Zona perdagangan bebas

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Free trade zone)

Sebuah zona perdagangan bebas atau zona pemrosesan ekspor adalah satu atau beberapa negara di mana bea dan kuota dihapuskan dan kebutuhan akan birokrasi direndahkan dalam rangka menarik perusahaan-perusahaan dengan menambahkan insentif untuk melakukan usaha di sana.

Kebanyakan zona-zona ini berada di dunia ketiga. Mereka adalah zona istimewa di mana beberapa halangan perdagangan normal seperti bea ekspor atau impor ditiadakan, birokrasi biasanya direndahkan, dan perusahaan yang didirikan di sana dapat diberikan diskon pajak ("tax break") sebagai insentif tambahan. Biasanya, zona-zona ini ditetapkan di bagian yang kurang berkembang di negara tersebut, karena diharpkan zona tersebut akan menarik para pengusaha dan mengurangi kemiskinan dan pengangguran dan stimulasi ekonomi di wilayah tersebut. Zona-zona ini sering kali digunakan oleh perusahaan multinasional untuk mendirikan pabrik-pabrik untuk memroduksi barang (seperti pakaian atau sepatu).

Contoh[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]