Hipertensi jas putih

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hipertensi jas putih
Jas putih
Informasi umum
Nama lainSindrom jas putih

Hipertensi jas putih, juga dikenal dengan sebutan sindrom jas putih, adalah jenis hipertensi labil[1] yang terjadi ketika tekanan darah seseorang melonjak saat bertemu dengan tenaga medis (seperti dokter) meskipun mereka tidak mengalami hal ini dalam konteks lain.[2] Diyakini hipertensi ini diakibatkan oleh kecemasan yang ditimbulkan saat mengunjungi layanan kesehatan.[3]

Diagnosis[sunting | sunting sumber]

Hipertensi jas putih terjadi ketika berada di lingkungan medis walaupun tekanan darah pasien tetap normal saat berada di tempat lain.[4] Seseorang dapat dikatakan mengalami hipertensi jas putih ketika tekanan darahnya di lingkungan medis mencapai 140/90 mmHg, sementara di luar rumah sakit tekanan darahnya kurang dari 135/85 mmHg. Untuk melakukan diagnosis, dapat dilakukan metode pemeriksaan ambulatory blood pressure monitoring (ABPM) untuk membedakannya dari tekanan darah tinggi pada umumnya.[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Mann, Samuel J. (2009). "The Clinical Spectrum of Labile Hypertension: A Management Dilemma". The Journal of Clinical Hypertension. 11 (9): 491–497. doi:10.1111/j.1751-7176.2009.00155.xalt=Dapat diakses gratis. PMID 19751461. 
  2. ^ "Hypertension: Overview". eMedicine. 
  3. ^ Swan, Norman (20 June 2010). Health Minutes - Hypertension. Diakses tanggal 27 August 2010. 
  4. ^ Ruxer J, Mozdzan M, Baranski M, Wozniak-Sosnowska U, Markuszewski L (October 2007). ""White coat hypertension" in type 2 diabetic patients". Pol. Arch. Med. Wewn. 117 (10): 452–6. PMID 18320786. [pranala nonaktif permanen]
  5. ^ Nursalim, Alvin (18 September 2020). "Hipertensi Jas Putih, Berbahayakah?". klikdokter.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-24. Diakses tanggal 9 Februari 2021.