Indang Piaman

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Indang Piaman adalah salah satu pertunjukan sastra lisan masyarakat Minangkabau. Pertunjukan ini menggunakan diiringi dendang yang dihasilkan dari rapa’i. Penyajiannya dilakukan oleh satu kelompok tuan rumah dan dua kelompok tamu yang masing-masing terdiri atas 8–22 orang laki-laki. Sajiannya berupa permohonan izin, kajian keislaman, sapaan, permintaan maaf, tanya-jawab dan permohonan jawaban.[1]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Indang Piaman berawal dari dakwah yang dilakukan oleh para ulama dan guru agama Islam ke Pariaman. Masyarakat akan bersila, membentuk segitiga, memainkan peran dan memainkan rebana. Kesenian ini kemudian berkembang di surau-surau pada tiap negeri di Minangkabau.[2]

Penggunaan[sunting | sunting sumber]

Masyarakat Pariaman menggunakan Indang Piaman terutama sebagai media komunikasi dalam mengajarkan Islam. Penggunaan Indang Piaman kemudian berkembang menjadi alat penjalin hubungan dalam masyarakat serta sebagai media hiburan pada acara pesta pernikahan dan perpisahan. Selain itu, tempat penyelengaraannya juga berpindah dari surau ke tempat pertunjukan khusus yang disebut laga-laga. [2]

Penamaan[sunting | sunting sumber]

Indang Piaman merupakan kesenian masyarakat di wilayah pesisir Sumatera Barat. Kata indang berarti alat penampi beras. Penamaan ini merupakan perlambangan mengenai proses pertunjukan Indang Piaman. Dalam pertunjukan, tiap pemain menampi kata-kata lawannya. Selain itu, kata indang juga dimaknai sebagai gerakan para pemain yang menyerupai gerakan menampi beras.[2]

Kajian[sunting | sunting sumber]

Kajian yang dibahas dalam Indang Piaman berkaitan dengan pedoman atau teladan dalam masyarakat Pariaman. Teks-teks yang digunakan menjelaskan tentang cara manusia atau kelompok manusia dapat saling berhubungan dengan manusia atau kelompok manusia lainnya dalam satu kebudayaan yang sama. Selain itu, Indang Piaman juga menjelaskan tentang cara manusia berhubungan dengan lingkungannya serta alam lainnya.[3]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya (2018). Katalog Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2018 - Buku Dua (PDF). Jakarta: Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 268. 
  2. ^ a b c Rustiyanti, Sri (Agustus 2015). "Aluang Bunian Karawitan Minangkabau dalam Pamenan Anak Nagari dari Penyajian Bagurau ke Presentasi Estetik". Resital. 16 (2): 113. doi:10.24821/resital.v16i2.1510. 
  3. ^ Fauzi, Haris dan N, Sahrul (Oktober 2018). "Pembinaan Sastra dalam Pertunjukan Indang di Nagari Tandikat Kecamatan Patamuan". Melayu Arts and Performance Journal. 1 (2): 164. ISSN 2656-3509.