Dalam Pelukan Dosa

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dalam Pelukan Dosa
SutradaraDarto Joned
ProduserSabirin Kasdani
PemeranMinati Atmanegara
WD Mochtar
Eva Arnaz
Yustine Rais
Dicky Zulkarnaen
Rudy Salam
Ice Sufini
Ida Zein
Nunung Kusmiaty
Godfried Sancho
Jack Maland
HIM Damsjik
Alfian
Sofia Amang
Yona Kamarullah
Baron Achmadi
AS Paul
Penata musikGatot Sudarto
PenyuntingHamzah
E. Mukhsin
Tanggal rilis
1984
Durasi86 menit
NegaraIndonesia

Dalam Pelukan Dosa adalah film Indonesia yang dirilis pada tahun 1984 yang disutradarai oleh Darto Joned dan dibintangi antara lain oleh Minati Atmanegara, WD Mochtar, dan Eva Arnaz

Sinopsis[sunting | sunting sumber]

Yani (Minati Atmanegara), seorang buruh percetakan menghadapi kesulitan karena ibunya menderita kanker paru-paru dan harus dioperasi. Hidayat (WD Mochtar), direkturnya mau membantu asalkan Yani menyerahkan dirinya. Yani menolak dan kemudian menemui Lina (Yustine Rais), temannya yang bekerja di sebuah salon yang ternyata sarang pelacuran. Lina digagahi Bambang (Rudy Salam), pemilik salon-bordil itu. Dengan uang yang diperoleh dari Bambang, Yani ke rumah sakit dan ternyata ibunya sudah tak tertolong. Dalam keadaan marah Yani kembali ke tempat Bambang, ia malah dipaksa menjadi pelacur. Rima (Eva Arnaz) yang dapat bersekolah atas biaya Yani mencari-carinya. Mereka bertemu di kantor polisi ketika Yani didakwa hendak mencuri mobil. Sebenarnya saat itu Yani akan dibunuh Bambang dan kawan-kawan. Rima marah, dan berpura-pura jadi foto model dan masuk sarang Bambang dengan sasaran semua yang menyiksa Yani. Begitu pula saat Rima menjadi buruh percetakan, iapun membunuh Hidayat. Akhirnya Rima masuk penjara akibat perbuatannya.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]