Undang-Undang Dodd-Frank

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Dodd-Frank)
Dodd–Frank Wall Street Reform and Consumer Protection Act
Great Seal of the United States
Judul lengkapUU yang mendukung stabilitas keuangan Amerika Serikat dengan memperbaiki akuntabilitas dan transparansi sistem keuangan, mengakhiri "terlalu besar untuk hancur", melindungi pembayar pajak Amerika Serikat dengan mengakhiri sistem dana talangan, melindungi konsumen dari praktik jasa keuangan yang merugikan, dan keperluan lain.
JulukanDodd–Frank, Wall Street Reform, Financial Regulatory Reform
Disahkan olehKongres Amerika Serikat ke-111
Berlaku21 Juli 2010
Kutipan
Public lawPub.L. 111-203
Statutes at Large124 Stat. 1376–2223
Susunan
UU yang
diamendemen
Commodity Exchange Act, Consumer Credit Protection Act, Federal Deposit Insurance Act, Federal Deposit Insurance Corporation Improvement Act of 1991, Federal Reserve Act, Financial Institutions Reform, Recovery, and Enforcement Act of 1989, International Banking Act of 1978, Protecting Tenants at Foreclosure Act, Revised Statutes of the United States, Securities Exchange Act of 1934, Truth in Lending Act
Riwayat legislatif
  • Diajukan di DPR dengan nama "The Wall Street Reform and Consumer Protection Act of 2009" (H.R. 4173) oleh Barney Frank (DMA) pada tanggal 2 Desember 2009
  • Dipertimbangkan oleh Financial Services
  • Disetujui DPR pada tanggal 11 Desember 2009 (223–202)
  • Disetujui Senat dengan amendemen pada tanggal 20 Mei 2010 (59–39)
  • Diangkat oleh komisi rapat gabungan pada tanggal 29 Juni 2010; disetujui oleh DPR pada tanggal 30 Juni 2010 (237–192) dan oleh Senat pada tanggal 15 Juli 2010 (60–39)
  • Ditandatangani Presiden Barack Obama pada tanggal 21 Juli 2010

Dodd–Frank Wall Street Reform and Consumer Protection Act (Pub.L. 111-203, H.R. 4173) disahkan sebagai hukum federal oleh Presiden Barack Obama pada tanggal 21 Juli 2010.[1] Disahkan sebagai tanggapan terhadap resesi akhir 2000-an, undang-undang ini membawa perubahan terbesar pada regulasi keuangan di Amerika Serikat sejak reformasi regulasi pasca-Depresi Besar.[2][3][4] UU ini mengubah lingkungan regulasi keuangan Amerika Serikat yang memengaruhi semua lembaga regulasi keuangan federal dan hampir setiap bagian dari industri jasa keuangan di negara ini.[5][6]

Sebagaimana reformasi keuangan besar lainnya, beragam kritik dilemparkan ke hukum ini, beberapa di antaranya berpendapat belum cukup untuk mencegah krisis keuangan atau "dana talangan" lain, sisanya berpendapat UU ini terlalu jauh dan sangat membatasi lembaga keuangan.[7]

Hukum ini awalnya diperkenalkan oleh pemerintahan Obama pada Juni 2009, ketika Gedung Putih mengirimkan serangkaian rancangan undang-undang ke Kongres. Versi awal RUU ini diperkenalkan ke Dewan Perwakilan Rakyat pada bulan Juli 2009. Tanggal 2 Desember 2009, versi revisinya diperkenalkan di DPR oleh Ketua Financial Services Committee Barney Frank dan di Komite Perbankan Senat oleh Ketua Chris Dodd. Karena keterlibatan mereka dalam RUU ini, komite konferensi yang dibentuk tanggal 25 Juni 2010[1] setuju memberi nama RUU ini sesuai nama dua anggota Kongres tersebut.[8]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b "Bill Summary & Status – 111th Congress (2009–2010) – H.R.4173 – All Information – THOMAS (Library of Congress)". Library of Congress. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-08-19. Diakses tanggal July 22, 2010. 
  2. ^ "Historic financial overhaul signed to law by Obama". Yahoo! News. July 21, 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-07-22. Diakses tanggal July 22, 2010. 
  3. ^ Paletta, Damian; Lucchetti, Aaron (July 16, 2010). "Senate Passes Sweeping Finance Overhaul". Wall Street Journal. Diakses tanggal July 22, 2010. 
  4. ^ "Obama to Sign Dodd–Frank Financial Regulatory Reform Bill Into Law Today". The Washington Independent. July 21, 2010. Diakses tanggal July 22, 2010. 
  5. ^ "Dodd–Frank Act Becomes Law". The Harvard Law School Forum on Corporate Governance and Financial Regulation. July 21, 2010. Diakses tanggal July 25, 2010. 
  6. ^ "The Dodd–Frank Act: Significant Impact on Public Companies" (PDF). Skadden, Arps, Slate, Meagher & Flom. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2011-06-13. Diakses tanggal July 25, 2010. 
  7. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama Simkovic Competition
  8. ^ Paletta, Damian (June 25, 2010). "It Has A Name: The Dodd/Frank Act". The Wall Street Journal. Diakses tanggal July 22, 2010. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]