Hari Perlindungan Lapisan Ozon Sedunia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lubang ozon di atas belahan bumi selatan antara tahun 1957–2001

Tanggal 16 September ditetapkan oleh Majelis Umum Persatuan Bangsa-Bangsa sebagai Hari Perlindungan Lapisan Ozon Sedunia. Ketetapan ini dibuat pada tanggal 19 Desember 1994 untuk memperingati tanggal ketika berbagai negara menandatangani Protokol Montreal tentang zat yang merusak lapisan ozon.

Tema peringatan pada tahun 2013 adalah mengenai "Kesehatan Atmosfer dan Masa Depan yang Kita Inginkan"[1]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "2013 Theme: A healthy atmosphere, the future we want". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-07. Diakses tanggal 17 September 2013. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]