Ibnu al-Fakih

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ibnu al-Fakih dengan nama lengkap: Ibnu al-Fakih al-Hamdani (bahasa Persia: ابن فقیه الهمذانی) adalah seorang ilmuwan berkebangsaan Persia abad 10 Masehi.[1] Dia adalah seorang sejarawan dan ahli geografi Iran yang terkenal dengan karyanya yang berjudul Mukhtasar Kitab al-Buldan (Buku Kecil Pulau-pulau) ditulis pada tahun 903 M dengan bahasa pengantar bahasa Arab.[1] Meskipun karya tersebut bukanlah karya asli, tetapi beberapa manuskrip singkatnya masih bertahan.[2] Selain itu, terdapat dua manuskrip lainnya yang masih bertahan yang disimpan oleh De Goeje dan disarikan serta diterbitkan pada tahun 1885.[2] Kedua manuskrip itu juga merupakan sumber utama pembuatan buku al-Faqih lainnya yang berjudul Muqaddasi dan Yaqut.[2] Dia menemukan bahwa negara-negara Zabag dan Kalahbar diperintahkan oleh seorang raja (902 M).[2] Selain itu, Ia juga menyebut-nyebut Fansur yang ternyata merupakan pulau di pantai barat Tapanuli Tengah.[2]

Dalam kitabnya yang berjudul Mukhtasar Kitab al-Buldan Ia melaporkan perjalanannya ke Samarkand dengan menyatakan:

“Samrkand dibangun oleh Iskandar (Alexander yang Agung). Diameter dindingnya adalah 12 farsakh. Ada 12 gerbang di dalam kota dan jarak antar gerbang adalah satu farsakh. Di atas dindingnya terdapat pintu kecil untuk meloloskan diri dan juga ada menara perang. Seluruh gerbangnya terbuat dari kayu dan bata. Pada batas sudut gerbang ada dua gerbang tambahan dengan gubuk penginapan untuk para penjaga. Jika kamu melewati gerbang, kamu akan berhenti di Rabad beserta gedung-gedung yang menyertainya dan juga sawah ladang yang membentang sekitar 6000 jarib dan juga terdapat perkebunan dan ladang melon yang dipagari 12 gerbang.”

Rujukan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Shadily, Hassan.Ensiklopedia Indonesia. Jakarta:Ichtiar Baru Van Hoeve.
  2. ^ a b c d e "Mukhtasar Kitab Al-Buldan Ibnu Al-Faqih Al-Hamdhani". Brill.com. Diakses tanggal 2 March 2009.