Utang luar negeri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Hutang luar negeri)

Utang luar negeri atau pinjaman luar negeri, adalah sebagian dari total utang suatu negara yang diperoleh dari para kreditor di luar negara tersebut. Penerima utang luar negeri dapat berupa pemerintah, perusahaan, atau perorangan. Bentuk utang dapat berupa uang yang diperoleh dari bank swasta, pemerintah negara lain, atau lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]