Hilang dalam tugas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hilang dalam tugas adalah sebuah klasifikasi korban yang bertugas sebagai kombatan, kapelan militer, medis tempur dan tahanan perang yang dikabarkan hilang pada masa perang atau gencatan senjata. Mereka mungkin telah gugur, terluka, ditangkap, dieksekusi atau membelot. Jika gugur, jasad maupun makam mereka teridentifikasi secara positif.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]