Faisol Riza

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Faisol Riza
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Mulai menjabat
1 Oktober 2019
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Ir. H. Teguh Juwarno, M.Si.
Pengganti
Petahana
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir01 Januari 1973 (umur 51)
Probolinggo, Jawa Timur
KebangsaanIndonesia
Partai politikPKB
(sebelumnya Partai Rakyat Demokratik)
Alma materSekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta
ProfesiPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Faisol Riza[1] (lahir 1 Januari 1973) adalah aktivis pejuang reformasi yang sempat diculik, tetapi dikembalikan. Ia dikenal sebagai kerabat Hasan Aminuddin mantan Bupati Probolinggo.

Karir Politik[sunting | sunting sumber]

Ia sempat menjadi ketua PRD untuk mempersiapkan keikutsertaan dalam Pemilu. Namun kemudian Faisol Riza bergabung dengan PKB dan sempat menjadi Staf Ahli bagi Muhaimin Iskandar. Ia tercatat menjadi Wasekjen PKB pada tahun 2018. Ia berhasil meraih kursi saat Pemilihan Legislatif 2019 dari Dapil Jawa Timur dan memperoleh 82.777 suara, ia ditunjuk menjadi Ketua Komisi VI DPR.[3] Ia juga sempat terpilih menjadi Ketua Bidang Olahraga, Kesenaian dan Milenial PKB pada tahun 2019[4]

Penculikan dan Penyiksaan[sunting | sunting sumber]

Seiring perburuan oleh Orde Baru terhadap aktivis yang dianggap mengganggu kekuasaan dan dipicu pula oleh peristiwa Ledakan Tanah Tinggi,[2] maka Faisol Riza mulai melarikan diri dari kejaran. Ia sempat bersembunyi di RSCM, tetapi terus dikejar hingga terpojok di lantai dua. Ia dipukul dan ditendang sehingga badannya penuh lebam dan kacamatanya pecah.[3] Ulu hatinya juga dipukul, sehingga tak sanggup berteriak. Matanya ditutup dan dibawa ke suatu tempat dengan todongan pistol di pinggang agar tak berani melawan.[4]

Selanjutnya Faisol Riza dan Raharja Waluyo Jati diinterogasi dengan penyiksaan. Ia mengungkapkan kejamnya penyiksaan tersebut yang meningkat bertahap di setiap pertanyaan:

"Setiap jawaban berhadiah pukulan. Kalau tidak menjawab, dua pukulan. Pertanyaan kelima sudah menggunakan setruman. Tangan diborgol ke kursi. kaki juga (diborgol) ke kaki kursi." [3]

Pertanyaan interogasi yang diajukan berkisar aktivitas mereka di SMID (Solidaritas Mahasiswa untuk Demokrasi) dan PRD (Partai Rakyat Demokratik). Mereka juga ditanya hubungannya dengan jaringan pro demokrasi serta tokoh-tokoh nasional seperti Amien Rais, Megawati Soekarnoputri, dan Sofyan Wanandi.Mereka kemudian menyadari bahwa dikurung dan disiksa bersama Pius Lustrilanang, Desmond J Mahesa, dan Haryanto Taslam. Lalu kemudian bersama Herman Hendrawan, Yani Afri, dan Sonny.[4]

Faisol Riza kemudian dibebaskan dan dikembalikan ke Purbolinggo, ke rumah orangtuanya. Waluyo Djati ke flyover Cipinang dan dibekali tiket dan uang saku untuk pulang. Sementara Herman Hendrawan tak jelas kabarnya.[4]

Menurut pengakuan ibunya yang baru mengetahui penyiksaan ini di kemudian hari, Faisol Riza bersama Waluyo Jati ditidurkan di atas balok es dalam keadaan telanjang dan luka-luka di tubuhnya adalah akibat sundutan rokok. Penyiksaan paling berat adalah disetrum dan digantung terbalik dengan tali.[5]

Penyiksaan ini, walaupun secara fisik telah sembuh, mendatangkan trauma di kemudian hari. Faisol Riza diketahui ketakutan saat duduk di atas kursi. Kakinya selalu dinaikkan. Ia juga ketakutan dan kaget bila ada kucing tiba-tiba lewat. Ia juga tinggal berpindah-pindah setelah dibebaskan, untuk menghindari pengintaian intel.[5]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ RI, Setjen DPR. "Profil Anggota DPR RI - Dewan Perwakilan Rakyat". www.dpr.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-11-16. Diakses tanggal 15 November 2020. 
  2. ^ Administrator (17 Mei 1999). "Bom Misterius dari Tanahtinggi". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-28. Diakses tanggal 15 November 2020. 
  3. ^ a b Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama merdeka
  4. ^ a b c Kembalinya Aktivis yang Hilang. Diarsipkan 2021-10-18 di Wayback Machine. dari situs era.id
  5. ^ a b Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama suara