Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Artikel ini berisi tentang angkutan pengumpan yang dioperasikan oleh Metro Jabar Trans. Untuk layanan langsung dan informasi lainnya, lihat Metro Jabar Trans. Untuk pengumpan yang dioperasikan oleh Transjakarta, lihat Transjakarta §Layanan Pengumpan.
Halte bertanda panah hanya melayani pemberhentian ke arah yang ditunjuk
Halte bercetak miring tidak melayani naik dan turun penumpang untuk sementara waktu
Halte dengan nomor koridor di sampingnya menandakan bahwa halte tersebut juga melayani koridor tersebut
Angkutan Pengumpan Metro Jabar Trans (dipopulerkan dengan istilah Feeder) adalah layanan yang dioperasikan oleh PT Jasa Sarana di wilayah Kota Bandung sebagai pengumpan ke layanan BRT di layanan langsung (direct service). Pengoperasian rute ini ditujukan untuk mengangkut penumpang dari daerah permukiman maupun daerah lain yang tidak dapat dilalui oleh layanan bus, sehingga rute ini dioperasikan dengan armada mikrobus. Semua angkutan pengumpan terintegrasi dengan layanan langsung (direct service) di beberapa halte tertentu. Saat ini, seluruh angkutan pengumpan Metro Jabar Trans tidak dikenakan tarif atau gratis karena masih dalam tahap uji coba layanan.
Kedepannya, tarif dan ketentuan akan diberlakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 55 Tahun 2023, yang dikenakan sebesar Rp. 0,- untuk anak di bawah 5 tahun dengan penilaian subjektif secara patut dan sewajarnya. Untuk pelajar/mahasiswa, lansia dan disabilitas dikenakan sebesar Rp. 2.000,- dengan syarat telah mengaktivasi Kartu Uang Elektronik (KUE) yang telah didaftarkan melalui situs web Pendaftaran Profil Kartu Khusus kepada petugas di titik keberangkatan pertama pada salah satu rute. Untuk pengguna umum dikenakan tarif normal sebesar Rp. 4.900,-. Seluruh transaksi dilakukan secara nontunai dengan menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) atau QRIS Tap atau QRIS CPM.