Hukum Dulong–Petit

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hukum Dulong dan Petit adalah hukum yang menyatakan hubungan antara massa atom dengan kalor jenisnya. Hal ini didasarkan dari hasil penyelidikan Pierre Louis Dulong dan Alexis Thérèse Petit terhadap kalor jenis dari beberapa unsur logam, mereka menyimpulkan bahwa atom yang memiliki massa atom yang besar memiliki kalor jenis yang kecil. Hal ini dikarenakan semakin berat massa suatu atom energi yang diperlukan untuk menggerakkannya juga semakin besar. Untuk beberapa unsur, hasil perkalian antara kalor jenis dan massa atom relatifnya adalah mendekati enam. Namun hukum ini hanya berlaku untuk unsur yang memiliki massa atom berat.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ S, Syukri (1999). Kimia Dasar 1. Bandung: ITB. hlm. 34-35. ISBN 979-8591-97-6.