasnya anggaran Pemda. Investor juga sulit berperan dalam konteks ini karena tingkat pengembalian investasi (return on investment) yang ditanam sangat kecil. Terbatasnya akumulasi penerimaan yang bersumber dari mahasiswa, rendahnya bantuan Pemda dan tidak tertariknya investor terhadap Unkhair mengakibatkan lambatnya peningkatan layanan dan proses pembelajaran dalam bentuk penyediaan fasilitas pendidikan dan penyediaan tenaga-tenaga profesional. Karena itu sejak tahun 1999, praktis pembangunan fasilitas pendidikan menjadi ‖stagnan‖ karena pada tahun ini biaya operasional terutama gaji dan tunjangan dosen dan karyawan meningkat tajam sebagai akibat dari penerimaan dosen dan staf baru, juga bertambahnya biaya pendidikan lanjutan dosen untuk program S2. *

1998-2004: Fase Transisi dari PTS ke PTN

Pada tahun 1998, Rektor Drs. H.M. Jusuf Abdulrahman tidak berniat lagi untuk mencalonkan diri sebagai Rektor periode berikutnya. Menurut Dr. Rivai Umar, M.Si, paling tidak ada tiga alasan kenapa dia tidak bersedia menjadi Rektor lagi, yaitu karena terjadi kekosongan pimpinan Yayasan Pembina Pendidikan Khairun setelah meninggalnya ASA Latif, sebagai ketua Yayasan saat itu. Memang sangat perlu diperkuat kepemimpinan dan keberlangsungan yayasan sejalan dengan makin berkembangnya Unkhair. Jumlah mahasiwa bertambah secara signifikan, mengharuskan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai serta penyediaan dosen dalam jumlah dan kualitas sesuai peraturan yang berlaku.

―Tentu figur yang paling cocok untuk memimpin yayasan adalah Jusuf Abdulrahman,‖ tulis Rivai Umar, dalam Memoriku. Selain berpengalaman mengelola Unkhair selama 15 tahun sebagai Rektor di PTS, Abdulrahman juga dalam pandangan Rivai Umar, ―...selama beberapa tahun berperan signifikan atas sebagian pekerjaan yayasan karena ASA Latif tidak dapat melaksanakan tugas secara maksimal karena tugas-tugas lain dan kesehatannya terganggu.‖

Dalam benak Jusuf Abdulrahman, masa jabatannya sebagai Rektor sudah terlalu lama (15 tahun) terhitung sejak tahun 1983 sampai 1998. Hal lain yang membuatnya tidak ingin menjadi Rektor adalah adanya ketentuan bahwa masa kepemimpinan Rektor pada semua PTN dan PTS hanya dua periode berturut-turut.

Didukung dengan niat yang tulus untuk membina calon pemimpin yang baru maka Jusuf Abdulrahman tidak lagi berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatannya. Dengan niat untuk tidak lagi memimpin lagi, maka dia melakukan persiapan pemilihan Rektor Unkhair periode 1998-2002 yang digelar pada Agustus 1998. Persiapan yang paling utama adalah membentuk dan menetapkan Senat Unkhair. Dengan pertimbangan bahwa Unkhair bukan hanya sebuah PTS yang dikelola Yayasan melainkan sebuah PTS yang menjadi milik rakyat dan Pemda Maluku Utara maka Rektor Unkhair menetapkan Anggota Senat Unkhair yang terdiri atas:

1. Unsur Yayasan Pembina Pendidikan Khairun meliputi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara.

2. Unsur Perguruan Tinggi meliputi Rektor, Pembantu Rektor, Dekan dan dua Wakil Dosen setiap fakultas.

3. Unsur Pemerintah Daerah yang meliputi Bupati, Sekda, dan semua Anggota Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kabupaten Maluku Utara.

4. Unsur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara meliputi Ketua dan Wakil Ketua.

Sehubungan dengan itu, persyaratan calon Rektor segera dipersiapkan. Setiap calon Rektor Unkhair harus memiliki kualifikasi sebagai berikut:

1. Beriman dan bertakwa, serta menjunjung tinggi dan mengamalkan Pancasila dan UUD 1945.

2. Mengabdi pada Unkhair paling sedikit 5 tahun berturut-turut tanpa terpus-putus.

3. Mempunyai jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor atau berpangkat Penata, golongan III/c.

4. Memiliki integritas diri yang baik, dapat diterima, dan mampu memimpin Unkhair.

Dalam Memoriku, Dr. Rivai Umar menulis bahwa proses pemilihan Rektor waktu itu sebagai berikut, ―Dalam proses pemilihan, seseorang dinyatakan terpilih sebagai Rektor periode 1998-2002 jika ia memperoleh dukungan suara anggota senat lebih dari 50% atau dalam bahasa politisnya 50 plus 1. Ada kemungkinan sulit memperoleh dukungan suara senat 50 plus 1 dalam sekali pemilihan, sehingga diantisipasi dengan ketentuan berikutnya,, yakni seseorang dapat masuk pada pemilihan putaran kedua jika pada putaran pertama ia memperoleh dukungan 5 suara anggota senat. Kemudian jika pada putaran pemilihan kedua belum diperoleh dukungan 50 plus 1, maka pemilihan tahap ketiga akan dilanjutkan dengan ketentuan mereka yang ikut pada putaran ini adalah mereka yang memperoleh dukungan 10 suara senat. Proses ini terus dilanjutkan sampai diperoleh Rektor terpilih dengan dukungan suara senat 50 plus 1.‖

Dari syarat yang tercantum ini belum dipersyaratkan setiap calon Rektor Unkhair harus diusulkan oleh Fakultas atau kelompok dosen atau mengajukan permohonan secara pribadi atau membuat surat pernyataan dan sebagainya. Atas dasar itu tak ada satu dosen pun yang diumumkan oleh Yayasan sebagi calon Rektor, termasuk Rivai Umar sebab ia sendiri belum berniat untuk mencalonkan diri sebagai Rektor Unkhair. Pertimbangan Rivai untuk tidak mencalonkan diri adalah masih terdapat beberapa dosen senior baik dosen dalam status PNS dipekerjakan maupun dosen tetap Yayasan Pembina Pendidikan Khairun yang jauh lebih berpengalaman dibanding dirinya.

Sebelum masuk ke ruang sidang bertempat di ruang rapat Bupati KDH Maluku Utara, dalam catatannya, Rivai melihat paling tidak peserta rapat terpisah dalam dua blok. Masing-masing blok ini saling berkomunikasi. ―Saya sendiri tidak tahu persis apa materi yang dibicarakan. Saya sendiri tidak berniat untuk bergabung dan ingin mengetahui apa substansi yang mereka bicarakan. Sebab saya sebagai anggota senat harus menjaga independensi saya dalam pemilihan ini. Saya tahu semua manusia tak sempurna, masing-masing orang memiliki kelemahan, tapi juga punya kelebihan, karena itu dalam benak saya orang yang layak dipilih menjadi Rektor Unkhair adalah orang yang mampu menyadari dan mengendalikan kelemahannya serta berkomitmen untuk mengabdi pada Unkhair.‖ Demikian tulis Rivai Umar dalam Memoriku.

Dengan sikap seperti itu, tulis Rivai Umar, ia telah mengantongi salah satu nama dosen senior yang akan dipilihnya secara rahasia sebelum masuk ke ruang sidang. Rapat dimulai pukul 10.00 WIT dan dipimpin oleh Rektor yang diawali dengan penjelasan Rektor tentang keadaan Unkhair dan mekanisme pemilihan, kemudian diikuti dengan sambutan Ketua Yayasan Pendidikan Khairun ASA Latif, dan arahan Bupati KDH Maluku Utara Supanji. Pemilihan segera dimulai setelah arahan Bupati dengan sistem tertutup dan rahasia. Setiap anggota senat hanya menuliskan satu nama calon yang dipilih termasuk kalau yang bersangkutan mencalonkan dirinya sendiri. ―Terus terang saya memang menulis salah satu nama dosen senior yang saya anggap memiliki kompetensi kepemimpinan,‖ tulis Rivai lagi. Di luar dugaan, hasil pemilihan pada tahap pertama ini nama Drs. Rivai Umar, M.Si muncul dengan jumlah dukungan suara senat terbanyak yakni 27 suara dibanding dengan dua yang lain dengan jumlah perolehan suara senat masing-masing 2 dan satu suara.

Antara percaya dan bingung, Rivai melihat bahwa ini adalah amanah yang harus diembannya dengan penuh tanggungjawab. Sehingga ketika dirinya ditanya tentang kesiapan fisik maupun mental, ia pun menjawab dengan penuh keyakinan bahwa dirinya siap diangkat sebagai Rektor Unkhair 1998-2002. ―Saya sengaja tidak memberitahu keluarga, termasuk istri saya. Mungkin saya membutuhkan waktu untuk menetapkan tekad yang bulat dalam memangku amanah ini, termasuk juga memikirkan mengapa saya yang terpilih,‖ kata Rivai. Namun berita atas terpilihnya Rivai Umar sebagai Rektor beredar luas baik di kampus maupun di khalayak ramai. Akhirnya keluarganya pun mengetahui dari berita yang telah beredar itu. Ketika keluarga bertanya kesanggupannya menjadi Rektor, Rivai Umar menjawab, ―dengan memohon petunjuk dan perlindungan Allah SWT‖ saya sanggup menerima amanah ini.

Pada tahun 1998 itu, kepemimpinan Rektor Unkhair pun berpindah dari Drs. HM. Jusuf Abdulrahman ke tangan Rektor Drs. H. Rivai Umar, M.Si. tahun 1998 adalah tahun politik yang sangat menentukan di Indonesia karena pasca jatuhnya rezim Soeharto di bulan Mei yang disusul dengan berbagai gejolak politik dan kerusuhan di daerah, membuat Indonesia menjalani masa-masa yang sulit. Dalam konteks Maluku Utara, di tahun 1998 menggema kembali tuntunan yang sejak tahun 1950-an hadir, yaitu pemekaran Provinsi Maluku Utara. Seiring-sejalan dengan pemekaran itu, Unkhair sebagai PTS pun mau tidak mau harus berubah status menjadi PTN. Maka terjadilah perubahan dan perkembangan yang ―berjalan lambat tapi pasti‖—dalam bahasa Adnan Amal—dari yang sebelumnya di bawah yayasan menjadi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Periode Rektor Drs. H. Rivai Umar, M.Si (1998-2004)

Satu tahun setelah menjadi Rektor, pada periode 1999-2000 Unkhair mengembangkan visi pembangunan untuk menjawab berbagai tuntutan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Tahun-tahun itu merupakan tahun gejolak yang cukup berat di Maluku Utara karena dilanda kerusuhan horisontal di beberapa tempat dan berpengaruh bagi proses belajar-mengajar di kampus. Namun, walau berbagai gejolak terjadi, visi pengembangan Unkhair dirumuskan dalam empat hal: (1) mendorong penyediaan fasilitas administrasi akademik dalam kerangka penyediaan tata-kelola pembelajaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, (2) mendorong sistem pengelolaan organisasi yang berbasis corporate culture melalui kendali mutu dan pengelolaaan sistem evaluasi yang sistematik dan seimbang guna mendapatkan mutu keluaran Unkhair; (3) mendorong pelaksanaan pelatihan dan membiasakan kegiatan penelitian para dosen dan mahasiswa guna mencapai derajat universitas yang berkarakter research university, dan (4) membuat jaringan kerja sama dengan lembaga-lembaga penguna jasa keluaran Unkhair dengan perguruan di tingkat nasional dan perguruan tinggi internasional untuk memberikan manfaat akseleratif terhadap pertumbuhan dan peningkatan mutu pengelolaan pendidikan di Unkhair.

Hingga akhir tahun 2001—seiring dengan kemajuan pembangunan di Maluku Utara sebagai dampak pemekaran Provinsi Maluku Utara—maka kemampuan masyarakat lokal secara finansial untuk menjangkau pendidikan tinggi cenderung meningkat. Pilihan masyarakat pun pada akhirnya merujuk kepada Unkhair yang semakin berkembang. Setidaknya, dalam periode 1998-2003, perkembangan akademik, mahasiswa, dan manajemen keuangan semakin membaik. Adapun sarana perkuliahan yang digunakan masa itu masih sama dengan periode sebelumnya, yaitu di Kampus Akehuda, Kampus Jati (yang menggunakan gedung milik Yayasan Pendidikan Khairun), dan kampus yang berlokasi di Kompleks Pohon Pala milik Pemda Halmahera Barat. Pada tahun 2004 Unkhair telah memiliki tujuh Fakultas dan 25 Program Studi Strata Satu (S1) dan satu Program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Dengan perkembangan ini membuat Unkhair semakin maju dan bermutu. Di tahun 2004 jumlah dosen Unkhair telah mencapai 237 dengan kualifikasi S1 sebanyak 187, S2 sebanyak 47 dan S3 sebanyak 3 orang sementara jumlah mahasiswa pada tahun 2004 sebanyak 7.188.

Seiring dengan pemekaran provinsi yang membutuhkan satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN), maka Unkhair pun dialihstatuskan menjadi PTN berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2004 tanggal 17 Maret 2004 dan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 126/O/2004. Alih status tahun 2004 itu menjadi sejarah penting bagi Unkhair yang cikal-bakalnya telah ada sejak tahun 1950-an, memulai perkuliahan di tahun 1963 (informal), dan diresmikan pada 15 Agustus 1964 dan tanggal 16-nya dimulai perkuliahan perdana. Alihstatus ini merupakan berita gembira berkat kerja keras dan perjuangan dari para pendiri dan pengelola hingga Unkhair tetap eksis sampai saat ini.

Struktur Kepemimpinan

Sebagai Rektor PTS Unkhair, Rivai Umar menjabat selama dua masa jabatan, tahun 1998-2002 dan 2002-2006, meski pada masa jabatan kedua tidak cukup 4 tahun karena perubahan status dari PTS menjadi PTN di tahun 2004. Dalam menjalankan tugas pada masa jabatan tersebut, Rivai Umar dibantu oleh pimpinan pada tingkat Universitas dan Fakultas sebagai berikut:

1. Masa jabatan 1998-2002, pimpinan Universitas terdiri atas: Rektor (Drs. Rivai Umar, M.Si.) Pembantu Rektor I bidang Administrasi Akademik (Drs. Rasyid Mustakim), Pembantu Rektor II bidang Administrasi Umum dan Keuangan (Drs. Halim Abdurrahman, M.Si.), Pembantu Rektor III bidang Kemahasiswaan (Drs. Said Hasan, M.Pd.). Pimpinan Fakultas terdiri atas Dekan Fakultas Hukum (Juhdi Taslim, S.H, M.H.), Dekan Fakultas Ekonomi (Drs. Hasanuddin Mohdar M.D, M.Si.), Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (Drs. Hamid Ismail, M.Pd.), serta Dekan Fakultas Pertanian (Ir. Amir Tiwar).

2. Masa jabatan 2002-2006 hanya berjalan sampai tahun 2004 karena perubahan status Unkhair menjadi PTN dan Rivai Umar kembali menjalankan tugas sebagai Penjabat Rektor Unkhair selama satu tahun yakni 2004–2005. Meskipun demikian pimpinan pada tingkat Fakultas dan Pembantu Rektor tetap tidak berubah kecuali pembantu Rektor I Bidang Administrasi Akademik. Adapun komposisinya sebagai berikut: Rektor (Drs. Rivai Umar, M.Si.), Pembantu Rektor I bidang Administrasi Akademik (Dr. Gufran Ali Ibrahim, M.S.) menggantikan Drs. Rasyid Mustakim, Pembantu Rektor II bidang Administrasi Umum dan Keuangan (Drs. Halim Abdurrahman, M.Si.), Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan (Drs. Said Hasan, M.Pd.). Pimpinan Fakultas terdiri atas Dekan Fakultas Hukum (Juhdi Taslim, S.H., M.H.), Dekan Fakultas Ekonomi (Drs. Hasanuddin Mohdar M.D. M.Si.), Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (Drs. Hamid Ismail, M.Pd.), serta Dekan Fakultas Pertanian (Ir. Amir Tiwar). Dalam masa jabatan ini juga dibuka fakultas baru, yaitu Fakultas Sastra dan Budaya yang dipimpin oleh Dra. Rainannur A. Latif, M. Hum sebagai Dekan dan Ir. Abjan Sofyan M.Sc. sebagai Dekan pada Fakultas Teknik.

Pembagian Tugas dan Wewenang

Berbeda dengan masa kepemimpinan Jusuf Abdulrahman ketika peran yayasan tidak terlalu dominan karena kesehatan ketua yayasan ASA Latif sering terganggu akibat usianya yang sudah tua, maka agar roda organisasi yayasan tetap berjalan Rektor Jusuf berperan aktif untuk melaksanakan sebagian besar tugas-tugas yayasan khususnya yang terkait dengan pembangunan fasilitas pendidikan. Dia sering menyampaikan bahwa tangan kanannya adalah Unkhair dan tangan kirinya adalah yayasan. Ini berarti dia harus mencurahkan perhatian bukan hanya memimpin Unkhair dalam bidang akademik semata, melainkan sekaligus memikirkan dan melaksanakan pembangunan dan menyediakan fasilitas pendidikan sesuai kebutuhan mahasiswa, dosen, dan karyawan, termasuk memperhatikan kesejateraannya.

Pada masa jabatan Rektor 1998-2004 pembagian tugas dan wewenang antara yayasan dengan Rektor setidaknya meliputi tiga hal, yaitu: (1) dalam hal pembangunan dan penyediaan fasilitas pendidikan seperti pembangunan gedung perkuliahan, gedung dan peralatan laboratorium, serta perkantoran sesuai kebutuhan Unkhair, (2) pengangkatan, penetapan, serta pemutasian dosen dan karyawan sesuai kebutuhan dan berdasarkan usulan Rektor, dan (3) pengelolaan pendidikan lanjutan dosen ke S2 dan S3 dengan dana yang bersumber 30 persen dari pemasukan Unkhair di luar SPP.

Sedangkan tugas dan wewenang seorang Rektor meliputi empat hal, yaitu: (1) memimpin, mengelola serta melaksanakan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat, (2) membina, mengembangkan, dan mengarahkan dosen dan karyawan untuk melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, (3) melaksanakan fungsi pembinaan kesejahteraan dosen dan pegawai, dan (4) menggunakan dan memelihara fasilitas pendidikan dan perkantoran.

Selain pemisahan tugas dan wewenang antara yayasan dan Rektor Unkhair tersebut terdapat tugas yang dijalankan secara bersama yaitu:

1. Menetapkan arah kebijakan pengembangan Unkhair.

2. Menyusun dan menetapkan anggaran tahunan Unkhair.

3. Menyepakati bersama usulan bantuan kepada pihak ketiga baik pemerintah maupun swasta.

4. Dan yang paling penting adalah menyepakati bersama usulan penegerian Unkhair.

Sistem penganggaran yang diterapkan oleh yayasan adalah ‖pos kontra pos‖ yang berarti penerimaan pada salah satu pos kegiatan harus dikeluarkan untuk membiayai kegiatan bersangkutan setelah dipotong 30 persen untuk dana pendidikan lanjutan dosen ke S2 dan S3. Misalnya kegiatan KKN harus dibiayai dengan dana yang diterima dari pembayaran mahasiswa yang mengikuti program tersebut. Total yang dikelola oleh Panitia KKN hanya sebesar 70 persen dari total penerimaan yang bersumber dari kegiatan tersebut dan 30 persen sisa yang disetorkan ke kas yayasan untuk biaya pendidikan lanjutan dosen S2 dan S3. Demikian halnya dengan kegiatan lain seperti penerimanan mahasiswa baru, praktik pengenalan lapangan, ujian skripsi dan sebagainya. Dengan cara seperti inilah yayasan memiliki dana dan mampu mengirim banyak dosen untuk melanjutkan studi.

Yayasan memberi kewenangan penuh kepada Rektor untuk mengelola dana SPP. Penggunaan dana SPP diprioritaskan untuk pembayaran gaji dan tunjangan yang meliputi: gaji dan tunjangan dosen, tunjangan jabatan struktural, gaji dosen dan pegawai honorer, pembelian peralatan perkuliahan, bahan praktek, biaya pembersihan kampus, dan biaya perjalanan dinas. Terdapat dua kegiatan penting yang sulit dialokasikan anggarannya yaitu penelitian dan pengabdian pada masyarakat. Kedua kegiatan tersebut terpaksa dilaksanakan oleh para dosen bersamaan dengan program KKN. Para dosen pembimbing memanfaatkan kesempatan yang ditugaskan sebagai pembina mahasiswa peserta KKN untuk meneliti dan melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Persoalan yang Dihadapi

Persoalan yang dihadapi pada periode ini tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya, yakni persoalan yang terkait dengan daya tampung, pembiayaan, dan pendidikan lanjutan dosen. Terbatasnya daya tampung telah dilakukan langkah penanganan dengan baik. Langkah itu dilakukan dengan jalan menggunakan gedung Sekolah Dasar Pertiwi yang beralamat di Kelurahan Kompleks Pohon Pala khusus sebagai ruang kuliah mahasiswa Program Diploma II Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD). Penggunaan Kampus Unkhair di Kelurahan Jati dan penggunaan Eks gedung Dinas Koperasi Kabupaten Maluku Utara juga beralamat di Kompleks Pohon Pala sebagai ruang perkuliahan mahasiswa Fakultas Ekonomi. Memanfaatkan Aula Banau sebagai ruang kuliah, ruang Aula tersebut disekat menjadi delapan kelas tetapi pelaksanaan perkuliahan di gedung tersebut sangat tidak nyaman. Suara dosen dan mahasiswa saling berpengaruh antar satu kelas dengan kelas yang lain yang mengakibatkan konsentrasi mengajar dan konsentrasi menerima materi oleh peserta didik sangat terganggu.

Terkait dengan ruang kantor dan ruang dosen merupakan persoalan berikut yang masih sulit untuk dipercepat penyediaannya pada periode ini. Setiap fakultas diberi ruang kantor yang sangat terbatas yakni hanya dua ruang masing-masing berukuran 4 x 4 m. Satu ruang ditempati Dekan dan tiga ruang untuk para Pembantu Dekan dan yang lainnya ditempati Kepala Tata Usaha (KTU) dan staf KTU serta para Ketua Program Studi sementara itu belum tersedianya ruang untuk para dosen. Hal ini merupakan kendala utama dalam upaya mendorong peningkatan kinerja pengelola administrasi (akademik, keuangan, dan ketenagaan). Selain itu juga menghambat peningkatan kinerja dosen khususnya dalam bidang pembinaan dan bimbingan mahasiswa.

Persoalan pembiayaan tidak jauh berbeda dengan yang dialami pada periode sebelumnya. Bahkan pada periode ini kebutuhan pembiayaan semakin meningkat pada satu sisi dan pada sisi lain memang terjadi peningkatan penerimaan. Namun peningkatan penerimaan tersebut tidak proporsional dengan pengeluaran yang harus dilakukan. Sebagai contoh total gaji dan tunjangan jabatan fungsional dosen dan struktural pada bulan pertama ketika saya menjadi rektor baru sebesar Rp. 47 juta lebih per bulan, tetapi pada periode menjelang penegerian Unkhair, total pengeluaran untuk gaji dan tunjangan jabatan sudah mencapai Rp. 190 juta lebih per bulan. Sekali lagi kenaikan pengeluaran anggaran ini disebabkan oleh penyesuaian gaji dan tunjangan jabatan di lingkungan Unkhair diberlakukan sama dengan status PNS pada PTN dan meningkatnya jumlah dosen dan pegawai sesuai kebutuhan kerja di Unkhair.

Kenaikan jabatan fungsional dosen, pangkat/golongan, dan ruang gaji sangat urgensi berkenaan dengan indikator kualitas dosen dan untuk memenuhi syarat kewenangan dosen Unkhair untuk menguji mata ujian negara yang menjadi kewenangan internal Unkhair. Makin tinggi jabatan fungsional dan pangkat/golongan, ruang gaji, mencerminkan bahwa pengalaman dan keterampilan serta kompetensi dan profesionalisme dosen tersebut makin baik. Dan syarat untuk bisa menguji mata kuliah ujian negara adalah dosen yang telah memiliki jabatan fungsional serendah-rendahnya Lektor dan jabatan struktural serendah-rendahnya Penata/golongan III/C. Kenaikan jumlah dosen dan pegawai yang diterima dan kenaikan jabatan struktural, serta jabatan fungsional tersebut membawa konsekuensi terhadap kenaikan total pembayaran gaji dan tunjangan.

Mahasiswa dan Alumni

Perkembangan jumlah mahasiswa yang registrasi periode 1998-2003 relatif stabil. Jika dihitung presentasinya maka perkembangan jumlah mahasiswa yang registrasi pada periode tersebut mengalami peningkatan rata-rata 8 persen per tahun. Kalau dibandingkan dengan student body mahasiswa pada periode yang sama maka angka rata-rata mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang mencapai 21,33 persen. Tentu ini harus dipahami bahwa mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang terdiri atas mereka yang telah lulus dan mengikuti wisuda, mereka yang mengambil cuti akademik dengan alasan tertentu, dan mereka yang putus studi karena lemahnya kemampuan akademik, terbatasnya kemampuan pembiayaan, dan alasan lain yang bersifat pribadi.

  1. ^ 1 Percakapan Dr. Saiful Bahri Ruray dengan H. Said Ammarie (alm), Abdul Hamid Hasan (alm), H.M. Jusuf Abdulrahman (alm), H. Adnan Amal, SH, H. Jakub Karim, H. Adam Joisangadji (alm), dan Djumati Hamid, BSc (alm).
  2. ^ 2 Dibuka pertama kali pada tahun 1966 setelah kunjungan kerjasama Adnan Amal ke IPB, namun karena kekurangan tenaga pengajar dan prasarana, akhirnya fakultas ini ditutup (passing out), dan dibuka kembali pada tahun 1993-1994 untuk program S1.