Daftar keuskupan di Korea

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Daftar keuskupan di Korea adalah sebuah daftar yang memuat dan menjabarkan pembagian terhadap wilayah administratif Gereja Katolik Roma yang dipimpin oleh seorang uskup ataupun ordinaris di Korea Selatan dan Korea Utara.

Konferensi para uskup Korea Selatan dan Korea Utara bergabung dalam Konferensi Waligereja Korea.[1]

Saat ini terdapat 19 buah keuskupan, di mana 3 merupakan keuskupan agung, 14 keuskupan sufragan, 1 ordinariat militer, dan 1 keabasan teritorial.

Daftar keuskupan[sunting | sunting sumber]

Pembagian wilayah keuskupan di Korea.

Provinsi Gerejawi Daegu[sunting | sunting sumber]

Provinsi Gerejawi Gwangju[sunting | sunting sumber]

Provinsi Gerejawi Seoul[sunting | sunting sumber]

Hanya meliputi wilayah Korea Utara

Lainnya[sunting | sunting sumber]

Hanya di wilayah Korea Utara

Referensi[sunting | sunting sumber]

Lihat juga[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]