Indrakusuma

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Indrakusuma

Indrakusuma adalah seorang pengacara dan politikus Indonesia. Ia lahir di Padang pada tanggal 23 Agustus 1913. Ia menempuh pendidikan di Rechts-Hogeschool, Jakarta. Dari 1938 sampai 1940, ia mula-mula ia bekerja sebagai pengacara di Purwakarta. Kemudian, ia menjabat sebagai pengacara pada Mahkamah Tinggi di Jakarta. Pada zaman Republik Indonesia, ia diangkat sebagai anggota Kehakiman di Surabaya. Dari 1947 sampai 1948, ia menjabat sebagai sebagai Wakil RI dalam perundingan Linggarjati. Kemudian, ia diangkat sebagai Walikota Surabaya. Dalam Konperensi Meja Bundar di Belanda, ia menjabat sebagai wakil Negara Jawa Timur. Pada masa Republik Indonesia Serikat, ia sebagai anggota DPR RIS selaku utusan dari Negara Jawa Timur. Sejak bulan Januari 1950, ia menjabat sebagai Komisaris Pemerintah pada Kementerian Dalam Negeri RIS dan kemudian diangkat sebagai direktur Javasche Bank di Jakarta.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]