Imam Mundjiat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Imam Mundjiat
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Masa jabatan
1 Oktober 1999 – 30 September 2004
Daerah pemilihanKalimantan Timur
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur
Masa jabatan
1992–1997
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan
Masa jabatan
1987–1992
Informasi pribadi
Lahir(1945-08-04)4 Agustus 1945
Grogol, Kediri Masa Pendudukan Jepang
Meninggal8 Agustus 2020(2020-08-08) (umur 75)
Balikpapan, Kalimantan Timur, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPNI (1966–1973)
PDI (1973–1999)
PDI-P (1999–2004)
Merdeka (2009)
PekerjaanPolitikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. Imam Mundjiat, S.H. (04 Agustus 1945 – 9 Agustus 2020) adalah seorang politikus Indonesia. Ia menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dari 1999 hingga 2004 mewakili daerah pemilihan Kalimantan Timur. Ia juga menjadi anggota Ketua Komisi VII dari 1992 hingga 1997[butuh rujukan][1]

Karier[sunting | sunting sumber]

Ia dikenal sebagai aktivis GSNI, GMNI, dan PNI. Meskipun pernah dicap sebagai anggota PNI Asu (Ali-Surachman) yang dilarang pemerintahan Orde Baru.

Imam Mundjiat menempati puncak karier politiknya sebagai legislator dari PDI Perjuangan. Semasa hidupnya, ia pernah menjadi anggota Komisi VII DPR-RI Tahun 1992-1997[1], Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dan pimpinan DPRD Kota Balikpapan. Kiprahnya di kancah politik kian cemerlang setelah ia menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur dan Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum menunjukknya menjadi pimpinan Komisi VII DPR-RI.[2]

Ia pernah hampir terjebak menjadi ketua sidang di DPR yang meloloskan Miranda S. Gultom sebagai Gubernur Bank Indonesia. Ia pernah mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Kalimantan Timur melawan Suwarna Abdul Fatah pada tahun 2003. Pada tahun 2005, ia termasuk ke dalam kelompok Pembaruan PDI-P yang akan menjadi Partai Demokrasi Pembaruan.[3][4][5][6]

Organisasi[sunting | sunting sumber]

Imam Mundjiat merupakan pendiri dan pemilik Yayasan Pendidikan SMK Pangeran Antasari Balikpapan.[7] Ia juga tercatat sebagai Dewan Penasehat (Mustasyar) Nahdlatul Ulama di Balikpapan, Kalimantan Timur.[8]

Wafat[sunting | sunting sumber]

Imam Mundjiat meninggal dunia dalam usia 77 tahun, pada Minggu malam, 9 Agustus 2020 di Balikpapan.[butuh rujukan]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b _. 2018. Imam Munjiat “Turun Gunung”, Siapa yang Didukungnya?. Berita Kaltim. Akses 27 April 2021.
  2. ^ Sugito, 2020. Imam Mundjiat, Guru Politik Itu Meninggal Dunia. Megawati Ucapkan Duka, Almarhum Senang Bagi Alquran dan Buku Agama. Tinta Kaltim. Akses 27 April 2021.
  3. ^ "Imam Mudjiat Dimosi Tak Percaya 8 DPC PDIP Kaltim". detiknews. Diakses tanggal 2021-07-22. 
  4. ^ "Gerakan Pembaruan akan Gelar Kongres PDIP Tandingan". detiknews. Diakses tanggal 2021-07-22. 
  5. ^ Liputan6.com (2002-07-19). "Belasan DPD PDI-P Keberatan dengan Amendemen Konstitusi". liputan6.com. Diakses tanggal 2021-07-22. 
  6. ^ Liputan6.com (2002-07-19). "J. Kristiadi: PDI-P Jangan Melawan Arus Bawah". liputan6.com. Diakses tanggal 2021-07-22. 
  7. ^ _. 2017. SMK Pangeran Antasari Siap Laksanakan K-2013. Balikpapan Prokal. Akses 27 April 2021.
  8. ^ _. 2018. Struktur Pengurus Cabang NU Balikpapan 2017-2022. NUBalikpapan.ID via Wayback Machine. Akses 18 April 2021