Gedung Juang Majalengka
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Agustus 2025) |
bangunan | |
|---|---|
| Tempat | |
Koordinat: 6°50′1.87444″S 108°13′40.61701″E / 6.8338540111°S 108.2279491694°E | |
| Negara berdaulat | Indonesia |
| Provinsi di Indonesia | Jawa Barat |
| Kabupaten | Majalengka |
| Negara | Indonesia |
Gedung Juang Majalengka merupakan salah satu bangunan bersejarah peninggalan pemerintah kolonial Belanda yang ada di Kabupaten Majalengka, tepatnya berada di Jalan Letkol Abdul Gani No.5, Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Bangunan ini dibangun sekitar tahun 1860-an, yang dibangun bersamaan dengan pembangunan pendopo.[1][2] Gedung ini dulunya bernama Gedung AR atau Asisten Residen, yang berfungsi sebagai rumah dan kantor pejabat tinggi pemerintah kolonial dan saat ini digunakan untuk markas PEPABRI dan FKPPI Majalengka [1][3]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Gedung Juang yang dibangun sekitar 1860-an ini dulunya bukan hanya dikenal sebagai Gedung Asisten Residen, namun juga dikenal sebagai tempat mengeksekusi atau tempat hukuman bagi para pribumi yang dianggap melawan pemerintahan Belanda atau disebut landraad.[2] Gedung ini sempat mengalami beberapa kali pergantian Asisten Residen, Asisten Residen pertama yang menempati gedung ini adalah MeneerJ.J Meider dan Residen Cirebon pada saat itu adalah Meneer H. Klein Van der Poll, serta Bupati Majalengka yang menjabat pada saat itu adalah Kanjeng Bupati RAA Bahudenda. Selain MeneerJ.J Meider terdapat 3 orang Belanda yang bernias di gedung ini yaitu, Wijmallen, Van Der Boer dan M Scheltemma. Pada tahun 1920-an terjadi penggabungan wilayah Majalengka dengan Afdelling Indramayu, karena pada saat itu sedang terjadi kekosongan Asisten Residen Majalengka. Pada tahun 1930 akhirnya M Scheltemma ditugaskan kembali di Gedung Asisten Residen yang dibantu oleh dua orang Patih Afdelling. Pada masa penjajahan Jepang hingga Agresi Militer I dan II, terjadi beberapa kali penggantian kedudukan gedung atau kantor ini. Mulanya digunakan untuk Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) pada awal kemerdekaan 1945, kemudian Komando Militer Daerah (KMD) dan akhirnya digunakan untuk Kodim 314 yang kemudian pindah ke daerah Tonjong menjadi Kodim 0617.[3]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- 1 2 Husni. "Gedung Juang Majalengka: Lokasi, Tiket Masuk, dan Fakta Menariknya". Harian Lingga. Diakses tanggal 2025-08-09.
- 1 2 Darmawan, Erick Disy. "Gedung Juang, Tempat Hukuman Gantung di Majalengka". detikjabar. Diakses tanggal 2025-08-09.
- 1 2 Firmansyah, Hendri. "Kisah Gedung Juang Majalengka yang Dulunya Kantor Asisten Residen Kolonial Belanda - TIMES Indonesia". Kisah Gedung Juang Majalengka yang Dulunya Kantor Asisten Residen Kolonial Belanda - TIMES Indonesia. Diakses tanggal 2025-08-09.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]
