Gereja Bethany Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari GBI Bethany)
Logo: "Sinode Gereja Bethany Indonesia".

Sinode Gereja Bethany Indonesia, atau singkatnya Gereja Bethany merupakan sebuah Sinode Gereja yang berbadan hukum berpusat di Surabaya, Jawa Timur. Gereja Bethany merupakan salah satu gereja berdenominasi Pentakosta kharismatik. Gereja ini merupakan anggota dari Persekutuan Injili Indonesia (PII).

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Sinode Gereja Bethany Indonesia berdiri dan diakui pemerintah secara resmi melalui Surat Keputusan Dirjen Bimas Kristen Departemen Agama RI No. DJ.III/Kep/HK 00.5/5/158/2003 pada tanggal 17 Januari 2003. Namun, sejarah Gereja Bethany sudah dimulai puluhan tahun sebelum Gereja ini berdiri secara independen sebagai sebuah sinode tersendiri.

Awal pendirian[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1978, Gereja Bethany didirikan oleh Pdt. Prof. DR. Abraham Alex Tanuseputra, di Jalan Manyar Rejo II/36-38, Surabaya. Gereja Bethany pada saat itu tergabung sebagai bagian dari Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI), sehingga disebut sebagai "GBI Jemaat Bethany" atau "GBI Bethany". Dalam penggembalaan umat GBI Jemaat Bethany ini, Pdt. Prof. DR. Abraham Alex Tanuseputra mencetuskan "Successful Bethany Families" sebagai visi gereja tersebut.

Perkembangan[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1985 mulai dibangun gedung gereja berkapasitas 3.500 orang sebagai tempat ibadah Gereja Bethany Pusat di Jalan Manyar Rejo II/36-38, Surabaya dan selesai pada tahun 1986. Tahun 1987, dimulai visi pembangunan Graha Bethany, Nginden, Surabaya dengan kapasitas 35.000 orang dan selesai pada tahun 2000.

Pada tahun 1988, GBI Jemaat Bethany mengutus Pdt. Dr. Ir. Niko Njotorahardjo guna membuka gereja lokal (cabang) di Jakarta. Pada tahun 1989, GBI Jemaat Bethany mengutus Pdt. Dr. Ir. Timotius Arifin Tedjasukmana guna membuka gereja lokal (cabang) di Denpasar, Bali. Dengan pembukaan cabang-cabang tersebut, GBI Jemaat Bethany membagi pelayanannya di Indonesia menjadi GBI Jemaat Bethany wilayah Indonesia bagian barat yang dipimpin oleh Pdt. Dr. Ir. Niko Njotorahardjo; wilayah Indonesia bagian tengah yang dipimpin oleh Pdt. Dr. Yusak Hadisiswantoro, M.A. (menantu Pdt. Prof. DR. Abraham Alex Tanuseputra); dan wilayah Indonesia bagian timur yang dipimpin oleh Pdt. Dr. Ir. Timotius Arifin Tedjasukmana. Adapun Pdt. DR. Abraham Alex Tanuseputra perintis Gereja Bethany yang juga Gembala Sidang Senior di gereja tersebut.

Hingga tahun 2000, menurut statistik gereja tersebut, diklaim telah mendirikan hampir 1.000 GBI Jemaat Bethany lokal yang tersebar di seluruh Indonesia dan di luar negeri, dengan jemaat mencapai 250.000 jemaat.

Kompleksitas nama jemaat[sunting | sunting sumber]

Pada tahun 1997 (dan diperkuat pada Sidang Sinode tahun 2000) Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI) mengeluarkan keputusan bahwa seluruh gereja lokal yang tergabung dalam Sinode Gereja Bethel Indonesia harus menanggalkan nama-nama jemaat lokal. Dengan demikian, gereja lokal akan disebut dengan nama GBI disertai dengan nama jalan/tempat di mana gereja tersebut berada. Perubahan nama ini membutuhkan waktu cukup lama untuk dapat diterima oleh jemaat-jemaat lokal di lingkup Sinode Gereja Bethel Indonesia, termasuk oleh GBI Jemaat Bethany.

Pada tahun 2002, GBI Jemaat Bethany wilayah Indonesia bagian barat yang dipimpin oleh Pdt. Dr. Ir. Niko Njotorahardjo menyatakan akan mengikuti keputusan Sinode GBI untuk menurunkan nama Jemaat Bethany. Keputusan ini diikuti oleh seluruh gereja lokal yang tergabung dalam koordinasi GBI Jemaat Bethany wilayah Indonesia bagian barat yang berada di bawah pembinaan Pdt. Dr. Ir. Niko Njotorahardjo. Demikian pula seluruh gereja lokal yang tergabung dalam koordinasi GBI Jemaat Bethany wilayah Indonesia bagian timur yang dipimpin Pdt. Dr. Ir. Timotius Arifin Tedjasukmana memutuskan untuk menanggalkan nama tersebut. Dengan digantinya nama GBI Jemaat Bethany ini di kedua wilayah tersebut, diikuti juga sekaligus dengan menanggalkan visi "Successful Bethany Families".

Namun sedikit berbeda dengan GBI Jemaat Bethany wilayah Indonesia bagian tengah, sebab ternyata Pdt. DR. Abraham Alex Tanuseputra hanya bersedia untuk menurunkan nama GBI Jemaat Bethany, tetapi ia menolak untuk menurunkan visi gereja "Successful Bethany Families" yang telah diusung selama bertahun-tahun. Visi ini pun tetap didukung oleh seluruh gereja lokal yang tergabung dalam koordinasi GBI Jemaat Bethany wilayah Indonesia bagian tengah.

Dikeluarkan dari Sinode Gereja Bethel Indonesia[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 11 Desember 2002, Pdt. Ir. Leonard Limato, M.A. mendirikan Sinode Gereja Bethany Indonesia, dengan akta Nomor 2 di Notaris WINARKO, SH dan telah didaftarkan pada:

1. Kantor Wilayah Provinsi Jawa Timur Departemen Agama RI, tanggal 15 Januari 2003, No: Wm.07.02/BA.01.1/103/2003.

2. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Departemen Agama RI, tanggal 17 Januari 2003, No: DJ.III/Kep/HK.00.5/5/158/2003.

sehingga pada tanggal 17 Januari 2003, Sinode Gereja Bethany Indonesia pun resmi berdiri sebagai badan hukum gereja.

Sinode yang baru berdiri ini dipimpin oleh Pdt. Ir. Leonard Limato, M.A.

Dengan demikian seluruh gereja lokal yang semula tergabung dalam koordinasi GBI Jemaat Bethany di seluruh Indonesia pun telah resmi terpecah menjadi tetap menggabungkan diri ke dalam Sinode Gereja Bethel Indonesia atau memilih keluar dan menggabungkan diri ke dalam Sinode Gereja Bethany Indonesia.

Gereja-gereja lokal yang tergabung dalam koordinasi GBI Jemaat Bethany wilayah Indonesia bagian tengah bersalin menjadi menggabungkan diri ke dalam Sinode Gereja Bethany Indonesia. Sementara Sinode Gereja Bethany Indonesia telah berdiri secara resmi, namun Pdt. Prof. DR. Abraham Alex Tanuseputra secara eksplisit menyatakan tidak masuk dalam Sinode Gereja Bethany Indonesia dan memilih tetap berada pada Sinode Gereja Bethel Indonesia.

Akhirnya, setelah usaha-usaha rekonsiliasi antara Pdt. Prof. DR. Abraham Alex Tanuseputra dengan Sinode Gereja Bethel Indonesia tidak membawa hasil, Pdt. Prof. DR. Abraham Alex Tanuseputra akhirnya diberhentikan (dikeluarkan) dari Sinode Gereja Bethel Indonesia melalui surat pemberhentian oleh Badan Pekerja Lengkap Sinode Gereja Bethel Indonesia dan mensinyalir bahwa Pdt. Prof. DR. Abraham Alex Tanuseputra berada di dalam dua sinode (Sinode Gereja Bethany Indonesia dan Sinode Gereja Bethel Indonesia).

Pada bulan Juli 2003, Badan Pendiri Sinode Gereja Bethany Indonesia resmi meminta Pdt. Prof. DR. Abraham Alex Tanuseputra untuk bergabung dengan Sinode Gereja Bethany Indonesia.

Pada tanggal 16 hingga 18 September 2003, digelar Sidang Raya Sinode I Gereja Bethany Indonesia di Graha Bethany Nginden - Surabaya, dan menghasilkan keputusan memilih Pdt. Prof. DR. Abraham Alex Tanuseputra sebagai Ketua Umum Sinode dan Pdt. Freddy Zacharia Riva sebagai Sekretaris Umum Sinode - untuk masa tugas 18 September 2003 sampai dengan tanggal 18 September 2007.

Rekonsiliasi pemimpin[sunting | sunting sumber]

Rekonsiliasi pemimpin Gereja Bethany terjadi pada 17-19 Agustus 2010 bersamaan dengan SPGI 2010 di Graha Bethany Nginden - Surabaya. Terjadi rekonsiliasi para pemimpin dan pendahulu Gereja Bethany, yakni: Pdt. Prof. DR. Abraham Alex Tanuseputra, Pdt. Dr. Ir. Niko Njotorahardjo, Pdt. Dr. Ir. Timotius Arifin Tedjasukmana, dan Pdt. Dr. Yusak Hadisiswantoro, M.A. Sejak momen rekonsiliasi pemimpin inilah, terjadi kesatuan hati (unity) kembali antara para pemimpin Gereja Bethany.

Generasi selanjutnya[sunting | sunting sumber]

Setelah masa jabatan Pdt. Prof. DR. Abraham Alex Tanuseputra sebagai Ketua Umum Majelis Pekerja Sinode berakhir pada tanggal 18 September 2007, ternyata tidak pernah diselenggarakan Sidang Raya, tetapi dibuat Akta Perubahan, tanggal 24 Oktober 2007, No. 2 di Notaris MUFIDAH IRMA SAFITRI, SH - perubahan pokoknya dari anggaran dasar sebelumnya adalah mengangkat Pdt. Prof. DR. Abraham Alex Tanuseputra sebagai Ketua Dewan Rasuli dan Bapak Bethany dengan hak memveto.

Akta Perubahan, tanggal 24 Oktober 2007, No. 2 di Notaris Mufidah Irma Safitri, SH tidak pernah mendapatkan persetujuan dari Departemen Agama RI karena bertentangan dengan anggaran dasar sebelumnya, yang menghendaki setiap perubahannya harus melalui sidang raya.

Dengan dasar Akta Perubahan, tanggal 24 Oktober 2007, No. 2 di Notaris Mufidah Irma Safitri, SH - kemudian Pdt. Prof. DR. Abraham Alex Tanuseputra sebagai Ketua Dewan Rasuli Sinode:

1. pada tanggal 23 Januari 2008 menerbitkan surat No. 001/SKEP/DRS/GB/I/2008 dan mengangkat anak kandungnya yaitu: Pdt. DAVID ASWIN TANUSEPUTRA sebagai Ketua Umum Majelis Pekerja Sinode Gereja Bethany Indonesia – masa pelayanan 2008 – 2012.

2. pada tanggal 10 Mei 2012, menerbitkan surat No. 10/SKEP/DRS/GB/V/2012 dan mengangkat anak kandungnya, yaitu: Pdt. DAVID ASWIN TANUSEPUTRA sebagai Ketua Umum Majelis Pekerja Sinode Gereja Bethany  Indonesia – masa pelayanan 2012 – 2016.

Pada tahun 2012, Pdt. David Aswin Tanuseputra (putra pertama anak kedua dari pasangan: Pdt. Prof. Dr. Abraham Alex Tanuseputra dengan Ibu Yenny Oentario), ditahbiskan oleh Ketua Dewan Rasuli Sinode Gereja Bethany Indonesia menjadi Gembala Sidang Gereja Bethany Indonesia sekota Surabaya dan juga merangkap sebagai Ketua Sinode Gereja Bethany Indonesia guna meneruskan pelayanan Pdt. Alex. Sedangkan Pdt. Alex saat ini menempati posisi sebagai Gembala Sidang Senior dan sekaligus juga adalah sebagai Gembala Pendiri Bethany.

Bergabung ke GSKI[sunting | sunting sumber]

Pada 12 Mei 2019, Pdt. Aswin mengumumkan bergabungnya Gereja Bethany Surabaya kepada sinode Gereja Suara Kebenaran Injil pimpinan Pdt. Erastus Sabdono. Sementara Sinode Gereja Bethany Indonesia kini dipusatkan di Gereja Bethany Pasar Legi Surakarta (Solo). Pada tanggal 20 Juni 2022 Bethany Nginden dan Bethany cabang Surabaya memutuskan kembali lagi kepada Sinode Gereja Bethany Indonesia.

Pengakuan iman[sunting | sunting sumber]

Gereja Bethany Indonesia, mengakui, menerima, dan menetapkan Pengakuan Iman Rasuli sebagai Pengakuan Iman Gereja Bethany Indonesia.

Sinode baru[sunting | sunting sumber]

Dalam perkembangan pelayanan Sinode Gereja Bethany Indonesia yang diketuai oleh Pdt. David Aswin Tanuseputra, dengan adanya perselisihan internal keluarga Tanusseputra, muncullah sinode baru di bawah penggembalaan Pdt. Dr. Yusak Hadisiswantoro, M.A. yang bernama Sinode Gereja Yesus Hidup Sejati (Sinode Gereja YHS) dengan motto "Yakin Hidup Sukses". Pdt. Dr. Yusak Hadisiswantoro, M.A. sendiri semula merupakan Anggota Dewan Rasuli Sinode Gereja Bethany Indonesia dan juga pernah menjabat sebagai Gembala Senior GBI Jemaat Bethany wilayah Indonesia bagian tengah yang mana pada saat itu Gereja Bethany masih berada di bawah Sinode Gereja Bethel Indonesia (GBI).

Sinode baru ini didirikan oleh Pdt. Dr. Yusak Hadisiswantoro, M.A. bersama dengan istrinya, Pdt. Hanna Asti Tanuseputra (yang juga adalah anak sulung dari pasangan: Pdt. Prof. DR. Abraham Alex Tanuseputra dengan Ibu Yenny Oentario), dan Pdt. Billy Zakharian (putra sulung dari pasangan: Pdt. Dr. Yusak Hadisiswantoro, M.A. dengan Pdt. Hanna Asti Tanuseputra); dan berlokasi ibadah di Ballroom Galaxy Mall - Surabaya. Berkenaan dengan hal ini, maka koordinator penggembalaan Bethany Manyar yang semula dipegang oleh Pdt. Hanna Asti Tanuseputra selanjutnya dipegang oleh Pdt. David Aswin Tanuseputra bersama dengan penggembalaan seluruh cabang Gereja Bethany Indonesia sekota Surabaya. Dengan adanya sinode baru ini, Sinode Gereja Yesus Hidup Sejati (Sinode Gereja YHS), adalah merupakan suatu perkembangan pelayanan yang bertujuan untuk melebarkan tugas pelayanan jemaat guna menjangkau jiwa-jiwa baru dan memberitakan Injil demi kemuliaan Tuhan. Hal ini seturut dengan firman Tuhan yang tercantum di dalam Kitab Injil Matius 28: 18-20, yang merupakan “Amanat Agung Kristus” dan terkandung makna akan misi perutusan Gereja Rasuli di tengah-tengah masyarakat dunia yang majemuk.

Sinode Gereja Yesus Hidup Sejati (Sinode Gereja YHS) ini mempunyai tujuan untuk mengubah jemaat biasa menjadi hamba Tuhan militan yang aktif melayani di gereja rasuli dan berkembang tanpa batas dengan gereja-gereja satelit yang terdiri dari keluarga-keluarga sukses dan bahagia yang dikenan YAHWEH dan manusia. Sinode ini sendiri telah diakui pemerintah secara resmi melalui Surat Keputusan Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI dengan nomor: DJ.III/Kep/HK.00.5/541/2012, pada tanggal 13 Agustus 2012.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Situs Gereja Bethany lokal
Sinode baru