Ibu kota kerajaan (Malaysia)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ibu kota kerajaan (bahasa Melayu: Bandar diraja) adalah kota kedua terpenting setelah ibu kota sebuah negara bagian di Malaysia yang diperintah oleh seorang Raja atau Sultan. Namun bagi negeri-negeri Kelantan dan Terengganu, ibu kota negara bagiannya adalah juga merupakan ibu kota kerajaan.

Acara-acara resmi seperti perayaan Hari Keputeraan, Pemasyhuran, Sambutan Tamu Negeri dan berbagai upacara yang melibatkan Raja atau Sultan dilaksanakan di ibu kota kerajaan. Bagaimanapun juga, ini hanyalah merupakan kebiasaan, dan tidak wajib dilakukan.

Negara-negara bagian dan ibu kota kerajaan[sunting | sunting sumber]