Genosida budaya

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Genosida budaya atau pembersihan budaya adalah sebuah konsep yang dibuat oleh ahli hukum Raphael Lemkin pada 1944 sebagai komponen genosida. Istilah tersebut dicantumkan dalam Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat dan dipakai secara bergantian dengan istilah "etnosida," namun dihapuskan dalam dokumen terakhir, dan diganti dengan kata "genosida". Definisi tetap dari "genosida budaya" masih belum jelas. Beberapa etnologis, seperti Robert Jaulin, memakai istilah "etnosida" sebagai pengganti "genosida budaya",[1] meskipun pemakaiannya dikritik karena menimbulkan risiko penyamaan kelompok etnik dengan budaya.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Robert Jaulin (1970). La paix blanche : introduction à l’ethnocide (dalam bahasa French). Éditions du Seuil. 
  2. ^ Gerard Delanty; Krishan Kumar (29 June 2006). The SAGE Handbook of Nations and Nationalism. SAGE. hlm. 326. ISBN 978-1-4129-0101-7. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-01-09. Diakses tanggal 28 February 2013. The term 'ethnocide' has in the past been used as a replacement for cultural genocide (Palmer 1992; Smith 1991:30-3), with the obvious risk of confusing ethnicity and culture. 

Kesalahan pengutipan: Tag <ref> dengan nama "AbtahiWebb2008" yang didefinisikan di <references> tidak digunakan pada teks sebelumnya.

Kesalahan pengutipan: Tag <ref> dengan nama "Davidson2012" yang didefinisikan di <references> tidak digunakan pada teks sebelumnya.