Lompat ke isi

Inspektorat Utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Inspektorat Utama
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 195 Tahun 2024
Susunan organisasi
Inspektur UtamaOktorika
Situs web
https://www.bappenas.go.id

Inspektorat Utama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia adalah unsur pembantu Kepala dalam penyelenggaraan pengawasan intern di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.[1][2][3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2015 tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 21 Mei 2015. Diakses tanggal 31 Agustus 2021.
  2. ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2021 tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 8 November 2024. Diakses tanggal 31 Agustus 2021.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  3. ↑ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 195 Tahun 2024 tentang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 8 November 2024. Diakses tanggal 25 Agustus 2026.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]