Gangguan penggunaan zat

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gangguan penggunaan zat
Informasi umum
Nama lainGangguan penggunaan narkoba
SpesialisasiPsikiatri, psikologi klinis

Gangguan penggunaan zat (Inggris: Substance use disorder atau SUD) adalah penggunaan obat-obatan (termasuk alkohol) secara terus-menerus meskipun ada bahaya besar dan konsekuensi yang merugikan.[1][2] Gangguan penggunaan zat ditandai dengan serangkaian masalah mental/emosional, fisik, dan perilaku seperti rasa bersalah kronis; ketidakmampuan untuk mengurangi atau berhenti mengonsumsi zat meskipun telah dicoba berulang kali; mengemudi saat mabuk; dan gejala penarikan fisiologis.[1] Kelas obat yang terlibat dalam SUD meliputi: alkohol; ganja; phencyclidine dan halusinogen lainnya, seperti arylcyclohexylamine; inhalant; opioid; sedative, Obat tidur, atau anxiolytic; stimulan; tembakau; dan zat lain atau yang tidak diketahui.[1][3]

Dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders edisi ke-5 (2013), juga dikenal sebagai DSM-5, diagnosis DSM-IV, penyalahgunaan zat dan ketergantungan zat digabungkan ke dalam kategori gangguan penggunaan zat.[4][5] Tingkat keparahan gangguan penggunaan zat dapat sangat bervariasi; dalam diagnosis SUD DSM-5, tingkat keparahan SUD individu dikualifikasikan sebagai ringan, sedang, atau berat berdasarkan berapa banyak dari 11 kriteria diagnostik yang terpenuhi. International Classification of Diseases revisi 11 (ICD-11) membagi gangguan penyalahgunaan napza menjadi dua kategori: (1) pola penggunaan napza yang berbahaya; dan (2) ketergantungan zat.[6]

Pada tahun 2017, secara global 271 juta orang (5,5% orang dewasa) diperkirakan telah menggunakan satu atau lebih obat-obatan terlarang.[7] Dari jumlah tersebut, 35 juta memiliki gangguan penggunaan zat.[7] Tambahan 237 juta pria dan 46 juta wanita memiliki gangguan penggunaan alkohol pada 2016.[8] Pada tahun 2017, gangguan penggunaan narkoba dari zat terlarang secara langsung mengakibatkan 585.000 kematian.[7] Kematian langsung akibat penggunaan narkoba, selain alkohol, telah meningkat lebih dari 60 persen dari tahun 2000 hingga 2015.[9] Penggunaan alkohol mengakibatkan tambahan 3 juta kematian pada tahun 2016.[8]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c Diagnostic and statistical manual of mental disorders (edisi ke-5th). Arlington, VA: American Psychiatric Association. 2013. ISBN 978-0-89042-554-1. OCLC 830807378. 
  2. ^ "NAMI Comments on the APA's Draft Revision of the DSM-V Substance Use Disorders" (PDF). National Alliance on Mental Illness. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 22 January 2015. Diakses tanggal 2 November 2013. 
  3. ^ Substance Abuse and Mental Health Services Administration (June 2016). Substance Use Disorders. Substance Abuse and Mental Health Services Administration (US). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-01-27. Diakses tanggal 2021-07-09. 
  4. ^ Guha, Martin (2014-03-11). "Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders: DSM-5 (5th edition)". Reference Reviews. 28 (3). doi:10.1108/RR-10-2013-0256. ISSN 0950-4125. 
  5. ^ Hasin DS, O'Brien CP, Auriacombe M, Borges G, Bucholz K, Budney A, et al. (August 2013). "DSM-5 criteria for substance use disorders: recommendations and rationale". The American Journal of Psychiatry. 170 (8): 834–51. doi:10.1176/appi.ajp.2013.12060782. PMC 3767415alt=Dapat diakses gratis. PMID 23903334. 
  6. ^ World Health Organization, ICD-11 for Mortality and Morbidity Statistics Diarsipkan 2018-06-19 di Wayback Machine. (ICD-11 MMS), 2018 version for preparing implementation, rev. April 2019
  7. ^ a b c "World Drug Report 2019: 35 million people worldwide suffer from drug use disorders while only 1 in 7 people receive treatment". www.unodc.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-11-02. Diakses tanggal 25 November 2019. 
  8. ^ a b Global status report on alcohol and health 2018 (PDF). WHO. 2018. hlm. xvi. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-02-10. Diakses tanggal 3 May 2020. 
  9. ^ "Prelaunch". www.unodc.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-12-15. Diakses tanggal 14 December 2018. 

Bacaan lebih lanjut[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Klasifikasi