Felix Frankfurter

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Felix Frankfurter
Hakim
Mahkamah Agung Amerika Serikat
Masa jabatan
30 Januari 1939 – 28 Agustus 1962
Informasi pribadi
KebangsaanAmerika Serikat
ProfesiHakim
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Felix Frankfurter adalah hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat. Ia mulai menjabat sebagai hakim pada mahkamah tersebut pada tanggal 30 Januari 1939. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tanggal 28 Agustus 1962.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Justices 1789 to Present". Washington, D.C.: Mahkamah Agung Amerika Serikat. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-04-15. Diakses tanggal 12 Juni 2021.