Fasisme sosial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Fasisme sosial adalah sebuah teori yang didukung oleh Komunis Internasional (Comintern) pada awal 1930an, yang menyatakan bahwa demokrasi sosial adalah sebuah ragam dari fasisme karena—selain berbagi model ekonomi korporatis—ini berdiri dalam cara kediktatoran proletariat.[1] Pada masa itu, para pemimpin Comintern, seperti Joseph Stalin dan Rajani Palme Dutt, berpendapat bahwa masyarakat kapitalis telah memasuki "Periode Ketiga" di mana sebuah revolusi kelas tenaga kerja timbul, tetapi dihalangi oleh sosial demokrat dan pasukan "fasis" mereka. Istilah "fasis sosial" dipakai sebagai ejekan untuk menyebut partai-partai sosial demokrat, anti-Comintern dan partai-partai sosialis progresif dan para pembangkang dalam Comintern yang terafiliasi sepanjang periode antar-perang.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Haro, Lea (2011-12). "Entering a Theoretical Void: The Theory of Social Fascism and Stalinism in the German Communist Party". Critique (dalam bahasa Inggris). 39 (4): 563–582. doi:10.1080/03017605.2011.621248. ISSN 0301-7605. 

Bacaan tambahan[sunting | sunting sumber]

  • Earl Browder, The Meaning of Social-Fascism: Its Historical and Theoretical Background. New York: Workers Library Publishers, 1933.
  • Theodore Draper, "The Ghost of Social-Fascism," Diarsipkan 2020-04-08 di Wayback Machine. Commentary, Feb. 1969, pp. 29–42.
  • Jay Lovestone, The People's Front Illusion: From "Social Fascism" to the "People's Front." New York: Workers Age Publishers, n.d. (1937).
  • D.M. Manuilsky, Social Democracy — Stepping Stone to Fascism: Or Otto Bauer's Latest Discovery. New York: Workers Library Publishers, n.d. (1934).