Lompat ke isi

Halaqoh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sebuah halaqah sedang berlangsung di dalam kompleks utama Masjid al-Haram di Makkah, Arab Saudi.

Halaqah (bahasa Arab: حلقة; Ḥalaqah, berarti “lingkaran” atau “cincin”) adalah tradisi diskusi dan pembelajaran Islam yang berkembang dalam masyarakat Muslim, khususnya di lingkungan pesantren di Indonesia.[1] Dalam konteks keagamaan, halaqah merujuk pada pertemuan atau majelis ilmu yang bertujuan untuk mempelajari ajaran Islam, Al-Qur'an, hadis, dan berbagai disiplin ilmu keislaman lainnya. Kegiatan ini biasanya melibatkan seorang guru, ulama, atau pembicara utama yang menyampaikan topik tertentu, sementara peserta duduk melingkar di sekitarnya untuk mendengarkan, berdiskusi, atau mengajukan pertanyaan.[2]

Tradisi halaqah berakar dari praktik yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad , antara lain ketika beliau duduk dikelilingi oleh para sahabat Nabi dalam peristiwa Bai‘at ‘Aqabah. Pola pengajaran semacam ini kemudian berkembang di masjid-masjid pada masa awal Islam, di mana para sahabat dan tabi‘in mengajar murid-murid mereka dalam bentuk halaqah.[3]

Beberapa halaqah terkenal dalam sejarah awal Islam antara lain Halaqah Imam Hasan al-Bashri dan Halaqah Imam asy-Syafi‘i. Tradisi ini menjadi cikal bakal sistem pengajaran di berbagai masjid dan pusat studi Islam di dunia Islam klasik.

Perkembangan di Haramain

[sunting | sunting sumber]

Pada abad ke-19, tradisi halaqah berkembang pesat di wilayah Haramain (Mekah dan Madinah). Pada masa ini, sejumlah ulama besar dikenal memiliki halaqah pengajaran di sekitar Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Di antara mereka adalah Syaikh Mahfudz at-Tirmasi, seorang ulama asal Nusantara, serta Syaikh Alwi al-Maliki dari Makkah. Halaqah-halaqah ini menjadi pusat pembelajaran yang melahirkan banyak murid dari berbagai penjuru dunia Islam.[4]

Perkembangan di Nusantara

[sunting | sunting sumber]

Setelah kembali ke tanah air, para pendiri Nahdlatul Ulama (NU) mendirikan halaqah pengajian di daerahnya masing-masing, yang kemudian berkembang menjadi pondok pesantren atau lembaga pendidikan Islam tradisional. Dalam perkembangannya, istilah halaqah di lingkungan pesantren tidak hanya merujuk pada bentuk fisik lingkaran antara guru dan murid, tetapi juga digunakan untuk menyebut berbagai forum diskusi, perdebatan, atau pembahasan topik tertentu di kalangan masyarakat pesantren.[3][5]

Dalam konteks kelembagaan NU, bentuk halaqah yang membahas persoalan-persoalan fikih, sosial, dan keagamaan yang penting dikenal dengan istilah Bahtsul Masā’il. Secara umum, kegiatan halaqah dapat mencakup unsur ceramah, tanya jawab, doa bersama, serta terkadang disertai dengan jamuan ringan bagi para peserta.[5]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. Hawari, Hanif. "Mengenal Halaqah, Sistem Pendidikan Zaman Rasulullah". detikhikmah. Diakses tanggal 2025-11-06.
  2. "The Islamic Halaqas Program". SF*BASIC. 2004. Diarsipkan dari asli tanggal 2017-10-22. Diakses tanggal 2009-11-29.
  3. 1 2 "Halaqah". NU Online. Diakses tanggal 2025-11-06.
  4. Nurlia, Tri Wahyu; Fauji, Imam (2025). "HALAQOH DAN PENDIDIKAN KARAKTER: MODEL PENDIDIKAN NABI DALAM PEMBELAJARAN HOLISTIK DI ERA MODERN". As-Syifa: Journal of Islamic Studies and History (dalam bahasa Inggris). 4 (1). doi:10.35132/assyifa.v4i1.1099. ISSN 2963-9395.
  5. 1 2 Luhur, Pesantren (2025-07-03). "HALAQOH ILMIAH". Pesantren Luhur. Diakses tanggal 2025-11-06.