Daging cincang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Daging cincang dalam alat pembuat sosis
Daging cincang dalam sebuah alat penggiling industrial

Daging cincang adalah daging yang dipotong oleh sebuah alat penggiling daging atau pisau potong.

Sebuah jenis umum dari daging cincang adalah daging sapi cincang, tetapi beberapa daging lainnya diolah menjadi cincangan dengan cara yang sama, yang meliputi daging babi, daging kambing, dan unggas. Di Asia Selatan, daging sapi dan daging kambing dicincang untuk dijadikan keema, melalui proses pencincangan manual.

Keamanan pangan[sunting | sunting sumber]

Daging cincang memiliki mekanisme dan regulasi pengawasan keamanan pangan yang tidak seluruhnya berkaitan dengan pemotongan daging. Berbeda dengan daging steak, jika daging cincang dikonsumsi dalam kondisi setengah matang, dapat menyebabkan penyakit dan keracunan pangan.

Pada tahun 1993, Hamburger Jack in the Box setengah matang yang terkontaminasi dengan alat cincangnya menyebabkan empat orang meninggal dan ratusan orang sakit.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Case Study: Jack in the Box E. coli crisis

Perana Luar[sunting | sunting sumber]

Semur Daging Cincang