Georg Nolte

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Infobox orangGeorg Nolte
Nama dalam bahasa asli(de) Georg Nolte
Biografi
Kelahiran3 Oktober 1959 (64 tahun)
Bonn
Data pribadi
PendidikanUniversitas Ruprecht Karl Heidelberg
Kegiatan
SpesialisasiHukum internasional
PekerjaanAhli hukum, dosen dan pengacara
Bekerja diUniversitas Ludwig Maximilian Munich
Universitas Georg August Göttingen
Universitas Humboldt Berlin
Keluarga
AyahErnst Nolte (en)
SaudaraDorothee Nolte (en)

Georg Nolte (lahir 3 Oktober 1959) adalah seorang ahli hukum Jerman. Ia menjabat sebagai guru besar dalam bidang hukum internasional publik di Universitas Humboldt Berlin dan merupakan anggota Komisi Hukum Internasional PBB.

Pada 12 November 2020, Nolte terpilih menjadi hakim Mahkamah Internasional. Ia akan memulai masa tugasnya pada bulan Februari 2021.[1]

Karier[sunting | sunting sumber]

Nolte merupakan putra dari sejarawan dan filsuf terkemuka Ernst Nolte. Ia lahir di Bonn dan menempuh pendidikan hukum di Universitas Bebas Berlin serta Universitas Jenewa. Nolte mendapatkan gelar doktor dalam bidang hukum pada tahun 1991 dari Universitas Heidelberg.

Nolte memulai kariernya di Institut Perbandingan Hukum Publik dan Hukum Internasional pada Institut Max Planck di Heidelberg, di mana ia mendapatkan habilitation pada tahun 1998. Dari tahun 1999 hingga 2004, ia menjabat sebagai guru besar hukum internasional publik di Universitas Georg August Göttingen; dari 2004 hingga 2008, ia menjabat posisi yang sama pada Universitas Ludwig Maximilian München.

Pada tahun 2008, Nolte menggantikan Christian Tomuschat sebagai guru besar hukum internasional publik di Universitas Humboldt Berlin. Selain menduduki posisi tetapnya di Jerman, ia juga pernah bertugas sebagai pengajar tamu di All Souls College, Universitas Oxford; Universitas Panthéon-Assas; dan Universitas Princeton. Ia merupakan anggota dewan pertimbangan Goettingen Journal of International Law.

Selain jabatan akademiknya, Nolte juga pernah bertugas sebagai Kepala Pusat Studi Konstitusionalisme Global di Pusat Studi Ilmu Sosial WZB di Berlin. Dari tahun 2000 hingga 2007, ia merupakan anggota Komisi Venesia (Komisi Eropa untuk Demokrasi melalui Penegakan Hukum) yang berada di bawah wewenang Majelis Eropa. Pada tahun 2007, Nolte dipilih menjadi salah satu anggota Komisi Hukum Internasional (ILC) oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pada komisi tersebut, ia mendirikan sebuah kelompok kajian ''Treaties over Time'' yang membahas mengenai dinamika perjanjian internasional dari masa ke masa.[2] Ia terpilih kembali pada tahun 2011[3] dan terpilih menjadi Ketua Komisi pada tahun 2017.[4]

Karya terpilih[sunting | sunting sumber]

  • United States Hegemony and the Foundations of International Law, (ed. with Michael Byers),(Cambridge: Cambridge University Press,2003)
  • European Military Law Systems, (Berlin: DeGruyter Recht, 2003)
  • European and US Constitutionalism, (ed.) (Cambridge: Cambridge University Press,2005)
  • Le droit international face au défi américain, Cours et travaux de l'IHEI de Paris (ed.) (Pedone,2005)

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Five judges elected to UN's International Court of Justice". dw.com. 13 November 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-06-03. Diakses tanggal 14 November 2020. 
  2. ^ "International Law Commission - Analytical Guide: Treaties over time/Subsequent agreements and subsequent practice in relation to interpretation of treaties". legal.un.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-10-19. Diakses tanggal 2013-10-18. 
  3. ^ "The Permanent Mission of Germany to the United Nations New York - Press Release: Election of members to the International Law Commission (ILC)". New-york-un.diplo.de. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-04. Diakses tanggal 2012-10-14. 
  4. ^ "Presentation of Mr Georg Nolte, Chairperson of the International Law Commission (ILC), during the 54th meeting of the CAHDI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-08-19. Diakses tanggal 2018-05-16. 

Pautan luar[sunting | sunting sumber]