Ger toshav

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ger toshav (jamak geirei toshav, Ibrani: גר תושב), menurut agama Yahudi dan Taurat adalah orang non-Yahudi yang hidup di bawah kekuasaan Kerajaan Israel kuno dengan sistem perlindungan tertentu.

Ada dua macam ger toshav. Yang pertama adalah ger toshav resmi, yaitu seorang kafir yang telah membuat pernyataan resmi dalam beth din (Pengadilan rabi Yahudi). Ger Toshav ini berhak menerima perlindungan hukum dan bantuan amal. Yang kedua adalah ger toshav tak resmi, yaitu seseorang yang belum melakukan sumpah apapun pada beth din. Dalam hal ini, mereka secara formal tidak berhak menerima bantuan keuangan dan hukum

Pranala luar[sunting | sunting sumber]