Lompat ke isi

Gubernur Aruba

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Gubernur Aruba adalah perwakilan di Aruba dari penguasa monarki Belanda. Tugas gubernur ada dua; dia mewakili dan menjaga kepentingan umum Kerajaan Belanda dan merupakan kepala pemerintahan Aruba.[1] Dia bertanggung jawab kepada pemerintah kerajaan. Sebagai kepala pemerintahan Aruba, gubernur tidak dapat diganggu gugat; para menteri bertanggung jawab. Gubernur tidak memiliki tanggung jawab politik dan bukan bagian dari kabinet Aruba. Dalam pembentukan kabinet, gubernur memegang peranan penting. Gubernur diangkat oleh raja untuk jangka waktu enam tahun. Jangka waktu ini dapat diperpanjang untuk satu kali jangka waktu enam tahun lagi. Gubernur didukung dan disarankan oleh Dewan Penasehat (Raad van Advies), terdiri dari sekurang-kurangnya lima anggota, ditunjuk oleh gubernur, menasihatinya tentang rancangan peraturan negara, keputusan negara, undang-undang kerajaan, dan perintah administrasi umum.

Daftar gubernur

[sunting | sunting sumber]

Pada 1 Januari 1986 Aruba mencapai status aparte-nya. Sebelum tanggal ini gubernur Antillen Belanda diwakili di Aruba oleh letnan-gubernur (gezaghebber).

#Nama
(Lahir–Wafat)
Mulai menjabatMasa jabatan berakhirNo
1Felipe Tromp
(1917–1995)
1 Januari 198628 Januari 199227 September 1985, No.16
2Olindo Koolman
(1942–)
29 Januari 19921 Mei 200428 January 1992, No. 92.000904
3Fredis Refunjol
(1950–)
1 Mei 200431 Desember 20164 May 2004, No. 04.001780
4Alfonso Boekhoudt
(1965–)
1 Januari 2017

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. "Governance of Aruba, Curaçao and St Maarten". Government of the Netherlands. Diarsipkan dari asli tanggal 2021-11-26. Diakses tanggal 4 April 2022.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]