Indeks LQ45
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
Indeks LQ45 adalah indeks pasar saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang terdiri dari 45 perusahaan yang memenuhi kriteria tertentu,[1] yaitu
- termasuk dalam 60 perusahaan teratas dengan kapitalisasi pasar tertinggi dalam 12 bulan terakhir;
- termasuk dalam 60 perusahaan teratas dengan nilai transaksi tertinggi di pasar reguler dalam 12 bulan terakhir;
- telah tercatat di Bursa Efek Indonesia selama minimal 3 bulan;[2]
- memiliki kondisi keuangan, prospek pertumbuhan, dan nilai transaksi yang tinggi; serta
- mengalami penambahan bobot free float menjadi 100% yang sebelumnya hanya 60% dalam porsi penilaian.
Indeks LQ45 dihitung setiap enam bulan oleh Divisi Riset Bursa Efek Indonesia.
Komponen[sunting | sunting sumber]
Untuk periode Agustus 2020-Januari 2021, indeks LQ45 meliputi perusahaan-perusahaan berikut.[3]
Lihat juga[sunting | sunting sumber]
Referensi[sunting | sunting sumber]
- ^ "Saham LQ45". Tukang Saham. Diakses tanggal 27 November 2016.
- ^ "FAQ". PT Bursa Efek Indonesia. Diakses tanggal 22 Juni 2020.
Faktor-faktor di bawah ini dipergunakan sebagai kriteria suatu emiten untuk dapat masuk dalam perhitungan indeks LQ 45 adalah: Telah tercatat di BEI minimal 3 bulan. ....
- ^ https://investasi.kontan.co.id/news/cermati-daftar-lengkap-emiten-penghuni-indeks-lq45-periode-agustus-2020-januari-2021