Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (1987–1992)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dewan Perwakilan Rakyat RI
Periode 1987–1992
1982–1987 ← → 1992–1997

Gedung DPR/MPR (2008)

Periode: 1 Oktober 198730 September 1992

Ketua: Kharis Suhud
(Golkar)
Wakil Ketua: Saiful Sulun
(ABRI)
Soekardi
(Golkar)
Djaelani Naro
(PPP)
Soerjadi
(PDI)
Jumlah Anggota: 500 orang
Fraksi:

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1987-1992 (disingkat DPR RI periode 1987-1992) adalah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang diisi oleh anggota hasil pemilihan umum legislatif yang diadakan pada tahun 1987. Anggota DPR RI periode 1987-1992 dilantik dan diambil sumpah pada tanggal 1 Oktober 1987. Jumlah anggota DPR periode 1987-1992 ada 500 orang. Terdiri dari 400 orang anggota yang dipilih melalui pemilihan umum, mewakili organisasi politik: Partai Demokrasi Indonesia, Partai Persatuan Pembangunan, dan Golongan Karya; serta 100 orang anggota yang ditunjuk langsung dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Alasan yang digunakan oleh rezim Orde Baru mengenai pengangkatan ABRI di DPR adalah sebagai dwifungsi ABRI, selain dari fungsi pertahanan keamanan juga dalam fungsi sosial politik.

Proporsi Partai & Perwakilan[sunting | sunting sumber]

Berikut adalah proporsi anggota DPR RI periode 1987-1992 berdasarkan hasil pemilu tahun 1987 serta pengangkatan ABRI.

Organisasi politik Suara Kursi %Kursi
Partai
Golkar 62.783.680
299 / 400
74,75%
PPP 13.701.428
61 / 400
15,25%
PDI 9.384.708
40 / 400
10,00%
Penunjukan langsung Suara Kursi %Kursi
Keseluruhan
ABRI
(bernama Golongan Karya ABRI)
-
100 / 500

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]