Deportasi dari Lituania oleh Soviet

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Deportasi dari Lituania oleh Soviet adalah serangkaian 35[1] deportasi massal yang dilakukan di Lituania, sebuah negara yang diduduki sebagai republik sosialis konstituen dari Uni Soviet, pada 1941 dan 1945–1952. Sekitar 130,000 orang, 70% diantaranya adalah wanita dan anak-anak,[2] dipaksa dibawa ke kamp-kamp buruh dan pemukiman paksa lainnya di bagian-bagian pnggiran Uni Soviet, terutama Oblast Irkutsk dan Krasnoyarsk Krai. Sekitar 4,500 orang yang dideportasi adalah orang Polandia.[3] Deportasi tersebut tak meliputi partisan Lituania atau tahanan politik (sekitar 150,000 orang) yang dideportasi ke Gulag (kamp penjara).[4]

Catatan[sunting | sunting sumber]

Kutipan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Tininis (2003), p. 48
  2. ^ Anušauskas (2005), p. 302
  3. ^ Stravinskienė (2012), p. 44
  4. ^ Anušauskas (2005), p. 289

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]