Jalan Tol Medan—Kualanamu—Tebing Tinggi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 35: Baris 35:


{{Jalan tol Indonesia}}
{{Jalan tol Indonesia}}
{{AHN}}

{{bangunan-stub}}
{{bangunan-stub}}



Revisi per 14 Desember 2015 06.45


Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi
Berkas:Jalan Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi.jpg
Informasi rute
Panjang:61.80 km (38,40 mi)
Persimpangan besar
Ujung utara:Kuala Namu
Ujung selatan:Tebing Tinggi
Letak
Kota besar:Medan
Sistem jalan bebas hambatan
AH 25

Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi adalah jalan tol yang direncanakan menghubungkan Medan, Tebing Tinggi serta Bandar Udara Internasional Kualanamu. Jalan tol sepanjang 61,80 km ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans-Sumatera dan terbagi dalam 2 (dua) seksi, yaitu Seksi I (Medan-Perbarakan-Kualanamu) sepanjang 17,80 km dan Seksi II (Perbarakan-Tebing Tinggi) sepanjang 44 km. Jalan tol ini akan memiliki 2x2 lajur pada tahap awal dan 2x3 lajur pada tahap akhir dengan kecepatan rencana 100 km/jam.[1].

Peletakan batu pertama tanda dimulainya konstruksi dilaksanakan pada 23 September 2014 dan diharapkan sepenuhnya selesai pada tahun 2017. Seksi I dibangun pemerintah Indonesia sedangkan Seksi II dibangun Konsorsium BUMN yang terdiri dari Jasa Marga, Pembangunan Perumahan, Waskita Karya, dan Hutama Karya.

Referensi

  1. ^ Edy Sujatmiko, Pekerjaan tol Medan--Kualanamu--Tebing Tinggi dimulai, Antara, 23 September 2014

Lihat pula

Pranala luar