Deklarasi Pillnitz

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pertemuan di Puri Pillnitz pada tahun 1791. Lukisan minyak oleh J. H. Schmidt, 1791.

Deklarasi Pillnitz merupakan sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada tanggal 27 Agustus 1791 di Istana Pillnitz, Sachsen antara kaisar Leopold II dan raja Friedrich Wilhelm II dari Prusia.

Negosiasi ini membahas pertanyaan Polandia[1] (lihat Pemisahan Polandia) dan pertempuran antara Kekaisaran Romawi Suci dan Kesultanan Utsmaniyah.

Setelah Louis XVI gagal melarikan diri dan ditangkap di Varennes, Kaisar Leopold II mengusulkan konferensi untuk memeriksa cara-cara untuk menyelamatkan kerajaan Prancis.

Hal ini mengarah ke sebuah konvensi yang mengandung seluruh koalisi yang kemudian dibentuk melawan Republik Pertama Prancis.

Konsekuensi[sunting | sunting sumber]

Majelis Nasional Prancis menafsirkan deklarasi itu berarti bahwa Leopold akan mendeklarasikan perang. Prancis radikal yang menyerukan perang, seperti Jacques Pierre Brissot, menggunakannya sebagai alasan untuk mendapatkan pengaruh dan menyatakan perang pada tanggal 20 April 1792, yang mengarah ke Kampanye 1792 di Pertempuran Revolusi Prancis.[2]

Catatan[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Cf. Templat:Article.
  2. ^ Thomas Lalevée, « National Pride and Republican grandezza: Brissot’s New Language for International Politics in the French Revolution », French History and Civilisation (Vol. 6), 2015, pp. 66-82.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

Media terkait Declaration of Pillnitz di Wikimedia Commons