Dewan Pelaksana Perdamaian

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dewan Pelaksana Perdamaian (Inggris: Peace Implementation Council, disingkat PIC) adalah sebuah lembaga internasional yang dibentuk untuk melaksanakan Perjanjian Dayton di Bosnia dan Herzegovina. Dewan ini dibentuk di London, Britania Raya pada 8-9 Desember 1995.[1] Dewan ini bertugas bersama-sama dengan Perwakilan Tinggi untuk Bosnia dan Herzegovina setelah ditandatanganinya Perjanjian Dayton. Kendali internasional terhadap Bosnia dan Herzegovina, sebagaimana yang dijalankan oleh lembaga ini, berlangsung hingga kehidupan dan jalannya pemerintahan di negara tersebut berlangsung stabil dan aman.

Dewan Pelaksana Perdamaian beranggotakan 55 negara yang berusaha ikut ambil bagian dalam pelaksanaan perdamaian di Bosnia dan Herzegovina dengan caranya masing-masing. Ada yang membantu dalam bidang keuangan, penyediaan alutsista, dan lain-lain.

Anggota[sunting | sunting sumber]

Negara[sunting | sunting sumber]

Organisasi internasional[sunting | sunting sumber]

Bank Dunia, Dana Moneter Internasional, Dewan Eropa, European Bank for Reconstruction and Development, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, Komisi Eropa, Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi, Komite Internasional Palang Merah, Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa, Pakta Pertahanan Atlantik Utara, Pengadilan Pidana Internasional untuk Bekas Yugoslavia, Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Perwakilan Tinggi untuk Bosnia dan Herzegovina,

Pengamat[sunting | sunting sumber]

Afrika Selatan, Australia, Bank Investasi Eropa, Bank Sentral Bosnia dan Herzegovina, Estonia, Federasi Internasional Perhimpunan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, Islandia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Organisasi Internasional untuk Migrasi, Pakta Stabilitas untuk Eropa Tenggara, Penengah Internasional untuk Bosnia dan Herzegovina, Selandia Baru, Tahta Suci, dan Ombudsman Hak Asasi Manusia di Bosnia dan Herzegovina.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ For details see United Security Council, document symbol: S/1995/1029

Pranala luar[sunting | sunting sumber]