Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Gorontalo
Periode 2019-2024
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Sejarah
Sesi baru dimulai
9 September 2019
Pimpinan
Ketua
Paris R.A. Jusuf (Golkar)
sejak 30 September 2019
Wakil Ketua I
Moh. Kris Wartabone (PDI-P)
sejak 30 September 2019
Wakil Ketua II
Sofyan Puhi (NasDem)
sejak 30 September 2019
Wakil Ketua III
Awaludin Pauweni (PPP)
sejak 30 September 2019
Komposisi
Anggota45
Partai & kursi
Pemerintah (38)
  PKB (1)
  PDI-P (7)
  Partai Golkar (10)
  PPP (5)
  PAN (3)

Oposisi (7)

  PKS (4)
Pemilihan
Proporsional-Terbuka
Pemilihan terakhir
17 April 2019
Pemilihan berikutnya
17 April 2024
Tempat bersidang
Gedung DPRD Provinsi Gorontalo
Jalan By-pass, Botu, Dombo Raya
Kota Gorontalo, Gorontalo
Indonesia
Situs web
dprd.gorontaloprov.go.id
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo (disingkat DPRD Provinsi Gorontalo) lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Provinsi Gorontalo, Indonesia. DPRD Provinsi Gorontalo beranggotakan 45 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 9 September 2019 oleh Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo, Sudiyanto, S.H., M.H., di Ruang Sidang Gedung DPRD Provinsi Gorontalo. Komposisi anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik dimana Partai Golkar adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 10 kursi.[1][2][3][4][5]
Pada Pemilu 2014, DPRD Gorontalo menempatkan juga 45 orang wakil rakyat yang tersebar ke dalam beberapa fraksi.[6][7][8]

Komposisi Anggota[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam dua periode terakhir.[9][10][11][12]

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014-2019 2019-2024
PKB 1 Steady 1
Gerindra 1 Kenaikan 4
PDI-P 6 Kenaikan 7
Golkar 12 Penurunan 10
NasDem 0 Kenaikan 6
PKS 5 Penurunan 4
PPP 4 Kenaikan 5
PAN 7 Penurunan 3
Hanura 5 Penurunan 2
Demokrat 4 Kenaikan 3
Jumlah Anggota 45 Steady 45
Jumlah Partai 9 Kenaikan 10


Fraksi[sunting | sunting sumber]

Fraksi merupakan wadah berhimpun anggota DPRD dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang serta hak dan kewajiban DPRD. Setiap fraksi beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi di DPRD.[13] Satu fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo setidaknya beranggotakan 4 orang.

1.Fraksi Golkar

2. Fraksi PDI-P

3. Fraksi Nasdem Amanat (2 Partai)

4. Fraksi PPP

5. Fraksi PKS

6. Fraksi Gerindra

7. Fraksi Demokrat Nurani Bangsa (3 Partai)

Fraksi Periode 2014-2019[sunting | sunting sumber]

Pada Pemilu 2014, DPRD Gorontalo menempatkan 45 orang wakil rakyat yang tersebar ke dalam beberapa fraksi.[6][7][8]

Alat Kelengkapan DPRD[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Pasal 110 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi terdiri dari:

  1. Pimpinan
  2. Badan Musyawarah (Bamus)
  3. Komisi
  4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)
  5. Badan Anggaran (Banggar)
  6. Badan Kehormatan (BK)
  7. Alat kelengkapan Lain (dibentuk melalui Rapat Paripurna)

Pimpinan DPRD[sunting | sunting sumber]

Sesuai peraturan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan: 35-44 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 2 wakil ketua; 45-84 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 3 wakil ketua; dan 85-100 orang dipimpin oleh 1 ketua dan 4 wakil ketua.[14] Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik peraih kursi (dan suara) terbanyak pertama, kedua, dan ketiga, secara berurutan. Berikut ini adalah daftar Ketua DPRD Provinsi Gorontalo dalam empat periode terakhir.[15][16][17][18][19][20]

Periode DPRD Nama Ketua DPRD Asal Partai Politik Mulai Menjabat Selesai Menjabat
2004-2009 Amir Piola Isa Golkar 2004 2009
2009-2014 Marten Taha Golkar 2009 2013
Rustam Akili Golkar 2013 2014
2014-2019 Paris R.A. Jusuf Golkar 8 September 2014 8 September 2019
2019-2024 9 September 2019 petahana

Periode 2019-2024[sunting | sunting sumber]

Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019-2024 yang terdiri dari 1 Ketua dan 3 Wakil Ketua dilantik pada 30 September 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo Ke-4. Hadir dalam pelantikan diantaranya Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie dan Idris Rahim. Berikut ini adalah Pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019-2024.[21][22]

Jabatan Nama Penjabat Partai Politik
Ketua Paris R.A. Jusuf Golkar
Wakil Ketua I Moh. Kris Wartabone PDI-P
Wakil Ketua II Sofyan Puhi NasDem
Wakil Ketua III Awaludin Pauweni PPP

Komisi[sunting | sunting sumber]

Sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD Provinsi yang beranggotakan 35-55 orang dapat membentuk 4 komisi dan DPRD Provinsi yang beranggotakan lebih dari 55 orang dapat membentuk 5 komisi.[23] DPRD Provinsi Gorontalo terdiri dari 4 komisi sebagai berikut:

  • Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan
  • Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan
  • Komisi III Bidang Perencanaan Pembangunan
  • Komisi IV Bidang Kesejahteraan Sosial dan Iptek

Pimpinan AKD[sunting | sunting sumber]

Berikut ini adalah daftar pimpinan AKD DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019-2024.[20][24][25]

Nama AKD Ketua Wakil Ketua Keterangan
Pimpinan DPRD Paris R.A. Jusuf (Golkar) Moh. Kris Wartabone (PDI-P)
Sofyan Puhi (NasDem)
Awaludin Pauweni (PPP)
Pimpinan DPRD ex-officio Pimpinan Bamus dan Banggar.
BAMUS
Badan Musyawarah
BANGGAR
Badan Anggaran
BK
Badan Kehormatan
Muhammad Nasir Majid (Gerindra) I Wayan Sudiarta (Golkar)
BAPEMPERDA
Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Adnan Entengo (PKS)
KOMISI I
Bidang Hukum dan Pemerintahan
A. W. Thalib (PPP) Sitti Nurayin Sompie (Gerindra)
KOMISI II
Bidang Ekonomi dan Keuangan
Espin Tulie (PDI-P) Usman Tahir Rajak (PPP)
KOMISI III
Bidang Perencanaan Pembangunan
Idrus M.T. Mopili (Golkar) Dedy Hamsah (PDI-P)
KOMISI IV
Bidang Kesejahteraan Sosial dan Iptek
Hamid Kuna (Hanura) Suharsi Igirisa (Golkar)

Daerah Pemilihan[sunting | sunting sumber]

Pada Pemilu 2019, pemilihan DPRD Provinsi Gorontalo dibagi kedalam 6 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:[26]

Nama Dapil Wilayah Dapil Jumlah Kursi
GORONTALO 1 Kota Gorontalo 8
GORONTALO 2 Bone Bolango 6
GORONTALO 3 Gorontalo A
(Limboto, Telaga, Batudaa, Batudaa Pantai, Telaga Biru, Bongomeme, Limboto Barat, Tilango, Tabongo, Biluhu, Talaga Jaya, Dungaliyo)
9
GORONTALO 4 Gorontalo B
(Tibawa, Boliyohuto, Tolangohula, Mootilango, Pulubala, Asparaga, Bilato)
6
GORONTALO 5 Gorontalo Utara 5
GORONTALO 6 Boalemo, Pohuwato 11
TOTAL 45

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Anwar (09-09-2019). "45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dilantik". Rakyat Gorontalo Online. Diakses tanggal 22-09-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  2. ^ Humas (09-09-2019). "45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dilantik". Pemprov Gorontalo. Diakses tanggal 22-09-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  3. ^ Sarjan Lahai (09-09-2019). Bahar, ed. "Ini Nama-nama 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dilantik Hari Ini". kronologi.id. Diakses tanggal 22-09-2019. 
  4. ^ "Gubernur Puji Komposisi Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2019-2024". REPUBLIKPOS. 10-09-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-09-10. Diakses tanggal 22-09-2019. 
  5. ^ Andi Arifuddin (09-09-2019). "Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Resmi Dilantik, Ini Daftarnya". gopos.id. Diakses tanggal 22-09-2019. 
  6. ^ a b Antara Gorontalo: 45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dilantik, diakses 3 Agustus 2015
  7. ^ a b JPNN: DPP PDIP belum tetapkan pimpinan DPRD Gorontalo Diarsipkan 2016-04-22 di Wayback Machine., diakses 3 Agustus 2015
  8. ^ a b AntaraNews: Penikaman Ketua DPRD Kota Gorontalo diduga terkait konflik partai, diakses 3 Agustus 2015
  9. ^ Hasanuddin Djadin (10-08-2019). "Tetap Didominasi Golkar, Ini Anggota DPRD Provinsi Gorontalo 2019—2024". gopos.id. Diakses tanggal 22-09-2019. 
  10. ^ "Daftar Calon Terpilih Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Pemilu 2019". kpu.go.id. KPU Provinsi Gorontalo. 15-08-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-22. Diakses tanggal 22-09-2019. 
  11. ^ "45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dilantik". gorontaloprov.go.id. Pemprov Gorontalo. 08-09-2014. Diakses tanggal 22-09-2019.  [pranala nonaktif permanen]
  12. ^ Paat, Hence (08-09-2014). Hence Paat, ed. "45 Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dilantik". ANTARA News. ANTARA GORONTALO. Diakses tanggal 22-09-2019. 
  13. ^ Pasal 109 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  14. ^ Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  15. ^ Mufakris Goma (06-09-2019). "Paris Jusuf dan Kris Wartabone Pimpin DPRD Provinsi Gorontalo". HARGO. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-22. Diakses tanggal 22-09-2019. 
  16. ^ Paat, Hence (09-09-2019). Hence Paat, ed. "45 anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019-2024 dilantik". ANTARA News. ANTARA GORONTALO. Diakses tanggal 22-09-2019. 
  17. ^ "Rustam Akili Jabat Ketua Deprov Gorontalo". beritahukum.com. 28-01-2013. Diakses tanggal 22-09-2019. 
  18. ^ "Profil Walikota". Pemko Gorontalo. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-03-27. Diakses tanggal 22-09-2019. 
  19. ^ "Gubernur dan Wakil Tak Hadiri Pelantikan DPRD Gorontalo". Kompas.com. 08-09-2009. Diakses tanggal 22-09-2019. 
  20. ^ a b Mano, Debby H. (30-09-2019). Budiman, Budisantoso, ed. "DPRD Provinsi Gorontalo punya pimpinan baru". ANTARA News. Diakses tanggal 22-10-2019. 
  21. ^ "Paris, Kris, dan Awaludin Dilantik Jadi Pimpinan Deprov Gorontalo Definitif". hulondalo.id. 30-09-2019. Diakses tanggal 22-10-2019. 
  22. ^ "TRENDING NEWS : HARI INI PIMPINAN DEFINITIF DEPROV GORONTALO DILANTIK". kabarpublik.id. 30-09-2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-10-22. Diakses tanggal 22-10-2019. 
  23. ^ Pasal 113 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  24. ^ "Aleg Dapil Gorontalo Utara Pimpin Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo". hulondalo.id. 01-10-2019. Diakses tanggal 22-10-2019. 
  25. ^ "Empat Pimpinan Komisi DPRD Provinsi Gorontalo Ditetapkan". hulondalo.id. 01-10-2019. Diakses tanggal 22-10-2019. 
  26. ^ "Keputusan KPU Nomor 292/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota di Wilayah Provinsi Gorontalo" (PDF). KPU RI. 04-04-2018.