Intervensi sosial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Intervensi Sosial)
Penggalian masalah (assessment) merupakan tahapan awal dari intervensi sosial

Intervensi sosial dapat diartikan sebagai sebagai cara atau strategi memberikan bantuan kepada masyarakat (individu, Kelompok, komunitas). Intervensi sosial merupakan metode yang digunakan dalam praktik di lapangan pada bidang pekerjaan sosial dan kesejahteraan sosial.[1] Pekerjaan sosial dan kesejahteraan sosial adalah dua bidang yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan seseorang melalui upaya memfungsikan kembali fungsi sosialnya.[2]

Definisi[sunting | sunting sumber]

Intervensi sosial adalah upaya perubahan terencana terhadap individu, kelompok, maupun komunitas.[2] Dikatakan 'perubahan terencana' agar upaya bantuan yang diberikan dapat dievaluasi dan diukur keberhasilannya. Intervensi sosial dapat pula diartikan sebagai suatu upaya untuk memperbaiki keberfungsian sosial dari kelompok sasaran perubahan, dalam hal ini, individu, keluarga, dan kelompok.[2] Keberfungsian sosial menunjuk pada kondisi di mana seseorang dapat berperan sebagaimana seharusnya sesuai dengan harapan lingkungan dan peran yang dimilikinya.[2]

Penggunaan kata ‘intervensi sosial’ daripada ‘intervensi’ bertujuan menggarisbawahi dua pertimbangan:[1]

Pertama, individu merupakan bagian dari sistem sosial sehingga walaupun metode bantuan utama adalah terapi psikologi yang bersifat individu, lingkungan sosialnya juga perlu diberikan ‘perlakuan’ atau intervensi.[1] Hal ini didasari pandangan bahwa klien akan dikembalikan kepada lingkungan asalnya kelak setelah ‘sembuh’.[1] Apabila lingkungan sosialnya tidak dipersiapkan untuk menerima klien kembali, dikhawatirkan kondisi klien kembali seperti semula sebelum mendapat penanganan.[1]

Kedua, intervensi sosial menunjuk pada area intervensi dan tujuan. Hal ini kemudian akan memunculkan pertanyaan siapakah yang menentukan tujuan.[1]

Tujuan[sunting | sunting sumber]

Tujuan utama dari intervensi sosial adalah memperbaiki fungsi sosial kelompok sasaran perubahan.[2] Ketika fungsi sosial seseorang berfungsi dengan baik, diasumsikan bahwa kondisi sejahtera akan semakin mudah dicapai.[3] Kondisi sejahtera dapat terwujud manakala jarak antara harapan dan kenyataan tidak terlalu lebar.[3] Melalui intervensi sosial, hambatan-hambatan sosial yang dihadapi kelompok sasaran perubahan akan diatasi.[3] Dengan kata lain, intervensi sosial berupaya memperkecil jarak antara harapan lingkungan dengan kondisi riil klien.[3]

Sistem Intervensi Sosial[sunting | sunting sumber]

  • Sistem Pelaksana Perubahan, merupakan sekelompok orang yang memberikan bantuan berdasarkan keahlian yang beragam, bekerja dengan sistem yang beragam, dan bekerja secara profesional.[4] Sistem pelaksana perubahan (SPP) dapat dikategorikan menjadi dua berdasarkan tempat di mana ia bekerja, yaitu SPP dalam lembaga dan luar lembaga.[4] Masing-masing di antara keduanya memiliki kekurangan dan kelebihan. Bagi SPP dalam lembaga, kekurangannya adalah cenderung tidak objektif karena dipengaruhi oleh lingkungan dan kepentingan lembaga.[4] Sedangkan, kelebihan yang dimiliki adalah kemudahan dalam mengenali lingkungan karena tersedianya akses terhadap pihak-pihak penyedia informasi, seperti anggota lembaga dan direktur lembaga.[4] Bagi SPP luar lembaga, kekurangannya adalah sulit dalam mengenali lingkungan karena kurangnya akses terhadap pihak-pihak penyedia informasi (mencari informasi sendiri).[4] Sedangkan, SPP luar lembaga memiliki kelebihan dalam hal objektivitas karena tidak dipengaruhi oleh lingkungan dan kepentingan lembaga (mandiri).[4]
  • Sistem Klien, merupakan sistem yang meminta bantuan, memperoleh bantuan, dan terlibat dalam pelayanan yang diberikan oleh SPP.[4] Sistem klien dikategorikan menjadi dua, yaitu klien potensial dan klien aktual.[4] Disebut sebagai klien potensial manakala ia memiliki masalah, namun belum terjadi kontrak (persetujuan kerjasama) dengan pelaksana perubahan.[4] Disebut sebagai klien aktual manakala ia memiliki masalah dan sudah terjalin kontrak (persetujuan kerjasama) dengan pelaksana perubahan.[4]
  • Sistem Sasaran, merupakan orang-orang atau organisasi yang berpengaruh dalam pencapaian tujuan perubahan.[4]
  • Sistem Aksi, merupakan orang-orang yang bersama-sama dengan pelaksana perubahan berusaha untuk menyelesaikan permasalahan dan mencapai tujuan-tujuan usaha perubahan.[4]

Tahapan Intervensi[sunting | sunting sumber]

Menurut Pincus dan Minahan, intervensi sosial meliputi tahapan sebagai berikut:

1. Penggalian Masalah, merupakan tahap di mana pekerja sosial mendalami situasi dan masalah klien atau sasaran perubahan.[5] Tujuan dari tahap penggalian masalah adalah membantu pekerja sosial dalam memahami, mengidentifikasi, dan menganalisis faktor-faktor relevan terkait situasi dan masalah yang bersangkutan.[5] Berdasarkan hasil penggalian masalah tersebut, pekerja sosial dapat memutuskan masalah apa yang akan ia selesaikan, tujuan dari upaya perubahan, dan cara mencapai tujuan.[5] Penggalian masalah terdiri dari beberapa konten, di antaranya:[5]

- Identifikasi dan penentuan masalah

- Analisis dinamika situasi sosial

- Menentukan tujuan dan target

- Menentukan tugas dan strategi

- Stabilisasi upaya perubahan

2. Pengumpulan Data, merupakan tahap di mana pekerja sosial mengumpulkan informasi yang dibutuhkan terkait masalah yang akan diselesaikan.[6] Dalam melakukan pengumpulan data, terdapat tiga cara yang dapat digunakan, yaitu: pertanyaan, observasi, dan penggunaan data tertulis.[6]

3. Melakukan Kontak Awal

4. Negosiasi Kontrak, merupakan tahap di mana pekerja sosial menyempurnakan tujuan melalui kontrak pelibatan klien atau sasaran perubahan dalam upaya perubahan.[7]

5. Membentuk Sistem Aksi, merupakan tahap di mana pekerja sosial menentukan sistem aksi apa saja yang akan terlibat dalam upaya perubahan.[6]

6. Menjaga dan Mengkoordinasikan Sistem Aksi, merupakan tahap di mana pekerja sosial melibatkan pihak-pihak yang berpengaruh terhadap tercapainya tujuan perubahan.[6]

7. Memberikan Pengaruh

8. Terminasi

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f Loewenberg, Frank M. 1972. “Social Work, Social Welfare, and Social Intervention”. In Loewenberg, Frank M., Ralph Dolgoff. The Practice of Social Intervention: Goals, Roles, and Strategies. Itaca: FE Peacock Publisher Inc. Hal. 3-12 Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Frank1972" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  2. ^ a b c d e Adi,Isbandi Rukminto. 2005. Ilmu Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial: Pengantar Pada Pengertian dan Beberapa Pokok Bahasan.Jakarta. FISIP UI Press. Hal. 141-150 Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "adi2005" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  3. ^ a b c d Alamsyah, Anggrianiy; Haddade, Wahid (2017). Enam Puluh Hari Dalam Pengabdian "Alesipitto". Makassar: Pusaka Almaida. hlm. 11. ISBN 978-602-5574-56-6. 
  4. ^ a b c d e f g h i j k l (Inggris) Pincus,Allen dan Anne Minahan. 1973. Social Work Practice: Model And Method. Madison: F.E. Peacock Publishers, Inc. Hal. 53-62
  5. ^ a b c d (Inggris) Pincus, Allen dan Anne Minahan. 1973. Social Work Practice: Model and Method. Itaca: F.E. Peacock Publisher, Inc. Hal. 101-103
  6. ^ a b c d (Inggris) Pincus, Allen dan Anne Minahan. 1973. Social Work Practice: Model and Method. Itaca: F.E. Peacock Publisher, Inc. Hal. 117 Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "pincus2" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  7. ^ (Inggris) Pincus, Allen dan Anne Minahan. 1973. Social Work Practice: Model and Method. Itaca: F.E. Peacock Publisher, Inc. Hal. 162